Sekda Kota Bima


WARTA BIMA,- Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, memimpin rapat pembahasan status lahan pembangunan Kolam Retensi Amahami yang merupakan bagian dari Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa (13/01/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima, Inspektur Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima serta Pihak Pelaksana Balai Wilayah Sungai (BWS).

Dalam arahannya, sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Bank Dunia yang menyatakan bahwa lahan dimaksud tercatat dalam buku aset Pemerintah Kota Bima. Akan tetapi, dalam perkembangannya ditemukan adanya pemagaran di lokasi tersebut serta keberadaan sertifikat atas nama pihak lain.

"Pemerintah Kota Bima tidak dapat mengesampingkan fakta adanya sertifikat yang dimiliki pihak lain. Namun demikian, kepemilikan sertifikat tersebut tidak serta-merta menggugurkan klaim Pemerintah Kota Bima terhadap aset tersebut," tegas Sekda.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah melakukan berbagai langkah pengamanan aset, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan aset-aset pemerintah, khususnya aset yang sebelumnya merupakan milik pemerintah kabupaten dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima juga telah menyepakati tahapan penyelesaian melalui mediasi, baik secara informal maupun formal. Apabila kedua upaya mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, maka langkah terakhir yang akan ditempuh adalah jalur hukum perdata terkait kepemilikan sertifikat atas lahan tersebut.

Sekda menambahkan bahwa beliau bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, telah melakukan mediasi informal dengan pihak pemegang sertifikat pertama dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal. Ia berharap proses mediasi yang sedang berjalan dapat berlangsung dengan baik.

"Kita doakan bersama semoga proses mediasi ini berjalan lancar. Jika berjalan lancar, tentu akan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan permohonan pengertian kepada pihak BWS bahwa Pemerintah Kota Bima belum dapat mengeluarkan surat pernyataan clean and clear dalam waktu dekat, mengingat kondisi lahan yang masih berstatus sengketa dan sedang dalam proses mediasi.

"Kami memohon maaf karena saat ini proses masih berjalan. Kami juga meminta dukungan dan bantuan dari teman-teman BWS agar proyek ini tetap dapat berjalan dan pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bima," pintanya.

Rapat dilanjutkan dengan pendalaman materi dan inventarisasi langkah-langkah administratif yang akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, guna mendukung proses penyelesaian status lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)






 



WARTA BIMA,- Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima tentang Pengambilan Keputusan Pembentukan Pansus DPRD tentang Aset Pemerintah Kota Bima, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, Rabu (14/01).

Sekretaris Daerah didampingi Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Hj. Suharni, SE, Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H Supratman, M.AP, serta dihadiri oleh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Rapat paripurna keputusan dewan tentang pembentukan pansus tersebut juga turut di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima sebanyak 24 orang dari 25 anggota, sementara 1 orang anggota DPRD berhalangan hadir karena sakit.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH yang memimpin berjalannya sidang paripurna, menyampaikan bahwa sidang paripurna yang dilaksanakan pihaknya hari ini merupakan tindaklanjut dari penyampaian usulan fraksi Merah Putih dan fraksi Nasdem, serta permintaan dari sejumlah elemen masyarakat tentang pembentukan Pansus DRPD yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Bima.

Ia menjelaskan, rapat paripurna diawali dengan mendengarkan pandangan dari sejumlah fraksi terkait pembentukan pansus DPRD tentang penertiban sejumlah aset milik Pemerintah Daerah.

"Dari jumlah 25 anggota, 24 orang hadir pada rapat paripurna ini. Sementara 1 orang absen karena sakit. Mekanisme pembentukan pansus dilakukan dengan sistem voting. Dari jumlah 24 anggota dewan, 13 orang mendukung bentuk pansus, 3 orang menolak, dan 8 orang abstain," ungkap Syamsurih.

"Dengan demikian, hasil voting berdasarkan hasil suara terbanyak, DPRD Kota Bima sepakat membentuk pansus penertiban dan penelusuran aset milik Pemerintah Kota Bima, dan selanjutnya akan dibentuk tim pansus aset," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji menyampaikan apresiasi kepada lembaga legislatif yang telah menginisiasi rapat paripurna tentang pembentukan pansus aset. Ia menegaskan, hal ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima tentang inventarisasi sejumlah aset milik daerah.

