WARTA BIMA,- Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menghadiri aksi penanaman mangrove di kawasan Pantai Lawata dan Ni’u bagian barat, Jumat (2/10). Sebanyak 600 bibit mangrove ditanam dalam kegiatan yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima bersama program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., unsur Forkopimda Kota Bima, Kajari Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Ketua Pengadilan Agama Bima, Kepala KSOP Bima, Kepala Rutan Raba Bima, Kepala Imigrasi Bima, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Bima, serta jajaran terkait lainnya.

Bagi Ketua DPRD Kota Bima, penanaman mangrove tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Di balik setiap bibit yang ditanam, terdapat tanggung jawab untuk menjaga pesisir, mencegah abrasi, memperkuat ekosistem dan memastikan lingkungan tetap layak diwariskan kepada generasi mendatang.

“Yang kita tanam hari ini bukan sekadar mangrove. Kita sedang menanam perlindungan untuk pesisir dan menanam masa depan untuk anak cucu kita,” tegas Syamsurih.

Menurutnya, tantangan lingkungan Kota Bima tidak dapat diselesaikan hanya dengan kegiatan sesaat. Dibutuhkan konsistensi, pemeliharaan dan pengawasan setelah penanaman agar bibit yang ditanam benar-benar tumbuh dan memberikan manfaat.

Karena itu, Ketua DPRD mendorong agar kawasan yang telah ditanami mangrove mendapat perhatian berkelanjutan. Jangan sampai bibit ditanam hari ini, tetapi beberapa bulan kemudian tidak ada yang memastikan apakah ia tumbuh atau mati. Keberhasilan program lingkungan harus diukur dari keberlanjutan manfaatnya, bukan semata-mata dari jumlah bibit yang ditanam.

“Menanam itu mudah. Yang lebih penting adalah merawatnya sampai tumbuh dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menilai persoalan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menghadirkan kebijakan dan program yang berkelanjutan, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga dan merawat lingkungan.

Ketua DPRD mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kota Bima, DLH, NUFReP, unsur Forkopimda serta seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Menurutnya, kolaborasi seperti ini perlu diperluas karena persoalan lingkungan tidak mengenal batas kewenangan maupun institusi. “Kita tidak sedang menanam untuk hari ini saja. Kita sedang menentukan seperti apa Kota Bima yang akan dilihat dan dirasakan oleh generasi setelah kita,” ungkapnya.

Kehadiran Ketua DPRD dalam aksi tersebut sekaligus menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap penguatan kebijakan lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, DPRD akan terus mendorong agar program perlindungan lingkungan mendapat perhatian yang sejalan dengan kebutuhan dan tantangan Kota Bima.

Aksi penanaman 600 mangrove di Lawata dan Ni’u menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukan pekerjaan satu hari. Ia adalah bentuk tanggung jawab yang harus dirawat, dikawal dan diwariskan. (Red)







WARTA BIMA,- Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota Bima Tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Kamis (1/10/).

Upacara dipimpin Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., selaku Inspektur Upacara dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Bima, kepala OPD, camat, lurah serta sejumlah undangan.

Dengan penuh khidmat, Ketua DPRD membacakan ikrar yang menjadi bagian penting dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Ikrar tersebut meneguhkan kembali tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagi DPRD Kota Bima, momentum Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus hadir dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas lembaga negara di daerah.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” peringatan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman. Pancasila menjadi titik temu yang menyatukan seluruh elemen bangsa dalam satu cita-cita kebangsaan.

Syamsurih menegaskan bahwa semangat Pancasila harus diwujudkan melalui kerja nyata, menjaga kebersamaan, menghormati perbedaan serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. “Pancasila bukan hanya untuk diucapkan, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam sikap, keputusan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” demikian pesan yang mengemuka dalam momentum tersebut.

