Mataram,- Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 resmi bergulir. Seremonial pembukaan iven olahraga bergengsi antar-jurnalis ini berlangsung meriah di Sport Center Universitas Mataram (Unram), Jumat siang (26/06).

Ajang untuk memperkuat Soliditas Pers dan Jaring Atlet Menuju Porwanas 2027 ini diikuti sekitar 300 peserta dan official tim dari berbagai kabupaten dan kota se-Provinsi NTB.

Ketua PWI NTB, Ahmad Ikliluddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas antusiasme luar biasa dari para insan pers yang hadir memenuhi arena pembukaan. Ia menegaskan bahwa Porwada kali ini tidak hanya sekadar kompetisi lokal, melainkan juga momentum penting bagi PWI NTB untuk menjaring potensi terbaik.

"Melalui Porwada PWI NTB 2026 ini, kita berharap dapat melahirkan atlet-atlet wartawan berprestasi dari NTB yang siap dikirim dan berlaga pada ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) di Lampung pada tahun 2027 mendatang," pungkas Ahmad Ikliluddin.

Iven ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik mewakili Gubernur NTB. Pada kesempatan tersebut, Ahsanul Khalik menekankan bahwa pers dan wartawan adalah salah satu komponen bangsa yang sangat strategis, yang sejarahnya bahkan menjadi wadah membangkitkan perjuangan kemerdekaan RI.

"Semangat perjuangan itu mengharuskan media saat ini untuk terus bertanggung jawab dan independen dalam mengawal proses pembangunan di Nusa Tenggara Barat. Pemerintah Provinsi NTB memiliki keterkaitan strategis dengan insan pers menuju NTB Makmur Mendunia," ujar Juru Bicara Gubernur NTB tersebut. 

Menurutnya, olahraga menjadi solusi yang sangat tepat untuk meningkatkan soliditas dan solidaritas sesama insan pers di NTB. "Olahraga ini bukan hanya mencari prestasi semata, tetapi merupakan semangat untuk hidup sehat. Dari tubuh yang sehat, akan melahirkan pikiran yang suci," imbuhnya.

Dukungan penuh terhadap kesuksesan acara juga datang dari Pemerintah Kota Mataram. Wali Kota Mataram yang diwakili oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, H. Lalu Martawang menyatakan kebanggaannya atas dipilihnya Ibu Kota Provinsi sebagai pusat pelaksanaan Porwada.

"Kami hadir mewakili Pak Wali Kota yang menugaskan langsung untuk menyambut jajaran pengurus dan seluruh peserta Porwada PWI NTB. Kota Mataram sangat mengapresiasi karena Porwada ini bukan hanya ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi ruang silaturahmi yang luar biasa bagi wartawan," ungkap Lalu Martawang.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Wakil Rektor II Universitas Mataram, Prof. Akmaludin. Selaku perwakilan penyedia tempat penyerahan medali dan pembukaan, pihaknya menyambut hangat kehadiran ratusan jurnalis dari seluruh penjuru NTB di kawasan kampus Unram dan berharap fasilitas sport center yang ada dapat mendukung kelancaran seluruh rangkaian pertandingan.

Pembukaan ditutup dengan foto bersama dan seremonial penyatuan mata air kehidupan Sasambo (Sasak, Samawa, Mbojo) yang menandai dimulainya rangkaian pertandingan dari berbagai cabang olahraga yang akan berlangsung. (Red)









KUPT Pertanian Wawo saat menyerahkan bantuan bibit Jagung pada petani


WARTA BIMA,- Sebanyak 18 Kelompok Tani (Poktan) yang tersebar pada berbagai desa diwilayah Kecamatan Wawo, saat ini kembali mendapat bantuan bibit (benih) Jagung dengan varietas yang tergolong baru bagi masyarakat Wawo. Bibit jagung dengan merek Maxxi 1 tersebut diterima oleh 18 ketua Poktan di halaman Kantor BPP Kecamatan Wawo, Rabu kemarin (24/6).

