Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Bima Ikut Rakor dengan KPK dan Kemendagri
![]() |
WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati dr. .H. Irfan Zubaidy, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPKP dan LKPP. Kamis (30/8).
Rakor yang berlangsung di Graha Bakti Praja Conference Center Kota Mataram tersebut, diikuti oleh seluruh Kepala daerah dan para perangkat daerah terkait se-Provinsi NTB.
Rakor tersebut ditujukan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri, KPK, BPKP, dan LKPP, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas serta mencegah potensi korupsi sejak dini, terutama pada jajaran Pemerintah Daerah.
Bupati Bima Ady Mahyudi yang hadir bersama Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari,S.IP, Sekda Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE, Kepala Bapenda Budiharta SE, Kepala Dinas PUPR Taufik, ST.,MT, Kadis Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE, MM, dan para pejabat eselon III Dinas Dikbupora dan Bappeda menyampaikan beberapa poin terkait kehadiran dalam Rakor tersebut.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bima dalam Rakor ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan akuntabel.
Dengan demikian, penguatan tata kelola pemerintahan, dititik beratkan upaya membangun sistem yang mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak awal. Sehingga setiap kebijakan, program dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Bupati Bima menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakor dan komitmen bersama tersebut melalui perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran, peningkatan integritas dalam pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian intern dan manajemen risiko.
Pada saat yang sama mendorong optimalisasi fungsi pengawasan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
![]() |
Rakor tersebut turut dihadiri pejabat pusat yang hadir sebagai narasumber antara lain, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ely Kusumastuti, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Raden Ari Widianto, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Setya Nugraha. (Red)