Pembacaan ikrar oleh Ketua DPRD sekaligus menjadi simbol komitmen lembaga legislatif daerah untuk terus menjaga nilai kebangsaan, memperkuat persatuan serta menjalankan fungsi dan tanggung jawab kelembagaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Momentum Hari Kesaktian Pancasila diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa menjaga persatuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Bima yang maju, bermartabat dan berkelanjutan. (Red)





 




WARTA BIMA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-14, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH didampingi Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permasi SH. Rapat ini dihadiri pula oleh anggota DPRD, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H, jajaran Pemerintah Kota Bima, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Agenda utama paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses pembahasan yang telah dilakukan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dalam proses tersebut, DPRD melalui Badan Anggaran mencermati struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasupk kemampuan fiskal daerah serta kesesuaian program dan kegiatan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Setelah penyampaian laporan Badan Anggaran, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

DPRD menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran bukan sekadar menyepakati besaran anggaran. Akan tetapi juga memastikan setiap kebijakan belanja memiliki arah, sasaran dan manfaat yang jelas. Anggaran daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan RKPD Kota Bima Tahun 2027 dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat, aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Pada arah kebijakan APBD 2027, sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain pemenuhan belanja wajib dan standar pelayanan minimal, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM dan IKM, perlindungan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, tema pembangunan Kota Bima Tahun 2027 yakni “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Berkelanjutan.” Tema ini diarahkan untuk memperkuat pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas akses permodalan, mengembangkan UMKM dan IKM, memenuhi kebutuhan infrastruktur sosial dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

Melalui fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD Kota Bima akan terus memastikan agar program yang telah disepakati dalam APBD dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. DPRD juga mendorong agar hasil pembahasan, catatan dan rekomendasi yang telah disepakati bersama tidak berhenti pada dokumen, tetapi menjadi acuan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Bagi DPRD Kota Bima, kualitas APBD pada akhirnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperbaiki pelayanan publik, menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Bima. (Red)








WARTA BIMA,- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bima bersama jajaran Dinas Perhubungan dan pihak PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Sape, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas rencana strategis pembukaan lintasan transportasi penyebarangan antar wilayah dari pelabuhan ASDP Sape Bima NTB menuju pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/9).

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Bermartabat BAPPEDA Kabupaten Bima tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu dan Dishub Kota Bima.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, A. Rifaid, ST dalam Rakor tersebut mengungkapkan bahwa langkah dan terobosan barunya membuka lintasan Sape-Makassar tersebut, salah satunya bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Pelabuhan ASDP Kecamatan Sape, sekaligus memangkas distribusi logistik dan para penumpang agar lebih efisien tanpa harus transit di Pelabuhan (Labuan Bajo) Provinsi NTT.

"Saya berharap, dengan adanya lintasan Sape-Makasar ini nantinya, distribusi barang maupun para penumpang dari wilayah Bima dan Dompu yang hendak menuju ke Makasar Sulsel akan lebih efisien," terang Rifaid yang juga mantan Kadis Damkar Kabupaten Bima ini.

Rencana pembukaan jalur perhubungan laut lintas Sape-Makassar tersebut, mendapat tanggapan positif dari Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman, SE.,M.Si. Pihaknya menyambut baik sekaligus menaruh harapan besar atas rencana dan gerbrakan baru yang digagas oleh jajaran Dishub Kabupaten Bima tersebut. Karena dengan dibukanya rute Sape-Makassar diyakini kedepan akan membuka peluang bagi pengembangan ekonomi di Daerah Bima dan sekitarnya. 

"Dengan dibukanya lintasan baru Sape-Makasar ini, kita berharap Bima akan menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di Pulau Sumbawa Provinsi NTB," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jenderal Manajer PT. ASDP Cabang Sape Kabupaten Bima, Ronaldo Hutabarat mengaku siap mensukseskan rencana pembukaan lintasan Sape - Makassar tersebut. "Intinya, kami dari pihak ASDP Sape sangat mendukung rencana dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bima ini," ujar Ronaldo. 

Menurutnya, langkah Pemerintah Daerah tersebut dinilai dapat memberikan peluang besar bagi konektivitas kawasan timur Indonesia. Lagi pula dari sisi sarana dan prasarana pelabuhan semuanya saat ini sudah siap, tinggal dimatangkan bersama kajian teknis dan perizinannya dengan pihak Pemda dan Kementerian Perhubungan RI.