Kepala UPT Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Wawo, Iwan Purnamawan, SP didampingi Koordinator Penyuluh (Korluh), Emi Kusrini, S.ST usai pembagian bibit mengatakan, benih jagung hibrida varietas Maxxi 1 tersebut diperuntukan kepada 18 Kelompok Tani yang tersebar di seluruh desa se-Kecamatan Wawo, kecuali Desa Riamau.

"Jumlah keseluruhan benih jagung yang kita salurkan pada 18 Poktan ini sebanyak 2.715 kilogram, dengan luas lahan mencapai 181 Hektar (Ha)," ujarnya.

Iwan menyebut, bibit jagung Maxxi yang sudah diterima oleh 18 Poktan di Kecamatan Wawo tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk Musim Kemarau dua (MK-2) atau MT-3, dengan jadwal tanam dimulai pada bulan Juli hingga September 2026 mendatang.

Emi Kusrini saat menunjukan bibit Jagung yang disalurkan ke 18 Poktan 


Sementara itu, Kepala BPP Kecamatan Wawo yang kini sudah berubah nama menjadi Koordinator Penyuluh (Korluh), Emi Kusrini, S.ST mengungkapkan, selain mendapat bibit jagung, sejumlah Kelompok Tani yang tersebar diberbagai wilayah Kecamatan Wawo juga akan mendapat program bantuan Irigasi Pompa Air (Irpom) dari Pemerintah.

"Pelaksanaan program Irpom ini dipastikan akan dimulai pada awal Juli 2026 mendatang," ujarnya.

Emi Kusrini menyebut, Kelompok Tani yang mendapat program Irpom tersebut berjumlah sebanyak 9 Poktan yang terdiri dari 4 Poktan di Desa Raba dan masing-masing 1 Poktan di Desa Kombo, Tarlawi, Kambilo, Maria Utara dan Desa Ntori. "Program ini nantinya akan dikerjakan oleh ketua dan anggota Poktan di desanya masing-masing. Bahkan anggaranya pun langsung masuk melalui rekening kelompok yang bersangkutan," terangnya.

Tidak hanya itu, pada pertengahan tahun 2026 ini, sebanyak 28 Kelompok Tani di Kecamatan Wawo juga akan mendapat program Optimalisasi Lahan (Oplah) dari Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, dengan luas lahan mencapai 231 Hektar (Ha).

"Tujuan program Oplah ini untuk menanam Padi bagi masyarakat, dari satu kali setahun bisa meningkat menjadi tiga kali dalam setahun atau dari IP 2 ke IP 3," imbuhnya.

Emi Kusrini menambahkan, pada tahun 2026 ini juga, tiga desa di Kecamatan Wawo dipastikan akan mendapat program Bor Air Sumur Dalam. Tiga desa tersebut yakni Desa Kombo, Kambilo dan Desa Ntori. "Pada intinya, semua program yang masuk di Kecamatan Wawo, seperti Irpom, Oplah dan Bor Air ini tujuannya untuk meningkatkan Swasembada Pangan sesuai yang ditargerkan oleh Pemerintah Pusat," pungkasnya. (WB-01)






Mataram,- Perhelatan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2026 siap digelar. Seluruh rangkaian persiapan menjelang pembukaan kompetisi olahraga antar-kuli tinta ini dinyatakan telah rampung 100 persen. Mulai dari kesiapan arena pertandingan (venue), teknis acara, hingga penyambutan para kontingen.

Ketua Panitia Porwada PWI NTB 2026, Purwandi mengungkapkan bahwa Kota Mataram sebagai tuan rumah sudah siap sepenuhnya untuk menyelenggarakan ajang bergengsi ini "Alhamdulillah, sampai hari ini semua persiapan teknis dan non-teknis sudah klir. Venue untuk masing-masing cabang olahraga sudah siap digunakan, dan skema pertandingan pun telah dimatangkan oleh tim teknis," ujar Purwandi saat memberikan keterangan pers di Mataram, Kamis (25/06).