Sebelumnya, Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam menangani permasalahan aset daerah. Ia meminta Kabid Aset untuk segera melakukan inventarisasi administrasi atas kepemilikan aset Pemerintah Kota Bima, termasuk aset di Amahami.

"Dengan satgas aset yang dibentuk oleh Pemkot Bima, dan sekarang lembaga DPRD Kota Bima telah sepakat membentuk pansus penertiban aset, akan semakin memperkuat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pengamanan sejumlah aset milik daerah, demi mendukung pembangunan nasional dan pembangunan di daerah yang berkelanjutan," pungkasnya. (Red)







Sekda Kabupaten Bima


WARTA BIMA,- Mencermati dinamika yang muncul berkaitan dengan proses penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran  2026, Tim Anggaran Pemerintah  Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE menyampaikan beberapa poin penjelasan pada Rabu (14/1).

Menurutnya, sesuai tugas dan fungsi TAPD dalam penyusunan dokumen penganggaran, dan menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor: 100.3.3.1-677 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 Tentang Evaluasi Rancangan Perda Kabupaten Bima tentang APBD Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Bima tentang Penjabaran APBD Tahun 2026, TAPD menindaklanjuti diktum kedua SK Evaluasi dinyatakan bahwa Bupati Bima Bersama DPRD untuk segera melakukan penyempurnaan dan Penyesuaian Atas Ranperda dan Ranperbup tersebut berdasarkan hasil evaluasi tersebut diatas paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya keputusan ini.

Sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan tersebut mencakup penyempurnaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui TAPD sesuai tugas dan fungsinya bersama dengan Badan Anggaran DPRD. Dan penyempurnaan hasil evaluasi ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penerapan perda tentang APBD.  Keputusan dimaksud disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 hari setelah terlebih dahulu memperoleh nomor registrasi (Noreg) Perda APBD dari Gubernur NTB.

Sekda mengaku, dokumen hasil evaluasi di tingkat provinsi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima melalui TAPD untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi /penyempurnaan Bersama Banggar DPRD Kabupaten Bima dan diikuti dengan penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026.

Lebih lanjut Pemerintah Daerah melalui TAPD bersurat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima dengan Nomor : 903.122.07.3/2025 tanggal 22 Desember 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda APBD TA. 2026 agar dapat mengagendakan rapat harmonisasi dimaksud sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Proses Penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026 adalah bagian dari tugas dan fungsi TAPD. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima selaku Ketua TPAD bersurat kepada Pemprov NTB dengan Nomor 188/131/03.3/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Mohon Nomor Register Peraturan Daerah dengan melampirkan Rekomendasi Tim Evaluator Provinsi berserta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang APBD Kabupaten Bima Tahun 2026 yang ditandatangani oleh 2 (dua) orang unsur Pimpinan DPRD. 

Kepala Biro Hukum Pemprov NTB menindaklanjutinya dengan memberikan nomor register melalui surat Nomor 100.3.2/865/KUM/2025 tanggal 30 Desember 2026 Perihal Pemberian Nomor Register Raperda Kabupaten Bima.

Sekda Adel Linggi Ardi menyebut, seluruh proses yang dilakukan oleh TAPD, sudah didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. TAPD berpandangan bahwa terhadap dinamika yang terjadi adalah hal yang normatif. Ke depan pemerintah daerah berharap agar seluruh tahapan penyusunan dokumen dan pembahasan Perda tentang APBD dapat terlaksana dengan lebih baik lagi. (Red)






WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto di Ruang Kerja Wamendagri Jakarta, Rabu (14/1).

Kesempatan tatap muka tersebut dimanfaatkan oleh Bupati Bima untuk memaparkan progres manajemen kepegawaian antara lain mencakup rencana pelaksanaan seleksi terbuka sejumlah jabatan tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan yang ada di jajaran pemerintahan Kabupaten Bima. Disamping itu, Bupati memaparkan sejumlah program pembangunan strategis di Kabupaten Bima. 

Wamen Bima Arya di hadapan Bupati Bima Ady Mahyudi, yang didampingi Plt. BKD dan Diklat Drs. Syahrul, Kepala Bidang Mutasi Firdaus S.Sos dan pejabat terkait lainnya mengungkapkan pentingnya percepatan pelaksanaan pembangunan.

Oleh karena itu figur pejabat yang diangkat untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati harus merupakan aparatur yang berkompeten dan memahami dengan baik visi dan misi kepala daerah serta mampu bersinergi dengan pimpinan daerah.


