WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. 

Persetujuan bersama tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Jum,at (25/9).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Diah Citra Pravitasari,S.IP didampingi Wakil Ketua M. Nazarudin, SH membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026, pengambilan Keputusan DPRD dan penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah yang disampaikan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah bekerja keras bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas postur anggaran hingga mencapai kesepakatan bersama.

Berdasarkan kesepakatan bersama, rincian postur Perubahan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebagai berikut, Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 2.15 triliun terdiri dari PAD Rp 229,91 milyar, Pendapatan Transfer: Rp 1,91 triliun, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 8,94 milyar. Sementara pada komponen belanja, ditetapkan sebesar Rp 2,21 triliun yang terdiri dari: belanja operasi: Rp 1,78 triliun, belanja modal Rp 130,16 milyar, belanja tidak terduga  Rp 5,5 milyar, belanja transfer: Rp 293,71 milyar.


Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan bahwa Pemkab Bima tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang telah direncanakan pada APBD Murni Tahun 2026. Arah kebijakan penggunaan anggaran pada Perubahan APBD ini difokuskan pada enam prioritas utama pada Peningkatan kualitas pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan). Bidang lainnya yang menjadi prioritas yaitu Penguatan infrastruktur dasar daerah, Peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah dan Pengendalian inflasi daerah.

Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran dan Peningkatan tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel juga menjadi Fokus pemerintah daerah. Jelas Bupati Bima dihadapan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Bima yang juga  dihadiri Unsur Forkopimda, Sekda Adel Linggi Ardi, SE, Asisten I , para Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Lingkup Sekretariat Daerah.

Setelah persetujuan bersama ini, Raperda Perubahan APBD TA 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Red)






 


WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi membuka secara resmi perhelatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan Lambu Tahun 2026, Kamis (24/9). Acara pembukaan MTQ tersebut dimeriahkan tujuh tampilan seni tarian kreasi, tarian islami dan marawis

Ajang tahunan ini diselenggarakan bukan sekadar sebagai kompetisi seni membaca Al-Qur’an semata, melainkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat kecerdasan kehidupan berbangsa, membumikan nilai-nilai Al-Qur’an, serta sarana syiar Islam di wilayah Kabupaten Bima.

Bupati Bima Ady Mahyudi dalam sambutanya dihadapan Plt. Camat Lambu Edy Sahroni, AKS, Muspika, para kepala desa, jajaran kependidikan dan para alim ulama Se-Kecamatan Lambu menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ sejalan dengan komitmen dan visi-misi daerah dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang Bermartabat. Pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari aspek fisik semata, tetapi dari kokohnya fondasi keagamaan dan kualitas keluhuran budi pekerti generasi penerus.

Bupati Bima menyebut, penyelenggaraan MTQ ini bukan sekadar ajang kompetisi atau perlombaan seni membaca Al-Qur’an semata. Lebih dari itu, MTQ adalah wahana untuk mengagungkan kalam Ilahi, memperkuat silaturahmi. Disamping mengokohkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Al-Qur'an harus menjadi pedoman hidup, penuntun akhlak, dan sumber inspirasi dalam membangun generasi muda yang beriman, bertakwa, cerdas dan berakhlakul karimah.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Lambu untuk terus bersinergi menjaga iklim daerah yang kondusif, memperkuat toleransi, serta menjadikan nilai-nilai mulia Al-Qur'an sebagai pemersatu dalam keberagaman dan penggerak semangat gotong royong.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana MTQ yang juga Kepala Desa Sumi, Masrun M. Ali, menyampaikan bahwa pelaksanaan STQ tahun ini diikuti oleh 210 peserta yang akan berkompetisi pada 13 mata lomba. "Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan sekaligus ajang penjaringan qori, qoriah, hafiz, dan hafizah terbaik yang akan mewakili Kecamatan Lambu pada penyelenggaraan MTQ Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2026.