Ronaldo Hutabarat menambahkan, hasil Rakor di Kantor Bappeda Kabupaten Bima tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan kajian untuk pengajuan izin lintasan antar provinsi kepada Kementerian Perhubungan di Jakarta. "Dukungan dari tiga Pemerintahan terutama Pemkab Bima, Pemkot Bima dan Pemkab Dompu sangat dibutuhkan untuk mendapatkan ijin dari Kementrian Perhubungan ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, rencana pembukaan lintasan transportasi penyebarangan antar wilayah dari pelabuhan ASDP Sape menuju pelabuhan Makassar tersebut, juga didukung penuh oleh jajaran Dinas Perhubungan Kota Bima, Dishub Dompu dan kalangan akademisi. Karena dinilai bisa menjadi urat nadi baru ekonomi NTB-Sulsel, khususnya untuk angkutan ternak dan komoditas lainya dari Bima menuju Makassar dan sekitarnya. (WB-01)





WARTA BIMA,- Untuk mendorong peningkatan kompetensi masyarakat dan memperluas kesempatan kerja, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, secara resmi membuka Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch 5 Tahun 2026 di Aula Berdampak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, Rabu (30/9).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima, H. Muhamad Syaeful Bahri, ST., M.Si dalam laporannya memaparkan, kegiatan PVM tersebut diikuti sebanyak 96 peserta yang merupakan perwakilan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Bima. 

"Para peserta ini akan mengikuti pelatihan dalam enam bidang kejuruan pilihan, diantaranya, Sepeda Motor, Administrasi Perkantoran, Operator Komputer, Menjahit, Bakery, serta Teknisi Handphone," ujarnya.

H. Syaeful Bahri yang juga mantan Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPR Kabupaten Bima ini menambahkan, program tersebut dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis dan pengetahuan praktis agar siap memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidy dalam sambutanya mengungkapkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan instrumen kunci untuk menghadapi perkembangan dunia kerja yang menuntut daya saing, serta kemampuan adaptasi terhadap teknologi. 

Melalui penyelenggaraan pelatihan vokasi ini, pemerintah daerah berharap 96 peserta dapat mengoptimalkan kompetensi di bidang masing-masing untuk memperluas peluang kerja dan mengembangkan wirausaha produktif. 

Wabup H. Irfan berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan tidak sekadar mengejar sertifikat, melainkan mengutamakan penguasaan kompetensi yang benar-benar aplikatif. Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk terus menggalakkan program-program peningkatan kapasitas yang berorientasi pada penguatan produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat. 

Acara pembukaan PVN Batch 5 tersebut antara lain dihadiri oleh Direktur RSUD Bima drg. Ihsan, Kepala BAPPEDA Kabupaten Bima Hariman, SE.,M.Si., jajaran Disnakertrans Kabupaten Bima, para instruktur serta seluruh peserta pelatihan yang tersebar diberbagai wilayah Kabupaten Bima. (Red)







Kondisi jalan yang rusak parah


WARTA BIMA,- Seluruh masyarakat Desa Kuta, Teta dan Kaowa menyampaikan surat permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Bima, dengan perihal perbaikan infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Kuta, Teta dan Desa Kaowa Kecamatan Lambitu.

Dalam surat terbuka yang dikeluarkan pada 27 September 2026 tersebut, warga dari tiga desa ini meminta kepada Bapak Bupati Bima, Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, agar segera memperbaiki akses jalan yang melintasi Desa Kuta, Desa Teta dan Desa Kaowa Kecamatan Lambitu, karena kondisi jalan tersebut saat ini sangat memprihatinkan bahkan sudah rusak parah. Jalan yang dulunya menjadi penghubung kehidupan mereka kini penuh dengan lubang, permukaannya sudah rusak berat sehingga sangat sulit dilalui oleh kendaraan maupun para pejalan kaki.

Sejumlah warga mengungkapkan, selama ini masyarakat dari Desa Kuta, Teta, Kaowa dan umumnya di Kecamatan Lambitu sudah berusaha maksimal melakukan gotong royong memperbaiki jalan tersebut. Namun usaha mereka ini belum cukup untuk mengatasi kerusakan yang sudah sedemikian parah. Jalan tersebut merupakan urat nadi kehidupan untuk digunakan bagi keperluan sehari-hari seperti anak-anak pergi sekolah, warga yang berobat, berdagang serta mengantar hasil bumi ke pasar. Apabila jalan rusak terus dibiarkan seperti ini, maka kehidupan perekonomian, pendidikan dan pelayanan kesehatan di desa mereka semakin terhambat.

Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati masyarakat dari tiga desa dimaksud memohon kepada Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan, agar berkenan mengunjungi dan melihat langsung kondisi jalan di Desa Kuta Desa Teta dan Desa Kaowa. Menjadikan perbaikan jalan di wilayah mereka sebagai skala prioritas dalam program pembangunan di Kabupaten Bima.

Selain itu, masyarakat Desa Kuta, Teta dan Kaowa meminta kepada pihak Pemkab Bima, agar bisa mengalokasikan anggaran serta mengerahkan tim teknis untuk memperbaiki dan membangun kembali jalan tersebut dengan baik dan kokoh, sehingga dapat digunakan dengan aman dan nyaman oleh seluruh masyarakat Lambitu dan warga Bima pada umumnya. "Kami sangat berharap kehadiran Bapak Bupati dan Wakil Bupati Bima bisa membawa harapan baru bagi kami. Dan kami yakin dibawah kepemimpinan Ady-Irfan, Desa Kuta Desa Teta dan Desa Kaowa tidak akan tertinggal dan akan turut menikmati kemajuan pembangunan yang dilaksanakan di daerah Kabupaten Bima," ujar mereka.

Gotong royong perbaikan jalan


Dalam surat terbukanya, sejumlah warga dari tiga desa tersebut tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala perhatian, kerja keras dan upaya yang telah dilakukan oleh Bupati dan Wabup Bima dalam memajukan dan mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Bima. "Kami yakin dan berharap, Kecamatan Lambitu, khususnya Desa Kuta, Teta dan Kaowa juga turut menjadi perhatian bagi bapak Bupati dan Wakil Bupati dalam membangun dan memajukan Bima yang bermartabat ini, paling tidak dalam lima tahun kedepan," pungkas sejumlah warga yang tersebar pada tiga tersebut. (WB-01)









WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. 

Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jum,at (25/9).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari,S.IP didampingi Wakil Ketua M. Nazarudin, SH membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026, pengambilan Keputusan DPRD dan penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah yang disampaikan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas postur anggaran hingga mencapai kesepakatan bersama.

Berdasarkan kesepakatan bersama, rincian postur Perubahan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai berikut, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 2.15 triliun terdiri dari PAD Rp 229,91 milyar, Pendapatan Transfer: Rp 1,91 triliun, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 8,94 milyar. Sementara pada komponen belanja, ditetapkan sebesar Rp 2,21 triliun yang terdiri dari: belanja operasi: Rp 1,78 triliun, belanja modal Rp 130,16 milyar, belanja tidak terduga  Rp 5,5 milyar, belanja transfer: Rp 293,71 milyar.


Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan bahwa Pemkab Bima tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang telah direncanakan pada APBD Murni Tahun 2026. Arah kebijakan penggunaan anggaran pada Perubahan APBD ini difokuskan pada enam prioritas utama pada Peningkatan kualitas pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan). Bidang lainnya yang menjadi prioritas yaitu Penguatan infrastruktur dasar daerah, Peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah dan Pengendalian inflasi daerah.

Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel juga menjadi Fokus pemerintah daerah. Jelas Bupati Bima dihadapan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bima yang juga  dihadiri Unsur Forkopimda, Sekda Adel Linggi Ardi, SE, Asisten I , para Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah.

Setelah persetujuan bersama ini, Raperda Perubahan APBD TA 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Red)






 


WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi membuka secara resmi perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Lambu Tahun 2026, Kamis (24/9). Acara pembukaan MTQ tersebut dimeriahkan tujuh tampilan seni tarian kreasi, tarian islami dan marawis

Ajang tahunan ini diselenggarakan bukan sekadar sebagai kompetisi seni membaca Al-Qur’an semata, melainkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat kecerdasan kehidupan berbangsa, membumikan nilai-nilai Al-Qur’an, serta sarana syiar Islam di wilayah Kabupaten Bima.

Bupati Bima Ady Mahyudi dalam sambutanya dihadapan Plt. Camat Lambu Edy Sahroni, AKS, Muspika, para kepala desa, jajaran kependidikan dan para alim ulama Se-Kecamatan Lambu menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ sejalan dengan komitmen dan visi-misi daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang Bermartabat. Pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari aspek fisik semata, tetapi dari kokohnya fondasi keagamaan dan kualitas keluhuran budi pekerti generasi penerus.