Bima Arya yang juga mantan Walikota Bogor dua periode ini menegaskan, pejabat struktural yang dilantik untuk membantu Bupati ibarat sebuah "kabinet" yang harus  sepenuhnya mendukung penjabaran visi dan misi kepala daerah (Red)







WARTA BIMA,- Wali Kota Bima didampingi Wakil Wali Kota Bima, menghadiri acara Temu Konsultasi dan Silaturahmi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran perangkat daerah Kota Bima. Senin(12/01/26).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Bima ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Bima.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Asisten Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Bima, unsur Forkopimda Kota Bima, serta seluruh Camat se-Kota Bima.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dan solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Melalui forum temu konsultasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Syamsurih juga menyampaikan rencana rehabilitasi ruangan komisi-komisi DPRD yang akan dilakukan bersama ruangan pimpinan DPRD. Menurutnya, perbaikan fasilitas tersebut penting guna menunjang kenyamanan dan efektivitas kerja anggota dewan. “Dengan adanya fasilitas yang lebih layak, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk bertemu, berdiskusi, dan mempererat silaturahmi antar unsur pemerintahan di Kota Bima. 
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan mitra strategis yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wali Kota Bima juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan antara eksekutif, legislatif, dan Forkopimda demi memenuhi kebutuhan serta menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Bima. “Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita berharap ke depan Kota Bima akan semakin maju dan berkembang,” tuturnya.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima juga berkesempatan meninjau langsung ruangan komisi-komisi DPRD bersama pimpinan DPRD.
Peninjauan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang direncanakan akan segera diperbaiki, mengingat kondisi sebelumnya dinilai sudah tidak layak. Perbaikan ini diharapkan dapat menunjang kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kota Bima. (Red)






WARTA BIMA,- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional pada Lingkungan Pemerintah Kota Bima di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota, Senin siang (12/01).


Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, Sekretaris Daerah Kota Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota yang diwakili oleh Kabag Ops, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah.


Pelantikan pejabat eselon II ini yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas, kini dijabat oleh pejabat definitif, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syahrial Nuryadin, S.IP, M.M, Kepala Dinas Koperindag, Ruslan, SE, M.M, Kepala BKPSDM, Muhammad Mahdum, SH, Kepala Dinas Pertanian, Abdul Najir, S.PT, M.M, serta Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos, M.M, serta 7 orang pejabat fungsional lainnya.


Wali Kota Bima, H A Rahman, mengatakan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar pengisian jabatan. Ia menegaskan pelantikan hari ini adalah peneguhan amanah, penegasan tanggung jawab, dan penguatan komitmen kita semua untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bima.


Wali Kota Bima mengingatkan kepada pejabat yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah. Amanah dari negara, amanah dari pimpinan, dan yang paling utama, amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. "Jabatan dapat menjadi berkah apabila dijalankan dengan kejujuran, integritas, dan niat tulus melayani. Namun sebaliknya, jabatan juga bisa menjadi mudharat, bahkan membawa penyesalan, apabila disalahgunakan, diingkari, atau dijalankan tanpa tanggung jawab moral dan etika," tegas Wali Kota mengingatkan para pejabat yang dilantik.


Oleh karena itu, sambungnya, ia meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini untuk benar-benar menyadari bahwa setiap kewenangan yang saudara miliki akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan hukum dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.


Wali Kota juga mengajak kepada seluruh ASN Kota Bima yang belum mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan, untuk tetap menjaga semangat pengabdian. "Perlu saya sampaikan secara jujur dan terbuka bahwa posisi jabatan struktural jumlahnya terbatas, sementara ASN yang memiliki kompetensi, dedikasi, dan keinginan untuk maju jumlahnya jauh lebih banyak," ungkapnya.


Ia menegaskan, belum terpilih atau belum dilantik hari ini bukan berarti tidak mampu, bukan berarti tidak dipercaya, melainkan semata karena keterbatasan ruang jabatan dan pertimbangan organisasi. "Teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh. Insyaallah, setiap pengabdian yang dilakukan dengan ikhlas tidak pernah sia-sia," tuturnya.


Wali Kota menambahkan, sebagai aparatur sipil negara, wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta menjaga marwah institusi pemerintah Kota Bima. "Saya tegaskan bahwa jabatan bukanlah alat untuk dilayani, melainkan sarana untuk melayani. Bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," imbuhnya.