Geliat pesta olahraga khusus insan pers ini sudah mulai terasa seiring dengan berdatangannya para atlet dan official dari berbagai kabupaten dan kota se-NTB. Berdasarkan data panitia, tercatat sekitar 300 orang yang terdiri dari jurnalis atlet serta pendamping kontingen bakal meramaikan ajang kali ini.

"Peserta dan official yang berjumlah sekitar 300 orang sudah mulai berdatangan di Mataram mulai malam ini. Kedatangan para jurnalis dari berbagai daerah ini disambut hangat, dan mereka siap memperebutkan prestasi dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas dan soliditas pers," imbuhnya.

Purwandi mengaku, acara seremonial pembukaan Porwada PWI NTB tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada Jumat besok 26 Juni (hari ini-red), bertempat di Sport Center Universitas Mataram (Unram).

Pembukaan iven Porwada ini dipastikan bakal berlangsung meriah karena dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Walikota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, S.Sos., M.H., Rektor Universitas Mataram, Prof. Dr. Sukardi, M.Pd, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Pihak panitia mengajak seluruh anggota PWI dan komunitas Pers di NTB untuk ikut menyukseskan dan meramaikan pembukaan Porwada ini. Selain menjadi ajang unjuk bakat di bidang olahraga sekaligus seleksi Porwanas 2027 di Provinsi Lampung, Porwada 2026 ini juga diharapkan menjadi momentum emas untuk mempererat tali silaturahmi serta memperkokoh kebersamaan insan pers di Bumi Gora. (Red)












Komisi III bersama Sekwan Kota Bima saat menerima aspirasi dari massa aksi


WARTA BIMA,- Perwakilan Komisi III DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, S.HI, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Ihya Ghazali, S.Sos.,M.M menerima aspirasi yang disampaikan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Rakyat Bima di halaman Kantor DPRD Kota Bima.

Dalam aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung aman, tertib dan kondusif tersebut, perwakilan massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan isu nasional maupun daerah. Mulai dari program kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan ekonomi dan penegakan hukum.

Sederet tuntutan yang disampaikan tersebut antara lain evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penanganan persoalan distribusi LPG 3 Kg, evaluasi pelayanan kesehatan, perbaikan sarana pendidikan, hingga berbagai isu strategis lainnya yang dianggap berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Mewakili DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki komitmen untuk mendengarkan, menampung, serta memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"DPRD Kota Bima menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat, pelajari, dan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku," ujarnya.

Amir Syarifudin menegaskan bahwa pihak DPRD Kota Bima akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang, terutama tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan regulasi nasional. Sementara untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, DPRD akan melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.


Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan didokumentasikan dan menjadi bagian dari bahan pembahasan DPRD sesuai prosedur yang berlaku. Ia berharap komunikasi yang baik antara masyarakat dan lembaga legislatif dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

Penyampaian aspirasi kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan dari perwakilan massa aksi kepada DPRD Kota Bima sebagai bentuk penyampaian resmi aspirasi masyarakat.

DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)






WARTA BIMA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menerima audiensi sekaligus berbagai aspirasi yang disampaikan oleh Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bima, Rabu (24/6).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Bima tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., didampingi anggota DPRD Kota Bima Aswin Imansyah dan Haerun Yasin. Turut hadir perwakilan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Dinas Kesehatan Kota Bima, serta jajaran pengurus IBI Kota Bima.

Pada kesempatan tersebut, Ketua IBI Kota Bima, Fahroyani, S.Tr.Keb menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait pengembangan profesi kebidanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan, sistem rujukan pelayanan kesehatan, perlindungan tenaga bidan saat bertugas di lapangan hingga kebutuhan fasilitas sekretariat organisasi.