Bupati Bima menyebut, penyelenggaraan MTQ ini bukan sekadar ajang kompetisi atau perlombaan seni membaca Al-Qur’an semata. Lebih dari itu, MTQ adalah wahana untuk mengagungkan kalam Ilahi, memperkuat silaturahmi. Disamping mengokohkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Al-Qur'an harus menjadi pedoman hidup, penuntun akhlak, dan sumber inspirasi dalam membangun generasi muda yang beriman, bertakwa, cerdas dan berakhlakul karimah.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Lambu untuk terus bersinergi menjaga iklim daerah yang kondusif, memperkuat toleransi, serta menjadikan nilai-nilai mulia Al-Qur'an sebagai pemersatu dalam keberagaman dan penggerak semangat gotong royong.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana MTQ yang juga Kepala Desa Sumi, Masrun M. Ali, menyampaikan bahwa pelaksanaan STQ tahun ini diikuti oleh 210 peserta yang akan berkompetisi pada 13 mata lomba. "Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan sekaligus ajang penjaringan qori, qoriah, hafiz, dan hafizah terbaik yang akan mewakili Kecamatan Lambu pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026.

Masrun menambahkan, penyelenggaraan MTQ ini merupakan ikhtiar bersama untuk membumikan Al-Qur'an serta wahana memperkuat kecerdasan kehidupan berbangsa. Kami berharap ajang ini dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta sebagai momentum untuk menyalurkan bakat dan minat mereka. (Red)








Plt. Kepala TK Negeri Tarlawi saat menunjukan proses pekerjaan RKB 


WARTA BIMA,- Pelaksanaan proyek Revitalisasi gedung Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Tarlawi Kecamatan Wawo, senilai, Rp. 884 juta saat ini mendapat protes keras dari sejumlah dewan guru di SDN Tarlawi.

Protes itu dipicu oleh sikap Plt. Kepala TK Negeri bersama panitia pembanguan yang dianggap telah melakukan penyerobotan lahan (tanah) milik SDN Tarlawi untuk kepentingan proyek revitalisasi dimaksud.

Sejumlah guru di sekolah setempat kepada Media ini mengaku sangat keberatan dengan pekerjaan revitalisasi gedung TK tersebut. Karena lokasi pembangunannya berada diatas lahan (aset) milik SDN Tarlawi, lagipula luas lahan yang diambil untuk bangunan TK itu diperkirakan mencapai 10x25 meter.

Sejumlah guru menyebut sikap dan caranya Plt. Kepala TK dan panitia pembangunan dinilai tidak benar, karena mereka langsung kerja proyek diatas lahan milik SDN Tarlawi tanpa ada pemberitahuan lebih awal. "Kasus ini ibarat warga yang melakukan penyerobotan tanah milik orang lain, karena tidak ada komunikasi yang baik sebelum masuknya proyek revit tersebut," ujar mereka.

Mestinya, sebelum dimulai pekerjaan revitalisasi tersebut, harus ada musyawarah lebih dulu antara Kepala TK dengan Kepala Sekolah bersama seluruh dewan guru dan para pegawai TU di SDN Tarlawi, mengingat lokasi pembangunanya berada di lahan milik SD, bukan tanah milik TK yang bersangkutan. Lagipula selama ini keberadaan TK yang sebelumnya bernama TK Liako tersebut hanya numpang di lokasi SDN Tarlawi, karena tanah miliknya sendiri tidak ada sejengkal pun.

"Kami menilai, Plt. Kepala TK itu terkesan arogan, karena tidak menghargai  keberadaan kami sebagai kepala sekolah dan guru di SDN Tarlawi. Biasanya, kalau mau kerja proyek harus musyawarah dan. minta ijin dulu pada orang ataupun lembaga yang punya tanah, jangan main serobot dan langsung membangun gedung seperti ini," sesal para guru.

Akibat tanah kosong sudah diserobot semua oleh TK Negeri tersebut. Maka kedepan tidak ada lagi tempat (lokasi) yang tersedia untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan ruangan lainnya bagi SDN Tarlawi. "Imbasnya, kami sangat dirugikan dengan persoalan ini, karena tanah milik sekolah kita sudah diambil semua untuk pembangunan TK Negeri Tarlawi. Kami mau minta program bangun baru (RKB) dan lainya dari Pemerintah percuma saja, karena lahan yang tersedia sudah habis," sesal para guru di SDN Tarlawi.