Menutup arahannya, Wali Kota menegaskan kembali bahwa ditengah tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal, ia mengajak seluruh pejabat struktural untuk menjaga kekompakan, memperkuat kolaborasi, dan membangun kerja tim yang solid. "Tidak ada ruang untuk ego sektoral, tidak ada tempat bagi perpecahan. Kita hanya bisa maju jika bekerja bersama, seirama, dan saling menguatkan," pungkasnya. (Red)







Rumah Program BSPS

WARTA BIMA,- Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana Pokir (aspirasi) Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, H. Mori Hanafi, SE.,M. Com pada tiga desa di wilayah Kecamatan Wawo yang dimulai awal Nopember 2025 lalu, saat ini sudah rampung seratus persen.

Fasilitator program BSPS untuk wilayah Wawo, Endarto Jaswadi didampingi salah seorang Timses H. Mori Hanafi, Sri Rahmatiar, ketika dikonfirmasi awak Media ini, Senin (12/1) mengatakan, program BSPS yang sudah selesai dikerjakan secara swadaya oleh warga penerima bantuan di Kecamatan Wawo tesebut berjumlah sebanyak 33 unit rumah. Dengan rincian, 13 rumah di Desa Pesa, 10 di Desa Kombo dan 10 unit juga di Desa Maria.

"Total dana yang diberikan oleh Pemerintah untuk membiayai pembangunan rumah swadaya ini masing-masing sebesar, Rp. 20 juta per rumah," ujarnya.

Endarto menyebut, dalam program BSPS tersebut, setiap warga penerima bantuan (KPM) wajib mengeluarkan biaya tambahan secara swadaya demi kelancaran pembangunan rumah, terutama biaya untuk pembuatan fondasi dan Kusen jendelanya masing-masin. 

Selain itu, jika ada penerima bantuan yang ingin menambah besar bangunan rumahnya. Maka warga yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya sendiri, karena besarnya rumah yang ditentukan dalam RAB program BSPS Tahun anggaran 2025 ini hanya berukuran 6x4 meter.

"Alhamdullah, kami melihat rumah yang dibangun dengan ukuran sesuai RAB ini sekarang sudah rampung semua di Kecamatan Wawo, khususnya pada tiga desa dimaksud," imbuhnya.


Endarto berharap kepada semua warga penerima bantuan, agar segera menempati rumah barunya masing-masing. Karena tujuan pemerintah menggelontorkan dana untuk program BSPS ini untuk ditempati oleh kepala keluarga bersama istri dan anak-anaknya, bukan sebaliknya dibiarkan kosong tanpa penghuni.

Endarto Jaswadi menambahkan, jumlah keseluruhan rumah yang dibangun dalam program BSPS melalui dana Pokir anggota DPR RI H. Mori Hanafi, khususnya diberbagai wilayah Kabupaten Bima pada tahun anggaran 2025 kemarin sebanyak 250 unit rumah. Jumlah ini terbagi pada 6 wilayah yakni, Kecamatan Wawo, Wera, Langgudu, Belo, Monta dan Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

"Program Pokir dari Pak Dewan H. Mori Hanafi ini bersumber dari anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Tahun 2025," pungkasnya. (WB-01).






WARTA BIMA,- Tongkat estafet kepemimpinan institusi korps Bhayangkara Kabupaten Bima resmi berganti. Kepolisian Resor (Polres) Bima Kamis (8/1) menggelar acara "Kenal Pamit" Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dari pejabat lama, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., kepada pejabat baru, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H di Markas Komando (Mako) Polres Bima Desa Panda Kecamatan Palibelo.

Rangkaian tradisi penyambutan dan pelepasan pejabat di lingkungan Polri setelah sebelumnya dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Anggota DPRD Kabupaten Bima, Pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, Ketua MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Kapolres Bima sebelumnya, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., yang kini mengemban amanah baru sebagai Kapolres Bombana-Sulawesi Tenggara menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran Polres Bima, Pemerintah Daerah, serta masyarakat Kabupaten Bima atas dukungan dan sinergitas yang terjalin selama masa kepemimpinannya.

"Kabupaten Bima memiliki tempat istimewa di hati saya. Saya memohon maaf apabila ada tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan selama saya bertugas. Saya yakin, di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, Polres Bima akan semakin presisi dan dicintai masyarakat," ujar AKBP Eko Sutomo dalam sambutan perpisahannya.