Fahroyani menyebut, saat ini jumlah anggota aktif IBI Kota Bima mencapai sekitar 390 orang bidan yang tersebar di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, perubahan regulasi nasional di bidang kesehatan menuntut peningkatan kompetensi tenaga bidan, terutama terkait standar pendidikan profesi yang kini menjadi kebutuhan dalam mendukung pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Ia juga sangat berharap adanya dukungan dari Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Kesehatan untuk penyelenggaraan program peningkatan kapasitas tenaga kesehatan berupa pelatihan, workshop, seminar, dan pendidikan berkelanjutan. Selain itu, IBI menyoroti kendala yang masih dihadapi bidan dalam sistem rujukan pasien, khususnya pada kasus-kasus kegawatdaruratan ibu dan anak yang membutuhkan penanganan cepat.

Selain aspek peningkatan kompetensi, Fahroyani juga menyampaikan harapan agar pemerintah dapat memberikan dukungan terhadap kebutuhan fasilitas organisasi. Saat ini, sekretariat IBI Kota Bima masih menempati rumah pribadi ketua organisasi, sementara lahan untuk pembangunan sekretariat telah tersedia melalui swadaya anggota.

Menanggapi aspirasi dari Ketua IBI tersebut, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi para bidan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan merupakan investasi penting bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, DPRD Kota Bima mendukung berbagai upaya yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kebidanan agar mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan yang terus berkembang.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan IBI akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama Pemerintah Daerah dan pihak terkait. Ia bahkan menyampaikan komitmennya untuk mempelajari berbagai kemungkinan dukungan yang dapat diberikan terhadap pembangunan sekretariat IBI sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.


Sementara itu, Aswin Imansyah dan Haerun Yasin menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Ikatan Bidan Indonesia serta apresiasi atas pengabdian para bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pihaknya mengaku sangat mendukung penuh terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia tenaga kebidanan karena hal tersebut merupakan aspek yang sangat penting dan fundamental dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Menurutnya, bidan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan berbagai program kesehatan pemerintah.

Haerun Yasin juga berharap agar seluruh bidan, termasuk yang belum tergabung dalam organisasi profesi, tetap mendapatkan perhatian, pembinaan, dan fasilitasi yang memadai. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal berbagai program IBI yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Bima menjelaskan bahwa profesi bidan merupakan profesi kesehatan terbesar kedua setelah perawat dan memiliki peran yang sangat vital dalam sistem pelayanan kesehatan daerah.

Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, berbagai program peningkatan kompetensi tenaga kesehatan tetap dilaksanakan melalui pelatihan dan workshop yang melibatkan seluruh profesi kesehatan. Pada Tahun 2026, sejumlah kegiatan peningkatan kapasitas telah dan akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bima.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh semangat kolaborasi. DPRD Kota Bima, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Bidan Indonesia Kota Bima sepakat untuk terus memperkuat sinergi dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia tenaga kesehatan, memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin profesional dan berkualitas bagi masyarakat Kota Bima. (Red) 






WARTA BIMA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar kegiatan Silaturahmi dan Serah Terima Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri Bima terkait penyesuaian Peraturan Daerah Kota Bima tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) terhadap ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Bima tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bima Heru Kamarullah, S.H., M.H. beserta jajaran, Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H., para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Bima, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, para Camat dan Lurah se-Kota Bima, serta Sekretaris DPRD Kota Bima beserta jajaran.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara DPRD Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima, khususnya dalam mendukung pembentukan dan penyempurnaan produk hukum daerah yang selaras dengan perkembangan regulasi nasional.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H dalam sambutanya menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menghadirkan peraturan daerah yang berkualitas, aspiratif, dan memiliki kepastian hukum yang kuat. Oleh karena itu, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Bima, menjadi bagian penting dalam memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bima, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Bima atas dukungan dan pendampingan hukum yang diberikan. Kehadiran Legal Opinion ini menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi daerah tetap selaras dengan ketentuan hukum nasional,” ujarnya.

Menurut Syamsurih, keberadaan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mendukung iklim pembangunan dan investasi yang kondusif di Kota Bima.