Masrun menambahkan, penyelenggaraan MTQ ini merupakan ikhtiar bersama untuk membumikan Al-Qur'an serta wahana memperkuat kecerdasan kehidupan berbangsa. Kami berharap ajang ini dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta sebagai momentum untuk menyalurkan bakat dan minat mereka. (Red)








Plt. Kepala TK Negeri Tarlawi saat menunjukan proses pekerjaan RKB 


WARTA BIMA,- Pelaksanaan proyek Revitalisasi gedung Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Tarlawi Kecamatan Wawo, senilai, Rp. 884 juta saat ini mendapat protes keras dari sejumlah dewan guru di SDN Tarlawi.

Protes itu dipicu oleh sikap Plt. Kepala TK Negeri bersama panitia pembanguan yang dianggap telah melakukan penyerobotan lahan (tanah) milik SDN Tarlawi untuk kepentingan proyek revitalisasi dimaksud.

Sejumlah guru di sekolah setempat kepada Media ini mengaku sangat keberatan dengan pekerjaan revitalisasi gedung TK tersebut. Karena lokasi pembangunannya berada diatas lahan (aset) milik SDN Tarlawi, lagipula luas lahan yang diambil untuk bangunan TK itu diperkirakan mencapai 10x25 meter.

Sejumlah guru menyebut sikap dan caranya Plt. Kepala TK dan panitia pembangunan dinilai tidak benar, karena mereka langsung kerja proyek diatas lahan milik SDN Tarlawi tanpa ada pemberitahuan lebih awal. "Kasus ini ibarat warga yang melakukan penyerobotan tanah milik orang lain, karena tidak ada komunikasi yang baik sebelum masuknya proyek revit tersebut," ujar mereka.

Mestinya, sebelum dimulai pekerjaan revitalisasi tersebut, harus ada musyawarah lebih dulu antara Kepala TK dengan Kepala Sekolah bersama seluruh dewan guru dan para pegawai TU di SDN Tarlawi, mengingat lokasi pembangunanya berada di lahan milik SD, bukan tanah milik TK yang bersangkutan. Lagipula selama ini keberadaan TK yang sebelumnya bernama TK Liako tersebut hanya numpang di lokasi SDN Tarlawi, karena tanah miliknya sendiri tidak ada sejengkal pun.

"Kami menilai, Plt. Kepala TK itu terkesan arogan, karena tidak menghargai  keberadaan kami sebagai kepala sekolah dan guru di SDN Tarlawi. Biasanya, kalau mau kerja proyek harus musyawarah dan. minta ijin dulu pada orang ataupun lembaga yang punya tanah, jangan main serobot dan langsung membangun gedung seperti ini," sesal para guru.

Akibat tanah kosong sudah diserobot semua oleh TK Negeri tersebut. Maka kedepan tidak ada lagi tempat (lokasi) yang tersedia untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan ruangan lainnya bagi SDN Tarlawi. "Imbasnya, kami sangat dirugikan dengan persoalan ini, karena tanah milik sekolah kita sudah diambil semua untuk pembangunan TK Negeri Tarlawi. Kami mau minta program bangun baru (RKB) dan lainya dari Pemerintah percuma saja, karena lahan yang tersedia sudah habis," sesal para guru di SDN Tarlawi.

Sementara itu, Plt. Kepala TK Negeri Tarlawi, Lasa Dul, S.Pd, ketika dikonfirmasi awak Media ini terkait persoalan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi pada gedung TK yang dipimpinya, sudah sesuai aturan yang ditentukan.

Lasa Dul menyebut tidak ada penyeobotan lahan untuk keperluan pembanguan. Karena tanah milik SDN Tarlawi tersebut tidak diambil untuk selamanya, tapi sifatnya hanya pinjam pakai untuk jangka waktu 10 tahun kedepan. Ia mengaku, surat pinjam pakai tersebut bahkan sudah ditandatangani oleh Kepala SDN Tarlawi bersama pihaknya selaku Plt. Kepala TK untuk diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan RI di Jakarta. "Salah satu syarat untuk mendapatkan program revitalisasi dari APBN Pusat ini adalah surat pinjam pakai tanah yang dimaksud," terangnya