Sementara itu, Plt. Kepala TK Negeri Tarlawi, Lasa Dul, S.Pd, ketika dikonfirmasi awak Media ini terkait persoalan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi pada gedung TK yang dipimpinya, sudah sesuai aturan yang ditentukan.

Lasa Dul menyebut tidak ada penyeobotan lahan untuk keperluan pembanguan. Karena tanah milik SDN Tarlawi tersebut tidak diambil untuk selamanya, tapi sifatnya hanya pinjam pakai untuk jangka waktu 10 tahun kedepan. Ia mengaku, surat pinjam pakai tersebut bahkan sudah ditandatangani oleh Kepala SDN Tarlawi bersama pihaknya selaku Plt. Kepala TK untuk diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan RI di Jakarta. "Salah satu syarat untuk mendapatkan program revitalisasi dari APBN Pusat ini adalah surat pinjam pakai tanah yang dimaksud," terangnya

Lasa Dul menambahkan, adapun jenis pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihaknya bersama panitia pembangunan di TK Negeri Tarlawi saat ini antara lain, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), ruang administrasi guru, toilet (WC), taman bermain dan penataan lingkungan, dengan total anggaran sebesar, Rp.884.965.000. (WB-01)














Penyerahan Plakat Cinderamata Bupati Bima dengan BAZNAS Pusat dan Provinsi NTB


WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Sekda, sejumlah Asisten dan Staf Ahli Bupati pada lingkup Sekretariat Daerah menghadiri pembukaan kegiatan Verifikasi Faktual berupa wawancara para Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima periode 2026-2031 yang berlangsung di  ruang Rapat Forkopimda, Selasa (22/9).

Dalam sambutannya, Bupati Ady Mahyudi menegaskan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima. Ia berpesan agar lembaga zakat tidak hanya dipandang sekadar sebagai institusi pengumpul dana, melainkan sebagai wadah amal pengabdian kepada agama dan masyarakat. 

"Saya berharap, BAZNAS tidak hanya bertugas sebagai lembaga pengumpul zakat. Akan tetapi jadikanlah sebagai amal pengabdian bagi agama," pungkas Bupati Bima dalam pertemuan yang juga dihadiri Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB H. Syarifuddin, S.Ag., M.E, Ketua BAZNAS Provinsi NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad, M.A., Kepala Bagian Pendampingan dan Advokasi Hukum M. Indra Hadi, M.H, serta Kepala Bagian Protokoler Deddy Sussantho dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB, H. Syarifuddin dalam arahannya saat membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya manajemen tata kelola amil zakat yang baik dan berkeadilan. Pihaknya juga mengingatkan agar pengelolaan zakat senantiasa berorientasi pada pemberdayaan dan bantuan langsung kepada fakir miskin.

"Pengelolaan zakat harus mengarah dan membantu orang miskin, karena itu adalah haknya orang miskin," tegas H. Syarifuddin dihadapan para pejabat teras lingkup Pemkab Bima.

Kegiatan verifikasi faktual ini merupakan tahapan akhir dari proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima. Sebanyak 10 orang peserta mengikuti tahap wawancara mendalam yang dilakukan oleh tim penilai berjumlah 5 orang dari unsur BAZNAS Pusat dan Provinsi NTB.

Dari total peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut, nantinya akan diseleksi dan dipilih 5 orang terbaik untuk memimpin BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031. Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan plakat cinderamata secara resiprokal antara Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB.

Seperti diketahui, 10 orang calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima yang mengikuti verifikasi faktual (wawancara) tersebut antara lain, Ahmadin, SH, Aris Munandar, A.Md. M.Kop, Drs. A. Zubair, Drs. H. Fahrir, Haeruddin, S.Pd.I, H. Hamid, SH, Ir. HM. Taufik Rusdi, Muslimin, SH, H. Ramli HM. Nur, S. Ag dan Wahidin, S.Hi. (Red)



 


WARTA BIMA,- Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima mengikuti rapat pembahasan dan/atau klinis bersama Komisi-Komisi DPRD Kota Bima, Senin (21/9). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan klinis tersebut berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.