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa seiring dengan perkembangan daerah dan meningkatnya aktivitas masyarakat, berbagai persoalan ketertiban umum membutuhkan landasan hukum yang kuat agar dapat ditangani secara efektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Heru Kamarullah, S.H., M.H., memaparkan hasil kajian dan telaah hukum yang menjadi dasar penyusunan Legal Opinion terhadap Peraturan Daerah Kota Bima tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kajari Bima menjelaskan bahwa berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana menimbulkan kewajiban yuridis bagi pemerintah daerah untuk melakukan harmonisasi terhadap seluruh peraturan daerah yang memuat ketentuan pidana.

Menurutnya, harmonisasi tersebut perlu dilakukan melalui penyesuaian istilah hukum, jenis pidana, kategori denda, sistem pemidanaan, serta penguatan pendekatan administratif sesuai dengan paradigma hukum pidana nasional yang baru.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Kejaksaan Negeri Bima, ditemukan bahwa Pasal 38 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan KUHP Nasional yang baru. Pasal tersebut masih menggunakan istilah “pelanggaran”, masih mencantumkan pidana kurungan, serta menerapkan model pemidanaan alternatif berupa kurungan atau denda.

Oleh karena itu, Kejaksaan Negeri Bima merekomendasikan agar ketentuan pidana kurungan dalam pasal tersebut tidak lagi dicantumkan dan dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan pidana denda sesuai kategori yang diatur dalam KUHP Nasional. Selain itu, penggunaan istilah “pelanggaran” juga direkomendasikan untuk disesuaikan menjadi “tindak pidana” sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang baru.

Kajari Bima juga menekankan bahwa proses harmonisasi peraturan daerah tidak hanya terbatas pada satu perda, tetapi perlu dilakukan secara menyeluruh dan sistematis melalui inventarisasi seluruh regulasi daerah yang memuat ketentuan pidana, penyesuaian dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyempurnaan mekanisme penegakan perda, serta penguatan koordinasi antar lembaga. “Penyesuaian regulasi daerah terhadap KUHP Nasional merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Tujuannya adalah memastikan seluruh produk hukum daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, dan tetap relevan dengan perkembangan sistem hukum nasional,” jelas Heru Kamarullah.

Pemaparan tersebut mendapat perhatian serius dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima yang hadir. Legal Opinion yang diserahkan Kejaksaan Negeri Bima dinilai menjadi referensi penting dalam upaya penyempurnaan regulasi daerah sekaligus memperkuat kualitas produk hukum yang dihasilkan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Bima.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Bima berharap sinergi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat dalam rangka menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan dokumen Legal Opinion dari Kejaksaan Negeri Bima kepada DPRD Kota Bima sebagai bentuk dukungan terhadap proses harmonisasi regulasi daerah. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam melakukan penyesuaian Peraturan Daerah Kota Bima tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat agar selaras dengan ketentuan KUHP Nasional yang baru serta mampu menjawab kebutuhan penegakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kota Bima.

Ketua DPRD Kota Bima menegaskan bahwa keberhasilan suatu regulasi tidak hanya ditentukan oleh kualitas penyusunannya, tetapi juga oleh komitmen seluruh pihak dalam melaksanakan, mengawasi, dan mensosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi yang terbangun antara DPRD Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Kota Bima yang tertib, aman, nyaman, dan bermartabat. (Red) 







WARTA BIMA,- Bupati Bima yang diwakili‎ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Hariman, SE.,M.Si memimpin Apel Pencanangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi 2026 di Halaman Kantor Bupati Bima, Jum,at (19/6).

Tarian pembukaan, pemukulan gong dan pemasangan tanda pengenal petugas sensus ekonomi menandai dimulainya Sensus Ekonomi Tahun 2026 melalui pendataan ekonomi secara menyeluruh oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima. 

Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman, SE., M.Si menegaskan pentingnya akurasi data dalam menentukan arah kebijakan daerah. Menurutnya, untuk mewujudkan Kabupaten Bima yang Maju, Bermartabat dan Berkelanjutan memerlukan fondasi data yang berkualitas sebagai dasar dan pedoman dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan yang terukur, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.