Lasa Dul menambahkan, adapun jenis pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihaknya bersama panitia pembangunan di TK Negeri Tarlawi saat ini antara lain, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), ruang administrasi guru, toilet (WC), taman bermain dan penataan lingkungan, dengan total anggaran sebesar, Rp.884.965.000. (WB-01)














Penyerahan Plakat Cinderamata Bupati Bima dengan BAZNAS Pusat dan Provinsi NTB


WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Sekda, sejumlah Asisten dan Staf Ahli Bupati pada lingkup Sekretariat Daerah menghadiri pembukaan kegiatan Verifikasi Faktual berupa wawancara para Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bima periode 2026-2031 yang berlangsung di  ruang Rapat Forkopimda, Selasa (22/9).

Dalam sambutannya, Bupati Ady Mahyudi menegaskan pentingnya menjaga integritas bagi seluruh calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima. Ia berpesan agar lembaga zakat tidak hanya dipandang sekadar sebagai institusi pengumpul dana, melainkan sebagai wadah amal pengabdian kepada agama dan masyarakat. 

"Saya berharap, BAZNAS tidak hanya bertugas sebagai lembaga pengumpul zakat. Akan tetapi jadikanlah sebagai amal pengabdian bagi agama," pungkas Bupati Bima dalam pertemuan yang juga dihadiri Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB H. Syarifuddin, S.Ag., M.E, Ketua BAZNAS Provinsi NTB Dr. Lalu Muhammad Iqbal Murad, M.A., Kepala Bagian Pendampingan dan Advokasi Hukum M. Indra Hadi, M.H, serta Kepala Bagian Protokoler Deddy Sussantho dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB, H. Syarifuddin dalam arahannya saat membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya manajemen tata kelola amil zakat yang baik dan berkeadilan. Pihaknya juga mengingatkan agar pengelolaan zakat senantiasa berorientasi pada pemberdayaan dan bantuan langsung kepada fakir miskin.

"Pengelolaan zakat harus mengarah dan membantu orang miskin, karena itu adalah haknya orang miskin," tegas H. Syarifuddin dihadapan para pejabat teras lingkup Pemkab Bima.

Kegiatan verifikasi faktual ini merupakan tahapan akhir dari proses penjaringan calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima. Sebanyak 10 orang peserta mengikuti tahap wawancara mendalam yang dilakukan oleh tim penilai berjumlah 5 orang dari unsur BAZNAS Pusat dan Provinsi NTB.

Dari total peserta yang mengikuti tes wawancara tersebut, nantinya akan diseleksi dan dipilih 5 orang terbaik untuk memimpin BAZNAS Kabupaten Bima periode 2026–2031. Rangkaian acara ditutup dengan penyerahan plakat cinderamata secara resiprokal antara Pimpinan BAZNAS Pembina Wilayah Provinsi NTB.

Seperti diketahui, 10 orang calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Bima yang mengikuti verifikasi faktual (wawancara) tersebut antara lain, Ahmadin, SH, Aris Munandar, A.Md. M.Kop, Drs. A. Zubair, Drs. H. Fahrir, Haeruddin, S.Pd.I, H. Hamid, SH, Ir. HM. Taufik Rusdi, Muslimin, SH, H. Ramli HM. Nur, S. Ag dan Wahidin, S.Hi. (Red)



 


WARTA BIMA,- Sebanyak 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Bima mengikuti rapat pembahasan dan/atau klinis bersama Komisi-Komisi DPRD Kota Bima, Senin (21/9). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan klinis tersebut berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima Masa Sidang I Tahun Dinas 2026.

Melalui keputusan tersebut, Wali Kota Bima diharapkan menghadirkan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima untuk mengikuti rapat pembahasan dan/atau klinis masing-masing OPD bersama Komisi-Komisi DPRD Kota Bima sesuai bidang koordinasi dan tugas masing-masing, khususnya dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada pelaksanaan klinis hari ini, pembahasan berlangsung secara paralel pada masing-masing komisi. Komisi I DPRD Kota Bima melaksanakan klinis bersama Inspektorat, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BRIDA, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Bappeda, BKPSDM, Sekretariat Daerah, serta Dinas Kesehatan.