Sementara itu, Kapolres Bima yang baru AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., dalam sambutan perkenalannya memohon dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat Bima. 

Dirinya berkomitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah dibangun oleh pendahulunya serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Sebagai warga baru, saya mohon titip diri dan dukungan dari Bapak Wakil Bupati, rekan-rekan TNI, tokoh agama, dan seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga Bima agar tetap aman dan kondusif," tutur AKBP Muhammad Anton.


Suasana haru bercampur bangga mewarnai momen pelepasan AKBP Eko Sutomo beserta istri, diiringi doa dan harapan agar sukses di tempat tugas yang baru. Sementara itu, kehadiran AKBP Muhammad Anton disambut dengan semangat baru untuk membawa Polres Bima ke arah yang lebih baik. Cinderamata juga diberikan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy kepada AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., dan Istri. (Red)






WARTA BIMA,- Rumah Layak Huni (Mahyani) yang merupakan dukungan BAZNAS Kabupaten Bima merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah Kabupaten Bima dengan BAZNAS dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat menuju kehidupan yang lebih layak, sehat dan bermartabat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, saat meresmikan "Mahyani" bagi masyarakat penerima manfaat di Desa Nisa Kecamatan Woha 7 Januari 2026.

Peresmian yang dihadiri Ketua BAZNAS Provinsi NTB Dr. Lalu M. Iqbal Murad, M.A., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda  Fatahullah, S.Pd, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima, Drs. H. Zainuddin, MM,  perangkat daerah terkait ditandai dengan pengguntingan pita dan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada penerima manfaat, dilanjutkan dengan peninjauan  kondisi rumah yang telah selesai dibangun dan siap dihuni.

Wakil Bupati Bima dalam sambutannya di hadapan Kepala Desa, dan unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan keluarga penerima manfaat mengungkapkan,  Program Mahyani bukan semata-mata pembangunan fisik, melainkan bagian dari ikhtiar moral, sosial, dan spiritual pemerintah daerah dalam menjalankan amanah kepemimpinan.

“Rumah layak huni adalah hak dasar masyarakat. Melalui Program ini, kita ingin memastikan bahwa nilai keadilan sosial, kepedulian, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil benar-benar hadir dalam kebijakan pemerintah daerah," ujarnya.

Wabup H. Irfan juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan BAZNAS dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan umat, serta mewujudkan Kabupaten Bima yang lebih maju, adil, dan bermartabat.

Ketua BAZNAS Kab. Bima


Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Bima, Drs. H. Zainuddin, MM, menyampaikan pihaknya telah merealisasikan 7 unit Mahyani bantuan dari Baznas RI masing-masing senilai Rp 25 juta dengan total Rp175 juta.  Bantuan 20 unit Mahyani dari Baznas Provinsi NTB  dengan total anggaran Rp 500 juta.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Bima juga merealisasikan program bedah rumah sebanyak 12 unit di Kecamatan Wawo dan Kecamatan Wera  dengan total anggaran sebesar Rp 42,2 juta,. Secara keseluruhan, hingga saat ini telah terbangun sebanyak 127 unit Rumah Layak Huni yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bima.

H. Zainuddin memaparkan, “Program Mahyani merupakan amanah besar dari umat. Kami berkomitmen mengelola zakat, infak, dan sedekah secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bima menjadi kunci agar manfaat zakat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Lalu M. Iqbal Murad, M.A menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Bima terhadap program-program BAZNAS di daerah. "Sinergi ini menjadi contoh pembangunan berbasis keumatan yang berkelanjutan dan berdampak langsung dalam pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Red)






Wabup Bima saat Pimpin Gotong Royong


WARTA BIMA,- Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy memimpin gotong royong pembersihan sampah dan semak belukar yang bertebaran disepanjang ruas jalan negara mulai dari Desa Ntori hingga ujung timur Desa Raba Kecamatan Wawo, Jum,at (9/1).

Dalam kegiatan gotong royong tersebut, Wabup H. Irfan didampingi Dandim Bima, Sekda, Asisten, Kepala Dinas PUPR, Kadis Perhubungan, Kepala Inspektorat, Camat Wawo, Kapolsek dan sejumlah pimpinan OPD lainya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Aksi bersih-bersih tumpukan sampah dan kotoran lainya disepanjang jalan negara Kecamatan Wawo ini, melibatkan seluruh staf pada berbagai unit kerja lingkup Pemkab Bima, termasuk para pegawai Kantor Camat, setiap UPT, Guru dan seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Wawo.

