Bupati Bima Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 pada BPK Perwakilan NTB
MATARAM,- Bupati Bima Ady Mahyudi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/3).
Saat penyerahan LKPD yang berlangsung di Aula Utama Kantor BPK RI Perwakilan NTB tersebut, Bupati Bima didampingi oleh Wakil Bupati, dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, Adel Linggi Ardi, SE, dan Inspektur Kabupaten Bima, Iwan Setiawan, SE.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Damayanti Putri, SE., M.IP, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA., beserta jajaran, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTB.
Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu. Wagub menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebanyak 14 kali berturut-turut oleh Pemerintah Provinsi NTB bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan harus menjadi komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, Wagub menekankan bahwa keberhasilan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTB Suparwadi menyampaikan bahwa dengan diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Bima diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih, sebagai wujud nyata komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini, pengelolaan keuangan daerah dituntut untuk semakin adaptif terhadap kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, dengan tetap menjaga efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran penggunaan anggaran. "Terkait pemeriksaan keuangan, akan dilaksanakan secara profesional, independen, dan objektif. Ini membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah dalam penyediaan data dan informasi," pungkasnya.
Bupati Bima Ady Mahyudi usai penyerahan LKPD mengungkapkan, penyerahan LKPD Unaudited ini merupakan tahap awal dalam rangka proses pemeriksaan oleh BPK. Dokumen yang telah disampaikan akan diaudit untuk memperoleh opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Pemerintah Kabupaten Bima terus berkomitmen mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,"ungkap Bupati Ady Mahyudi. (Red)