Sementara itu, Komisi II DPRD Kota Bima melakukan pembahasan bersama BPKAD, Dinas Ketahanan Pangan, Sekretariat DPRD Kota Bima, Dinas Pertanian, dan Bagian Perekonomian. Sedangkan Komisi III DPRD Kota Bima melaksanakan klinis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), serta perangkat daerah yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman (Perkim).

Rapat klinis menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD karena memberikan ruang kepada masing-masing Komisi DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap program, kegiatan, target, kebutuhan anggaran, serta penyesuaian kebijakan yang diusulkan oleh masing-masing OPD.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi-Komisi DPRD dapat meminta penjelasan dan data pendukung dari OPD terkait agar setiap perubahan program dan alokasi anggaran memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Klinis juga diarahkan untuk memastikan keterkaitan antara perencanaan program dengan kemampuan anggaran daerah, prioritas pembangunan, kebutuhan pelayanan masyarakat, serta target pelaksanaan program sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2026.

Hasil pembahasan pada masing-masing Komisi selanjutnya menjadi bagian dari bahan DPRD dalam proses pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD Kota Bima.

Dengan pelaksanaan klinis secara terarah dan berbasis data, DPRD Kota Bima bersama Pemerintah Kota Bima diharapkan dapat menyelaraskan kembali program dan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 agar tetap sesuai dengan ketentuan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Bima. (Red)







 

Bupati Bima


WARTA BIMA,- Untuk menindaklanjuti hasil pertemuan secara daring dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah dan Inspektur Kabupaten Bima pemimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kabupaten Bima yang digelar Ruang Rapat Utama  Kantor Bupati Bima, Rabu (16/9).

Bupati Bima dalam arahannya kepada para Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian terkait Lingkup Sekretariat Daerah menegaskan, Rakor ditujukan untuk menyamakan persepsi dan mengetahui titik yang harus segera dibenahi. Karena itu, perlu disepakati adanya langkah tindak lanjut yang jelas dan setiap perangkat daerah harus dapat menyelesaikan tindak lanjut tersebut sesuai dengan tanggung jawabnya.

Bupati Ady Mahyudi meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah melakukan pembenahan agar anomali maupun kelemahan tata kelola yang ditemukan tidak langsung dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai peringatan dini dan kesempatan untuk segera memperbaiki tata kelola sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi pada kesempatan tersebut juga memberikan arahan. Dikatakannya rapat koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi ini dilakukan dengan melihat fenomena akhir-akhir ini di mana sebanyak 17 pejabat di daerah yang dilakukan penahanan oleh KPK. Sehingga Komisi II DPR RI bersama KPK RI melakukan Rapat Koordinasi yang menyepakati bahwa sebelum dilakukan penindakan, daerah perlu diperingatkan dan diberikan pemahaman. 

Menindaklanjuti pertemuan kedua lembaga tersebut Kementerian dalam Negeri bersama KPK dan BPKP menyepakati perlunya penanganan anomali dan penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran serta pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE dalam pemaparan teknisnya mengungkapkan bahwa metode pendalaman diarahkan melalui empat tahapan, yaitu pemetaan risiko, deteksi anomali, early warning dan tindak lanjut. 

Menurutnya, pendekatan tersebut digunakan untuk mendeteksi risiko dan potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan fokus pada area perencanaan yang diarahkan antara lain pada tata kelola Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Pendalaman dilakukan 

Pada area penganggaran, pendalaman diarahkan pada belanja yang memiliki risiko tinggi penyimpangan. Pemeriksaan diarahkan pada kesesuaian ketentuan, ketepatan penerima, kelengkapan dokumen, kewajaran nilai, kesesuaian peruntukan, serta akuntabilitas pertanggungjawaban. Sementara pada area pengadaan barang/jasa, perhatian antara lain diberikan pada proyek strategis, e-Purchasing dan pengadaan langsung, serta konsolidasi PBJ/kontrak payung. 