Menariknya, dalam kegiatan gotong royong tersebut, Wakil Bupati Bima terpaksa mendatangkan satu unit Alat Berat (Exavator) untuk mengangkat tumpukan sampah yang mengeluarkan aroma tak sedap disepanjang jalan negara, terutama di jalan propinsi menuju ke Desa Riamau Kecamatan Wawo.

Wabup Bima gerah melihat tumpukan sampah

Gerah melihat banyaknya sampah yang menumpuk disepanjang jalan negara selama ini, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy disela-sela kegiatan gotong royong, menginstruksikan kepada Camat dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Wawo untuk mengatasi masalah keberadaan sampah tersebut.

"Pokoknya saya minta, masalah sampah ini harus menjadi tanggung jawab Kepala Desa masing-masing. Kami Pemerintah Daerah siap bantu apapun yang dibutuhkan oleh desa. Terlalu berat kita kalau urus sampah seperti ini," ujarnya.

Untuk menangani masalah sampah tersebut, Wabup H. Irfan meminta kepada seluruh Kades di Kecamatan Wawo, agar bisa menyusun rancangan tentang cara pengelolaan dan memecahkan masalah sampah yang bertebaran di setiap desa masing-masing.  

"Kalau ada kepala desa yang butuh bantuan nanti ada Camat yang siap bantu. Tapi kalau camatnya tidak bisa, kami Pemerintah daerah siap memberikan bantuan untuk atasi masalah sampah ini," imbuhnya.

Alat berat yang menggali tumpukan sampah


Selain itu, Wabup Bima berjanji akan membuat regulasi baru seperti Peraturan Bupati (Perbup) ataupun SE Bupati nantinya yang mengatur tentang pengelolaan sampah di desa masing-masing, tentunya dibawah pengawasan pemerintah kecamatan setempat.

"Jika aturan baru ini sudah ada, sampah tidak boleh dibuang sembarangan lagi. Dan kalau ada masyarakat yang protes, jangan tuntut kita di Pemda lagi, tapi tuntutlah ke pemerintah desanya masing-masing," pungkas Wabup Dokter Irfan. (WB-01)

 



 


WARTA BIMA,- Penerimaan Bupati Bima dan Wakil Bupati  sebagai warga kehormatan merupakan kebanggaan bagi warga Kodim 1608 /Bima karena pimpinan daerah merupakan sosok pemimpin yang memiliki komitmen, kepedulian dalam mendukung tugas-tugas TNI Angkatan Darat, khususnya di wilayah teritorial.

Hal tersebut diungkapkan Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, saat memberikan sambutan pada acara Penerimaan Bupati dan Wakil Bupati Bima sebagai Tamu Kehormatan dalam upacara militer yang berlangsung di Lapangan upacara Markas Kodim 1608/Bima, Kamis (8/1).

Dandim Bima menyebut, Bupati dan Wakil Bupati tidak hanya sebagai pimpinan daerah, tetapi juga mitra strategis Kodim dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan dan kesatuan serta mendukung program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dirinya berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat diperkuat, khususnya dalam pembinaan teritorial, penanganan bencana, penguatan wawasan kebangsaan dan dukungan terhadap program pembangunan nasional dan daerah.

Dalam upacara militer tersebut, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy dalam sambutannya mengungkapkan, "penerimaan dengan penuh kehangatan ini merupakan awal yang sangat baik bagi kedua institusi untuk membangun sinergi yang lebih baik. Juga meningkatkan hubungan yang sudah terjalin dengan sangat baik selama ini, menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat bagi kedua institusi, terlebih bagi masyarakat Bima yang kita cintai bersama," terang Wabup.

Kepada Dandim, Wabup H. Irfan mengungkapkan komitmen untuk mendukung penuh semua program dan kegiatan strategis Dandim beserta jajaran. "Pada kesempatan yang baik ini, saya secara khusus menginstruksikan kepada OPD yang menjadi mitra Kodim  1608/Bima untuk menjalin komunikasi, sinergi dan koordinasi yang lebih baik agar semua program dapat dijabarkan dengan baik di tingkat lapangan.

