Asisten Bupati Bima Ingatkan Pembagian Bantuan Pangan Beras Harus Tepat Sasaran
WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmen penuh untuk mengawal penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa Beras 79.390, agar bantuan tersebut bisa sampai di tangan masyarakat penerima manfaat tanpa potongan maupun pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bima yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, saat membuka Rapat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Aula Kantor Perpustakaan Kabupaten Bima, Rabu (26/8).
Fatahullah dalam arahannya dihadapan Plh. Kepala Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga, Camat se-Kabupaten Bima, Korcam, Kordes dan para Pendamping Penyaluran Bantuan Pangan mengungkapkan, "Program penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menanggulangi kekurangan pangan. Langkah ini juga ditujukan untuk mengendalikan gejolak harga pangan, mengantisipasi bencana alam maupun sosial, serta menghadapi situasi darurat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Mengingat program ini menyangkut kebutuhan paling mendasar untuk masyarakat kita, maka prinsip penyaluran Tepat Sasaran, Tepat Waktu, dan Transparan dan Kita hadir di sini untuk memastikan masyarakat menerima haknya dengan layak," terangnya.
Menurutnya, tidak boleh ada penyelewengan, pemotongan, atau pungutan liar dalam bentuk apa pun. Seluruh jajaran kecamatan, desa, hingga tim teknis diminta mengawal ketat agar penyaluran bantuan pangan ini rampung dengan cepat, tertib, tepat sasaran, serta bersih dari pelanggaran. Selain itu, untuk menjamin kelancaran di lapangan, Pemkab Bima menginstruksikan pembentukan Tim Korcam dan Kordes, harus melibatkan pengawasan lintas OPD, serta mengandeng Perum BULOG bersama jajaran TNI-Polri guna memastikan distribusi cadangan beras pangan ini berjalan aman, tertib, dan transparan.
![]() |
Sementara itu, Plh. Kepala Perum BULOG Cabang Bima, Maradonny Pintor P. Sinaga, menyampaikan bahwa Pemkab Bima menyalurkan total 30 kg beras per Penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk periode alokasi tiga bulan (Juli hingga September 2026). "Penyaluran tersebut ditujukan kepada 79.390 penerima manfaat yang tersebar pada 18 Kecamatan di wilayah Kabupaten Bima. (Red)
