Setelah Rakor, perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dan konsistensi data. Tahapan berikutnya dilakukan melalui analisis dan pemetaan anomali, klarifikasi/verifikasi, serta koreksi dan tindak lanjut terhadap hasil pendalaman. (Red).



 

Calon Kades M.Yasin, SE saat mendaftar ke panitia Pilkades


WARTA BIMA,- Teka-teki mengenai figur yang akan maju sebagai calon Kepala Desa Kombo untuk periode 8 tahun kedepan akhirnya terjawab sudah, menyusul kedatangan dua bakal calon Kades yang mengajukan lamaran menjelang penutupan waktu pendaftaran, Jum,at 18 September 2026.

Pada hari terakhir pendaftaran tersebut, dua figur terbaik dari Desa Kombo muncul ke permukaan. Bahkan keduanya mengajukan lamaran secara serentak dengan waktu yang berbeda di Sekretariat Panitia Pilkades Kantor Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Menariknya, kedua calon pemimpin yang dipastikan tampil dalam sebuah pesta demokrasi tingkat Desa Kombo tersebut berlatar belakang ASN dan mantan Kadus yang sudah purna tugas (pensiun) pada penghujung tahun 2024 dan 2025 kemarin.

Dua orang bakal calon yang akan bertarung di panggung politik Pilkades Kombo Tahun 2026 tersebut yakni, Muhammad Yasin, SE, mantan Kasi Pemerintahan pada Kantor Camat Wawo dan Ridwan A. Bakar, mantan Kepala Dusun Turlinggampo Desa Kombo.

Calon Kades Ridwan A. Bakar saat mendaftar

Pantauan langsung Media ini, suasana pendaftaran calon yang awalnya penuh dengan canda tawa tersebut, mendadak hening ketika seorang  Kepala Desa Petahana (incumbent), Bunyamin, S.Pd menyatakan mundur dan tidak ikut mencalonkan diri lagi dalam kontestasi politik Pilkades Kombo Tahun 2026.

Dalam pernyataan resminya dihadapan Camat Wawo, anggota BPD  dan puluhan tokoh masyarakat Desa Kombo, Bunyamin menegaskan bahwa secara regulasi, dirinya masih diperbolehkan untuk maju sebagai calon Kades. Namun dalam ajang Pilkades tahun 2026 ini, sebagai seorang pemimpin yang berjiwa besar, ia memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh elemen masyarakat Desa Kombo untuk ikut calon Kades sekaligus menjadi suksesor dirinya dalam menjalankan roda pemerintahan dan membangun wilayah Desa Kombo kearah yang lebih baik dan lebih maju lagi. Paling tidak dalam jangka waktu 8 tahun kedepan.

"Intinya, saya mundur ini bukan karena ada tekanan dan intervensi dari pihak manapun. Tapi saya betul-betul ingin memberikan kesempatan kepada orang lain untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat "Dou Labo Dana Kombo," pungkas Bunyamin diwarnai tangisan haru. (WB-01)





Kepala SDN 2 Maria


WARTA BIMA,- Setiap tempat belajar mengajar terutama gedung Sekolah, tentunya harus ada tempat pembuangan hadats (Toilet). Namun kondisi ini berbeda di SDN 2 Maria Kecamatan Wawo, karena sekolah yang berlokasi di depan lapangan umum Wawo ini tidak memiliki Toilet (WC) yang layak.

Kepala SDN 2 Maria, Abdul Salam, S.Pd ketika ditemui awak Media ini di sekolah setempat mengungkapkan bahwa gedung SDN 2 Maria sampai saat ini tidak memiliki Toilet yang layak untuk membuang hadast. Parahnya lagi, WC darurat yang tersedia sekarang pun tidak memiliki atap. Kondisi ini sudah sekian lama dikeluhkan oleh guru-guru dan siswa yang ada di sekolah setempat.

