Bupati dan Walikota Bima Serah Terima Barang Milik Daerah


WARTA BIMA,- Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menghadiri acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (P3D) antara Pemerintah Kota Bima dan Pemerintah Kabupaten Bima. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima tersebut dipimpin oleh Sekda Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Senin, (6/2).

Sekda Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, dalam arahannya mengatakan, ada titik terang pada pertemuan sebelumnya terkait penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima. "Harapan pemerintah provinsi juga selaras dengan harapan KPK yang sepakat bahwa permasalahan aset yang telah berlangsung hampir 20-an tahun dapat diselesaikan dengan baik oleh kedua pemerintah daerah ini," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengatakan bahwa hari ini telah disepakati langkah untuk kemaslahatan kedua belah pihak, baik Pemkab Bima maupun Pemkot Bima. Pada prinsipnya Pemerintah Kota Bima menerima dengan tangan terbuka.

"Terus terang, saya tidak ingin ada catatan buruk ketika saya memimpin, begitupun dengan Bupati Bima, Umi Dinda," tegasnya.

H. Lutfi berharap kepada seluruh aparatur kedua pemerintah daerah, jangan ada yang main di media maupun medsos bahwa ini sudah selesai, karena kondusivitas dan stabilitas daerah yang dijaga serta pertimbangan pelayanan bagi masyarakat yang diutamakan.

Ditempat yang sama, Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyampaikan, apa yang di sepakati bersama hari ini agar betul-betul diperhatikan secara detail. Tentunya apa yang ditandatangi bersama hari ini, tidak saja menjadi tanggungjawab kepada negara, tapi lebih utamanya tanggungjawab dihadapan Allah SWT. 

Bupati IDP menambahkan, berdasarkan pertemuan terakhir, sudah disepakati bahwa sejumlah aset yang akan diserahkan berdasarkan acuan hasil rekonsiliasi secara bersama sebanyak 391. "Memang masih ada sejumlah aset yang dihajatkan untuk kepentingan pelayanan bersama, baik untuk masyarakat Kota maupun Kabupaten Bima, yang tentunya kami harapkan adanya komitmen bersama antara dua pemerintahan ini," pungkas Bupati Bima dua periode ini.

Hasil penandatanganan kedua pemerintah daerah, Kota Bima dan Kabupaten Bima ini akan ditindaklanjuti ke Depdagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk di sahkan. Apabila tidak ditemui masalah maka prosesnya dinyatakan selesai. (WB-01)