Hariman menyebut, hasil dari Sensus Ekonomi tahun 2026 ini nantinya akan membantu Pemerintah Daerah dalam menyusun program pembangunan berbasis potensi wilayah. Mengingat, setiap kecamatan di Kabupaten Bima memiliki karakteristik ekonomi yang berbeda-beda, mulai dari sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan hingga jasa.

Di akhir sambutannya, mantan Kabag Ekonomi dan Irbansus pada Kantor Inspektorat Kabupaten Bima ini menginstruksikan kepada para petugas lapangan yang akan bersentuhan langsung dengan masyarakat agar menjunjung tinggi profesionalisme. "Sampaikan tujuan sensus dengan baik, catat setiap jawaban secara teliti dan layani masyarakat dengan sikap santun. Profesionalisme harus menjadi pedoman utama karena kalian memiliki peran penting dalam memastikan kualitas data yang dikumpulkan," pungkas Hariman.


Sementara itu, dalam Apel Pencanangan Sensus Ekonomi tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bima, Lalu Yuriade Mulana, S.ST., M.E menjelaskan, Sensus Ekonomi ditujukan untuk memotret struktur dan karakteristik perekonomian, mengetahui persebaran dan potensi usaha.  "Upaya ini, menyediakan data dasar bagi perencanaan pembangunan, serta mendukung penyusunan kebijakan ekonomi daerah dan nasional," ujarnya.

Lalu Yuriade Mulana mengaku bahwa pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Bima akan dilakukan dari rumah ke rumah (door-to-door)   dan dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.  Selanjutnya pada periode 1 sampai dengan 15 September 2026 akan dilaksanakan tahap pemeriksaan dan pembersihan data guna memastikan kualitas, kelengkapan, dan konsistensi data yang telah dikumpulkan.

"Untuk menyukseskan pendataan ini, BPS mengerahkan 537 petugas terdiri dari 198 laki-laki dan 339 perempuan yang tersebar pada 18 kecamatan di Kabupaten Bima," tandasnya.

‎Seperti diketahui, Apel Pencanangan Komitmen Bersama Sensus Ekonomi Tahun 2026 tersebut turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) para Kepala Perangkat Daerah terkait, mitra kerja BPS dan para petugas lapangan Sensus Ekonomi. (Red)







Bupati dan Wabup Bima didampingi Camat Wawo saat tiba di Desa Kombo


WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Rabu sore (17/6), kembali hadir di Kecamatan Wawo untuk melaksanakan berbagai kegiatan dalam program unggulan Selasa Menyapa Tahun 2026, khususnya di Desa Raba dan Kombo. 

Liputan langsung awak Media ini, kehadiran Bupati Bima bersama rombongan dalam Selasa Menyapa putaran kedua ini disambut meriah oleh ribuan masyarakat Wawo, terutama warga Desa Raba dan Kombo. 

Menariknya lagi, kedatangan dua sosok pemimpin idola baru bagi masyarakat Kabupaten Bima yang dikenal dengan pasangan Ady-Irfan ini bak kampanye saat Pilkada 2024 lalu, karena keduanya dijemput dengan konvoi iring-iringan kendaraan roda tiga tanpa Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai dari ujung barat Desa Ntori hingga bagian timur wilayah Kecamatan Wawo, tepatnya di perbatasan Desa Raba dan Kombo.

Ribuan warga Wawo sambut kedatangan Bupati dan Wabup Bima

Seperti diketahui, motor tiga roda berwarna biru ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady-Irfan. Kendaraan model baru tanpa BBM ini diberikan secara khusus kepada 7 desa di Kecamatan Wawo untuk mengangkut Sampah, kecuali Desa Riamau dan Tarlawi.

Setelah dijemput oleh para pengendara motor tiga roda dan disambut meriah oleh ribuan warga, Bupati Bima berjalan kaki untuk menyapa satu persatu warga yang menunggu kedatanganya.

Setibanya diperbatasan dua desa yang mendapat giliran kegiatan Selasa Menyapa putaran kedua tersebut. Bupati Bima beserta rombongan diterima oleh Camat Wawo dan sejumlah kepala desa. Setelah itu, Bupati Bima didampingi Wabup melakukan pengguntingan Pita yang diiringi dengan Tarian tradisional Wura Bongi Monca dan kesenian Hadrah oleh para pelajar dan masyarakat Desa Raba.