"Keberadaan toilet di sekolah kami sangat memprihatikan, akibatnya guru-guru dan siswa merasa kesulitan saat membuang hadast, karena kondisinya sudah bolong bahkan nyaris ambruk," ujarnya.

Menurut Abdul Salam, keberadaan toilet yang layak sangat penting di lingkungan sekolah, apalagi jumlah siswa di SDN 2 Maria saat ini mencapai 115 orang, termasuk guru-guru dan pegawai TU juga cukup banyak yakni puluhan orang. "Dari jumlah siswa dan guru yang mencapai ratusan orang ini, tentunya mereka setiap hari membutuhkan WC untuk membuang hadast," imbuhnya.

Selain itu, SDN 2 Maria sampai saat ini masih mengalami kekurangan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar seperti Kantor, Ruang Guru dan Ruangan Kepsek, termasuk juga Pagar belakang sekolah. Keberadaan pagar ini dianggap sangat penting untuk menjaga keamanan di lingkungan sekolah.

Akibat masih minimnya ketersediaan fasilitas dan sarana prasarana di sekolah yang dipimpinnya itu, Abdul Salam saat ini sangat mengharapkan perhatian dan kepedulian dari Pemerintah, terutama Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, agar bisa memberikan bantuan dana untuk pembangunan sejumlah sarana dan prasarana yang masih kurang dimaksud, terutama toilet yang yang layak dan pagar belakang sekolah.

"Saya berharap, Pemkab Bima dibawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy, dapat memprioritaskan pembangunan toilet dan pagar ini untuk membuang hadast dan menjamin keamanan di lingkungan sekolah," pungkas Kepsek SDN 2 Maria yang baru dilantik oleh Bupati Bima pada pertengahan Juli 2026 tersebut.(WB-01)








 


WARTA BIMA,- Satuan pendidikan SMPN 4 Wawo Kabupaten Bima menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) literasi dan digitalisasi pembelajaran melalui pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026, Selasa (15/9).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Dikbudpora Kecamatan Wawo tersebut, diikuti puluhan guru dan pengawai tata usaha yang mengabdi di SMPN 4 Wawo Desa Riamau Kecamatan Wawo.

Tujuan utama dari kegiatan Bimtek SPMI tersebut adalah, meningkatkan kompetensi tata kelola mutu dan mendorong satuan pendidikan, agar mampu melakukan penjaminan mutu secara mandiri, sistematis dan berkelanjutan.

Korwil Dinas Dikbudpora Kecamatan Wawo, Ismail, S.Pd mengatakan bahwa mutu pendidikan bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, akan tetapi hasil dari perencanaan yang matang, pelaksanaan yang konsisten dan evaluasi berkelanjutan. Oleh karena itu, Sistem Penjaminan Mutu Internal memegang peran yang sangat krusial, sebab SPMI merupakan ruh dari tata kelola sekolah dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan secara mandiri.


Ismail menegaskan, melalui kegiatan bimtek ini setiap satuan pendidikan terutama di SMPN 4 Kecamatan Wawo harus membangun budaya mutu. Tidak hanya itu, pihak sekolah juga harus mampu memetakan mutunya sendiri, merencanakan pemenuhan mutu berdasarkan rapor pendidikan dan melaksanakannya, demi kepentingan terbaik dari seluruh peserta didik.

Mantan Kepala SDN Teta dan SDN Tarlawi Kecamatan Wawo ini menyebut, sebagai ujung tombak di lapangan, peran kepala sekolah dan tim penjamin mutu sangat menentukan berhasil dan tidaknya sistem ini berjalan. Untuk itu, pihaknya berharap kegiatan bimtek SPMI ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta untuk menyerap ilmu dan mekanisme SPMI yang efektif.

Selain itu, yang lebih penting lagi setelah kegiatan ini, para peserta harus bisa langsung mengimplementasikan hasil bimtek di sekolah masing-masing. Lebih khusus di SMPN 4 Wawo. "Saya juga berharap, pemanfaatan dana BOSP Kinerja bisa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu layanan pendidikan secara berkelanjutan," pungkas Ismail.