Prosesi penerimaan sebagai tamu kehormatan kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan oleh  Wakil Bupati dan Dandim, didampingi para Pejabat Utama (PJU) dan Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Bima yang menghadiri upacara penerimaan tersebut. (Red)







WARTA BIMA,- Setelah sekian bulan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, akhirnya, Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy mulai melakukan mutasi dan rotasi para pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Rabu (7/1).

Pada perhelatan mutasi perdana yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima tersebut, Bupati Bima melantik dan mengambil sumpah sebanyak 30 pejabat struktural Eselon II dan III pada lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Sederet pejabat yang dirombak posisinya dalam mutasi perdana tersebut antara lain, Pada jenjang eselon II, Zunaidin, S.Sos, MM, sebelumnya Kadis Dikbudpora Menjadi Kepala Dinas Sosial, Drs. Agus Salim, M.Si, Inspektur Kab. Bima menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah,  Kamaruddin S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Stastistik,  Taufik, ST.,MT, Kepala Bappeda menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Suwandi ST.,MT, Kepala Dinas PUPR menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pejabat lainnya, Drs. Aris Gunawan,, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Daerah menjadi Asisten Administrasi Umum Sekertariat Daerah, Drs. Syahrul yang sebelumnya Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik menjadi Kadis Dikbudpora, Drs. A Salam, Kepala Dinas Pariwisata menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Ir. Muh  Natsir, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bima menjadi Kepala Dinas  Pertanian dan Perkebunan.

Drs. Dahlan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah menjadi Kepala  Dinas Perindustrian dan Perdagangan, A Rifai, ST, Kepala Dinas Pemadam Bakaran dan Penyelamatan Kab. Bima menjadi Kepala Dinas Perhubungan, 

Drs. Masykur M.M., Kepala Dinas Perhubungan Kab. Bima menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Muh  Chandra Kusuma, AP, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, 

Ruslan, S.Sos, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah  menjadi Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Tajudin, SH.,M.Si, Kepala Dinas Sosial Kab. Bima menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Amrin Munawar, S.E, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bima menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan serta Iwan Setiawan S.E. , Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan keuangan menjadi Inspektur.

Pada Jajaran Eselon III, Syahrul, S.Ag., MH  yang sebelumnya pelaksana pada Bagian Kesra Setda menjadi Camat Madapangga,  Syaikhu, SH, M.Si sebelumnya, Pelaksana pada DPMPTSP menjadi Camat Langgudu,  Muaidin S.Pd, pelaksana pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Camat Lambu dan  Abbas, SE, pelaksana pada Dinas Sosial Kabupaten Bima menjadi Camat Monta.

Masih pada level eselon III, Kasmir S.Sos yang sebelumnya Kabag Umum Setda menjadi Sekretaris Dinas Perindag, Adrizal Ardiansyah SH, Penata Penanggulangan Bencana BPBD, menjadi Kabag Umum Setda, Indra fajar,  S.STP yang sebelumnya Kabid Mutasi pada BKD dan Diklat menjadi Kabid Pembinaan Promosi Perpustakaan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Demikian halnya, Firdaus S.Sos yang sebelumnya Analisis SDM Aparatur pada BKD dan Diklat di promosi menjadi Kabid Mutasi BKD, Arifudin, S.Sos yang sebelumnya Kabid Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian BKD menjadi Kabid Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bima, Abdul Haris M.Pd yang sebelumnya Analis Kebijakan pada Bagian Organisasi Setda dipromosi menjadi Kabid Perencanaan Pengembangan Kepegawaian BKD dan Diklat, Zainuddin S,S yang sebelumnya Kabid Pengkajian Masalah Strategis dan Penanganan Konflik Bakesbangpol dilantik menjadi Sekretaris Bakesbangpol Kabupaten Bima,  Aidin SH yang sebelumnya Sekretaris Bakesbangpol menjadi Sekretaris Dinas Sosial, dan Muhlis, SH,. MH, Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum dipromosi menjadi Kabag Hukum  Sekretariat Daerah.

Pelantikan ini berdasarkan. Surat Keputusan Bupati Bima, nomor 821.2/33/07.2 tahun 2026 melantik 17 pejabat struktural Eselon II dan melalui surat keputusan nomor 821.2/34/07.2 tahun 2026 melantik 13 pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Bima 

Prosesi pelantikan Perdana tersebut juga dihadiri Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Unsur FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, para kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. (WB-01)






MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.