Pemkab Bima Dapat Dana Ratusan Miliar dari Pusat untuk Pembangunan Infrastruktur
![]() |
| Taufik, ST.,MT |
WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima dipastikan mendapat kucuran anggaran infrastruktur hingga mencapai ratusan miliar rupiah dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR RI.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima, Taufik, ST., MT dalam siaran Persnya Jumat (23/10) mengungkapkan, alokasi dana dari Rakor Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI tersebut, terfokus pada percepatan pembangunan sektor vital, seperti jalan daerah, irigasi pertanian, air minum, sanitasi serta normalisasi sungai untuk memperkuat penanganan banjir.
Menurutnya, dalam upaya memperkuat infrastruktur dan penanganan banjir, dukungan alokasi anggaran terbesar berasal dari program Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi. Pada tahap pertama, Kabupaten Bima melalui sistem SIPURI mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 105,6 Miliar yang dialokasikan secara riil untuk menjawab kebutuhan petani lokal.
Cakupan anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan 7 unit embung, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di 5 lokasi strategis dan pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di 17 titik lokasi. Sementara itu, usulan untuk tahap kedua tahun 2026 saat ini tengah dalam pembahasan intensif.
Selain itu, pada aspek konektivitas wilayah, Kabupaten Bima juga berhasil meloloskan paket usulan program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahap-1 Tahun 2026, yakni Pembangunan jalan ruas SP.3 Nangapria – SP.3 Seranae dipastikan berjalan dengan alokasi pagu mencapai Rp 25 Miliar.
Taufik yang juga mantan Kadis Perkim dan Kepala Bappeda Kabupaten Bima ini menjelaskan bahwa Kementerian PUPR RI telah memberi perhatian khusus pada pengendalian banjir di wilayah Kabupaten Bima melalui program reguler yang sedang berjalan saat ini, seperti proyek Normalisasi Sungai Pelaparado senilai Rp. 24 Miliar dan Normalisasi Sungai Mpuri sebesar Rp. 14 Miliar.
Tidak hanya itu, untuk mengatasi kerawanan banjir di kawasan ibu kota daerah, proyek Pengendalian Banjir Desa Pandai - Woha senilai Rp 14 Miliar kini tengah memasuki proses tender, dan diproyeksikan berlanjut dengan anggaran lanjutan sebesar Rp. 50 Miliar pada tahun 2027 mendatang.
![]() |
| Kadis Taufik saat berada di Kantor Kementrian PUPR RI |
Taufik menambahkan, ditengah keterbatasan anggaran nasional yang menekan alokasi program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi 2027 menjadi Rp 3 Miliar, Kabupaten Bima tetap dipercaya oleh Pusat sebagai salah satu dari dua daerah penerima program tersebut di Provinsi NTB, bersama Kabupaten Lombok Utara. Menindaklanjuti arahan Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Kementerian PUPR, Pemerintah Kabupaten Bima bergerak cepat melayangkan surat permohonan resmi kepada Menteri PUPR. Langkah proaktif ini diambil untuk memperjuangkan alokasi tambahan anggaran infrastruktur 2027 dengan melengkapi seluruh dokumen kriteria kesiapan teknis (Readiness Criteria).
"Langkah cepat ini menjadi komitmen nyata Pemkab Bima dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan layanan air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat," pungkas pria kelahiran Wawo ini. (Red)





