Sebelumnya, Kepala SMPN 4 Wawo Taofik, S.PdI dalam sambutan singkatnya, sangat mengharapkan hasil dari kegiatan bimtek SPMI tersebut dapat diterapkan dalam proses pembelajaran, sehingga kedepan akan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.

"Saya berharap, melalui bimtek ini guru-guru di SMPN 4 Wawo bisa mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam kegiatan ini, guna memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di sekolah," tandasnya.

Kegiatan Bimtek SPMI tersebut menghadirkan Narasumber dari pengawas pendidikan tingkat SMP, Imam Mujahid, S.Pd. (WB-01)









M. Faisal


WARTA BIMA,- Kontestasi politik Pemilihan Kepala Desa Kombo Kecamatan Wawo Kabupaten Bima tampaknya tidak lagi menjadi primadona bagi masyarakat setempat.

Pasalnya, sampai dengan hari keempat waktu pendaftaran bagi bakal calon Kades, Senin sore tadi (14/9), belum ada satupun warga yang mengajukan lamaran kepada pihak Panitia Pilkades Kombo Kecamatan Wawo Tahun 2026.

Ketua Panitia Pilkades Kombo, Muhammad Faisal, S.Km yang dikonfirmasi awak Media ini mengungkapkan, pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa Kombo tahun 2026 ini tampaknya kurang diminati oleh warga. Terbukti sejak dibukanya waktu pendaftaran mulai tanggal 10 hingga hari keempat Senin sore ini, jumlah pelamar yang mengajukan bahan persyaratan untuk mengikuti kontestasi Pilkades Kombo belum ada satupun yang muncul, alias nihil.

"Dead line waktu pendaftaran bagi calon Kades ini memang kita buka sampai 18 September nanti. Tapi sampai hari ini, belum ada satupun bakal calon yang mengajukan lamaran di Sekretariat Panitia Kantor Desa Kombo," ujar Faisal.

Ia mengaku cemas bahkan merasa pusing dengan kurangnya semangat dan animo masyarakat untuk maju sebagai calon pemimpin di Desa Kombo tersebut. Lagipula batas akhir waktu pendaftaran bagi para calon Kades ini tinggal menghitung hari.

"Jujur saja, akibat sepinya peminat yang mau tampil dalam ajang Pilkades Kombo ini, kami sebagai panitia benar-benar dibuat pusing. Waktu pendaftaran sudah berjalan empat hari, sementara warga yang mendaftar jadi calon Kades masih kosong melompong," terangnya.

Faisal menyebut tahapan pendaftaran ini sangat krusial bagi kelangsungan demokrasi di tingkat desa. Jika tidak ada satupun warga Desa Kombo yang mengajukan lamaran sebagai calon Kades sampai batas waktu pendaftaran tanggal 18 September 2026 mendatang. Maka pihak panitia Pilkades Kombo harus berkonsultasi lagi dengan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak pemerintah kecamatan, guna menentukan langkah antisipasi sesuai regulasi yang telah ditentukan.

Faisal yang juga Alumni UVRI Makassar ini menambahkan, untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkades Kambo Tahun 2026, pihak panitia bersama jajaran Pemerintah Desa Kombo sudah melakukan sosialisasi seluruh tahapan Pilkades beberapa waktu yang lalu. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh tokoh masyarakat, generasi muda dan umunya warga Desa Kombo yang memenuhi syarat, agar segera menggunakan kesempatan ini untuk ikut berpartisipasi menjadi calon Kades sekaligus bisa membangun Desa Kombo selama periode delapan tahun kedepan.

"Kami Panitia Pilkades sampai sekarang masih terus membuka pintu Sekretariat seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama figur-figur lokal yang tergerak hatinya untuk mengajukan lamaran sebagai calon Kades Kombo di detik-detik akhir sebelum masa pendaftaran ditutup. Ini semua demi kelanjutan roda pemerintahan di Desa Kombo yang kita cintai bersama," pungkasnya. (WB-01)













WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III yang digelar pada Jumat (11/9).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., dan Wakil Ketua III Muhammad Nazarudin, S.H. Agenda utama sidang paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima mengenai KUPA dan PPAS-P TA 2026 yang disampaikan oleh Saiful, S.H. dari Fraksi PAN.