Melalui keputusan tersebut, Wali Kota Bima diharapkan menghadirkan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima untuk mengikuti rapat pembahasan dan/atau klinis masing-masing OPD bersama Komisi-Komisi DPRD Kota Bima sesuai bidang koordinasi dan tugas masing-masing, khususnya dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada pelaksanaan klinis hari ini, pembahasan berlangsung secara paralel pada masing-masing komisi. Komisi I DPRD Kota Bima melaksanakan klinis bersama Inspektorat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BRIDA, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Bappeda, BKPSDM, Sekretariat Daerah, serta Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Bima melakukan pembahasan bersama BPKAD, Dinas Ketahanan Pangan, Sekretariat DPRD Kota Bima, Dinas Pertanian, dan Bagian Perekonomian. Sedangkan Komisi III DPRD Kota Bima melaksanakan klinis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), serta perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman (Perkim).

Rapat klinis menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD karena memberikan ruang kepada masing-masing Komisi DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap program, kegiatan, target, kebutuhan anggaran, serta penyesuaian kebijakan yang diusulkan oleh masing-masing OPD.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi-Komisi DPRD dapat meminta penjelasan dan data pendukung dari OPD terkait agar setiap perubahan program dan alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Klinis juga diarahkan untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan program dengan kemampuan anggaran daerah, prioritas pembangunan, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta target pelaksanaan program sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026.

Hasil pembahasan pada masing-masing Komisi selanjutnya menjadi bagian dari bahan DPRD dalam proses pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD Kota Bima.

Dengan pelaksanaan klinis secara terarah dan berbasis data, DPRD Kota Bima bersama Pemerintah Kota Bima diharapkan dapat menyelaraskan kembali program dan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 agar tetap sesuai dengan ketentuan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bima. (Red)







 

Bupati Bima


WARTA BIMA,- Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan secara daring dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Bima pemimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Bima yang digelar Ruang Rapat Utama  Kantor Bupati Bima, Rabu (16/9).

Bupati Bima dalam arahannya kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait Lingkup Sekretariat Daerah menegaskan, Rakor ditujukan untuk menyamakan persepsi dan mengetahui titik yang harus segera dibenahi. Karena itu, perlu disepakati adanya langkah tindak lanjut yang jelas dan setiap perangkat daerah harus dapat menyelesaikan tindak lanjut tersebut sesuai dengan tanggung jawabnya.

Bupati Ady Mahyudi meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah melakukan pembenahan agar anomali maupun kelemahan tata kelola yang ditemukan tidak langsung dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai peringatan dini dan kesempatan untuk segera memperbaiki tata kelola sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi pada kesempatan tersebut juga memberikan arahan. Dikatakannya rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi ini dilakukan dengan melihat fenomena akhir-akhir ini di mana sebanyak 17 pejabat di daerah yang dilakukan penahanan oleh KPK. Sehingga Komisi II DPR RI bersama KPK RI melakukan Rapat Koordinasi yang menyepakati bahwa sebelum dilakukan penindakan, daerah perlu diperingatkan dan diberikan pemahaman. 

Menindaklanjuti pertemuan kedua lembaga tersebut Kementerian dalam Negeri bersama KPK dan BPKP menyepakati perlunya penanganan anomali dan penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE dalam pemaparan teknisnya mengungkapkan bahwa metode pendalaman diarahkan melalui empat tahapan, yaitu pemetaan risiko, deteksi anomali, early warning dan tindak lanjut. 

Menurutnya, pendekatan tersebut digunakan untuk mendeteksi risiko dan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan fokus pada area perencanaan yang diarahkan antara lain pada tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pendalaman dilakukan 

Pada area penganggaran, pendalaman diarahkan pada belanja yang memiliki risiko tinggi penyimpangan. Pemeriksaan diarahkan pada kesesuaian ketentuan, ketepatan penerima, kelengkapan dokumen, kewajaran nilai, kesesuaian peruntukan, serta akuntabilitas pertanggungjawaban. Sementara pada area pengadaan barang/jasa, perhatian antara lain diberikan pada proyek strategis, e-Purchasing dan pengadaan langsung, serta konsolidasi PBJ/kontrak payung. 

Setelah Rakor, perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dan konsistensi data. Tahapan berikutnya dilakukan melalui analisis dan pemetaan anomali, klarifikasi/verifikasi, serta koreksi dan tindak lanjut terhadap hasil pendalaman. (Red).



MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.