![]() |
Kepala Bappenda Kabupaten Bima |
WARTA BIMA,- Mengacu pada hasil rekapitulasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) murni Kabupaten Bima sampai dengan 31 Agustus 2025 sudah mencapai 55,69 persen atau Rp.119,18 Milyar, dari target sebesar Rp. 214,28 Milyar.
Dengan demikian, masih ada sisa 54,84 persen target secara maksimal yang harus dicapai oleh jajaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bima hingga akhir Desember 2025 mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bima Ruslan, S.Sos, Rabu (1/10) mengatakan, pos pendapatan dari komponen pajak daerah ditargetkan Rp 42,08 milyar dengan realisasi Rp 23,72 milyar atau 56,37% dan masih tersisa 18,36 milyar. Begitupun pada komponen Retribusi Daerah yang ditargetkan sebesar, Rp 148,89 milyar, hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp. 83,11 milyar atau 55 82% dan masih tersisa Rp. 65 77%.
Sementara, pada komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp 7,56 milyar, pencapaiannya melebihi target Rp. 7,67 milyar atau 101.56% dan komponen lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp. 15,49 milyar, sudah terkumpul Rp. 4,66 milyar atau 2,37 % dan masih tersisa Rp. 10,82 milyar.
Ruslan mengaku, dalam upaya mencapai sisa target PAD ini, pihaknya melakukan langkah-langkah antara lain, penempatan staf pemungutan pajak yang berasal dari PPPK, berdasarkan domisili, berbasis desa dan kecamatan untuk proses pemungutan pajak daerah. Termasuk juga melakukan pemeriksaan pajak secara insentif terhadap wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajak yang tertunggak.
Langkah lain yang dilakukan adalah melakukan monitoring, evaluasi dan pemeriksaan langsung terhadap OPD pemangku retribusi, untuk mempercepat realisasi dan menghindari penyalahgunaan pungutan retribusi. "Melalui langkah-langkah ini, saya optimis, OPD yang dipimpinnya dalam empat bulan mendatang mampu secara maksimal mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima," pungkas Ruslan. (Red)