Acara dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bima Adi Mahyudi bersama Ketua dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Turut hadir mendampingi Bupati Bima dalam rapat paripurna tersebut yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggardi, S.E., para Kepala Perangkat Daerah serta sejumlah Kepala Bagian pada lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.

Usai rapat paripurna tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya seluruh rangkaian pembahasan anggaran secara tepat waktu. Ia menilai kelancaran proses ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bima dalam menetapkan serta mengawal jadwal kegiatan.

Bupati Bima menegaskan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan itu menunjukkan komitmen kuat dan sinergi yang harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif. Sinergitas tersebut sangat krusial untuk memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah berjalan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (Red)






JOGJAKARTA-Mahasiswa Praktik Kependidikan (PK) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) turut mendampingi kegiatan Pengembangan Desa Wisata di Desa Wisata Sumberagung, Kecamatan Moyudan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 22 Juli 2026.

 Kegiatan yang melibatkan mahasiswa sebagai asisten narasumber Hadratiningsih tersebut menyasar kelompok pengelola desa wisata dengan fokus pada pengembangan produk pangan lokal berbahan dasar singkong ketan. Kegiatan ini turut mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 1 tentang pengentasan kemiskinan, SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta SDG 12 tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.

Pendampingan bertujuan meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengolah bahan pangan lokal menjadi produk kuliner yang memiliki nilai tambah dan peluang ekonomi. Dalam pelaksanaannya, Hadratiningsih bersama mahasiswa memberikan materi dan praktik pengolahan singkong ketan menjadi berbagai produk, di antaranya donat singkong, bolu lapis singkong, dan keripik singkong balado hijau. 

Peserta didampingi secara langsung mulai dari tahap persiapan bahan, proses pengolahan, hingga penyajian produk. Selain teknik produksi, kegiatan juga memberikan pemahaman mengenai sanitasi dan pengemasan agar produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, menarik, dan mampu bersaing di pasar. Kegiatan berlangsung secara partisipatif dengan melibatkan narasumber, mahasiswa, dan kelompok pengelola desa wisata.

Kegiatan tersebut menghasilkan pengetahuan dan keterampilan baru bagi peserta dalam mengembangkan singkong sebagai produk pangan bernilai jual. Pengolahan singkong menjadi berbagai produk kuliner membuka peluang diversifikasi usaha dan berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selain itu, pemanfaatan bahan pangan yang tersedia di lingkungan desa dapat mendorong penggunaan sumber daya lokal secara optimal serta mengurangi potensi bahan pangan terbuang. Inovasi tersebut juga berpotensi mendukung pengembangan produk khas Desa Wisata Sumberagung yang dapat dipasarkan sebagai oleh-oleh maupun kuliner bagi wisatawan. Dengan demikian, kegiatan ini berkontribusi terhadap SDG 1 melalui peluang peningkatan pendapatan, SDG 8 melalui pengembangan usaha masyarakat, dan SDG 12 melalui pemanfaatan serta pengolahan pangan lokal secara lebih bertanggung jawab.

Kedepan, kelompok pengelola Desa Wisata Sumberagung diharapkan dapat melanjutkan pengembangan produk berbasis singkong secara konsisten. Pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui penambahan variasi produk, peningkatan kualitas dan desain kemasan, penerapan standar kebersihan, serta perluasan pemasaran. Keberlanjutan program diharapkan mampu menjadikan olahan singkong tidak hanya sebagai produk pangan, tetapi juga sebagai bagian dari identitas kuliner Desa Wisata Sumberagung yang dapat memperkuat daya tarik wisata sekaligus mendukung perekonomian masyarakat setempat. (WB-01)






MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.