Iringan kendaraan roda tiga saat menjemput Bupati Bima


Selanjutnya, Bupati Bima bersama rombongan langsung melaksanakan sholat magrib berjama'ah dengan warga masyarakat di Masjid Al-Mubarak Desa Raba Kecamatan Wawo. (WB-01)









WARTA BIMA,- Suasana akrab mewarnai rapat internal PWI Kabupaten Bima, Sabtu (13/6). Dalam rapat yang berlangsung di Sekretariat PWI Desa Talabiu Kecamatan Woha tersebut, para pengurus PWI Kabupaten Bima membahas agenda penting, terutama persiapan sejumlah Cabang Olahraga (Cabor) yang dipertandingkan pada Iven Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) yang dihelat di Kota Mataram mulai 25 Juni 2026 mendatang.

Ketua PWI Kabupaten Bima, Firmansyah mengatakan, rapat tersebut bertujuan untuk memantapkan daftar atlet dan cabor yang akan mengikuti Porwada "Hasil rapat ini juga menjadi penentu cabor yang akan mewakili Kabupaten Bima pada Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwarnas) Lampung Tahun 2027," ujarnya.

Firman menambahkan, rapat pemantapan menuju Iven Porwada tersebut sekaligus mendata cabor dan membahas strategi persiapan atlet agar kontingen PWI Kabupaten Bima tampil solid dan bisa menunjukan kemampuan terbaiknya.

"Pada Iven Porwada PWI NTB Tahun 2026 ini, kita harus menargetkan prestasi terbaik demi mengharumkan nama Kabupaten Bima ditingkat Provinsi NTB dan di arena Porwanas Lampung tahun 2027 mendatang," pungkas Firman. (WB-01)







WARTA BIMA,- Pemerintah Kota Bima mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahun 2026 kepada 1.200 keluarga penerima manfaat. Program bantuan sosial yang menjadi salah satu janji politik pemerintah daerah itu diluncurkan melalui pencairan perdana di kawasan utara Alun-alun Lapangan Serasuba, Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bima, A. Rahman H. Abidin, menyatakan pemerintah berencana memperluas cakupan penerima manfaat pada tahun depan. Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, jumlah penerima PKH Daerah akan ditambah sekitar 800 keluarga sehingga total penerima mencapai 2.000 keluarga.

“Pemerintah ingin memastikan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program ini. Kami akan terus berupaya memperluas jangkauan bantuan sebagai bagian dari strategi pengurangan kemiskinan,” kata Rahman dalam sambutannya.

Program PKH Daerah disiapkan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat. Sasaran utamanya adalah warga kategori desil 1 hingga desil 5, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin yang memenuhi persyaratan.

Menurut Rahman, penetapan penerima dilakukan melalui tahapan verifikasi berjenjang, mulai dari usulan masyarakat di tingkat kelurahan, pengecekan lapangan, hingga validasi oleh Dinas Sosial. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Pada tahun ini, setiap keluarga penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan yang dicairkan setiap triwulan melalui sistem perbankan. Pemerintah menggandeng BRI sebagai mitra penyalur guna menjamin proses pencairan berlangsung aman dan transparan.

Kepala BRI Cabang Bima menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menilai PKH Daerah menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat rentan sekaligus mendorong tata kelola bantuan yang lebih akuntabel melalui layanan perbankan.

Dalam acara tersebut, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, menyerahkan secara simbolis buku tabungan dan bantuan kepada lima perwakilan penerima manfaat.

Rahman mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan untuk kebutuhan prioritas keluarga seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok sehari-hari. Ia menegaskan bantuan sosial tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sarana untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

“Bantuan ini harus menjadi penyangga ekonomi rumah tangga sekaligus langkah menuju kehidupan yang lebih mandiri,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bima berharap PKH Daerah menjadi instrumen tambahan dalam upaya menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Untuk itu, Rahman mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, pendamping sosial hingga masyarakat, memperkuat kolaborasi dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di daerah.

Peluncuran program tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, jajaran staf ahli dan asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta pihak BRI sebagai mitra penyalur bantuan. (Red)







WARTA BIMA,- Bupati Bima, Adi Mahyudi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) dengan Direksi PT. Berdikari di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (12/6) 

MoU tersebut mencakup kesepakatan kerjasama pembangunan hilirisasi Peternakan ayam terintegrasi (HAT), program nasional yang meliputi pembangunan pabrik pakan, Pusat indukan ayam (parent Stock), mesin tetas (Day Old Chick/DOC), pusat budidaya (hatchery)  dan rumah potong. 

Saat menandatangani MoU tersebut, Bupati Bima hadir bersama Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Muhammad Riadi dan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima H. Zainal Arifin, ST,. MT.

Dari 6 usulan lokasi, pihak konsultan PT. Berdikari menunjuk lokasi di Kecamatan Madapangga yang dipandang paling memenuhi syarat biosecury Peternakan. Adapun untuk Kabupaten Bima, jenis apa saja yang dibangun akan ditentukan oleh PT. Bedikari setelah rampung kajian teknisnya.

Bupati Bima Ady Mahyudi mengatakan, Nota Kesepahaman (MoU) dibidang pembangunan hilirisasi Peternakan ayam terintegrasi (HAT) tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan kesepakatan kerjasama setelah dilaksanakan studi kelayakan (feasibility study) dan valuasi nilai lahan serta kajian lainnya.

"Di sisi lain, sosialisasi dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat akan dilaksanakan pasca penandatanganan MoU ini," pungkas Bupati Ady Mahyudi.


Sementara itu, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima H. Zainal Arifin, ST., MT mengungkapkan, Hilirisasi ayam terpadu merupakan program prioritas nasional Presiden RI melalui Kementerian Pertanian. 

H. Zainal menjelaskan, pada tahap awal program strategis nasional ini dilaksanakan di 5 provinsi di Indonesia termasuk NTB. Dalam tahap ini dilakukan penandatanganan MoU bersama antara PT. Berdikari dan Pemprov Gorontalo, Pemkab Boalemo dan Pemkab Bima". Jelasnya pada acara yang turut dihadiri  Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., Sekretaris Dirjen Dr. drh. Nuryani Zainudin, M.Si, Direktur Hilirisasi Peternakan Dr. drh. Makmun, M.Sc, Dirut PT. Berdikari Maryadi,  beserta para General Manager PT. Berdikari, Pimpinan ID Food, perwakilan BUMN Danantara. (Red)








WARTA BIMA,- Sekretariat DPRD Kota Bima, 27 Februari 2026 - Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH turut menghadiri dan menyambut kunjungan kerja Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, dalam rangka peninjauan progres pembangunan RSUD Kota Bima, Jumat (27/2).


Kehadiran DPRD Kota Bima dalam agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap program strategis pemerintah di bidang kesehatan. DPRD memandang pembangunan RSUD Kota Bima sebagai langkah penting dalam meningkatkan akses serta mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


RSUD Kota Bima tipe C yang dibangun melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) ini memiliki kapasitas 100 tempat tidur dan dirancang untuk memperkuat layanan rujukan di daerah. 

Ketua DPRD Kota Bima secara prinsip mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemerataan fasilitas kesehatan, termasuk implementasi layanan prioritas KJSU-KIA (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak).


Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bima menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen Kementerian Kesehatan dalam mendorong peningkatan sarana dan prasarana kesehatan di Kota Bima. DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan RSUD Kota Bima dapat beroperasi sesuai ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku.


Menteri Kesehatan juga menegaskan bahwa penguatan layanan rujukan daerah merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada peningkatan layanan kesehatan prioritas.


DPRD Kota Bima berharap sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat terus terjaga, sehingga kehadiran RSUD Kota Bima benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta meningkatkan derajat kesehatan secara berkelanjutan. (Red)




MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.