![]() |
Wabup dr. H. Irfan |
WARTA BIMA,- Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima Tahun 2025-2029, Rabu (28/5).
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima tersebut diawali laporan Ketua Panitia Pelaksana Musrenbang yang juga Sekretaris Bappeda Kabupaten Bima, Dadang Erawan, ST.,ME serta Penyampaian Pokok-pokok Pikiran Dewan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, S.IP.,M.IP.
Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy dalam sambutannya mengungkapkan, untuk mewujudkan visi dan misi membangun Kabupaten Bima yang Bermartabat, maka seluruh perangkat daerah harus memprioritaskan program kegiatan yang mendukung prioritas daerah.
"Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan daerah pada tahun 2026 yaitu penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan sumber daya manusia dan percepatan penanggulangan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem. Kebijakan lainnya yakni, mewujudkan ketahanan pangan, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan pemulihan kualitas lingkungan hidup," ujar Dokter Irfan.
Kepala Bappeda Kabupaten Bima Taufik ST., MT saat memaparkan Program dan kegiatan Strategis Bima Bermartabat 2025-2029 mengungkapkan bahwa visi Kabupaten Bima 2025-2029 adalah mewujudkan "Bima Bermartabat Yang Berkemajuan, Makmur Tangguh dan Berkelanjutan".
"Visi ini dijabarkan kedalam 5 misi, 18 program unggulan dan 103 kegiatan strategis," pungkas mantan Kadis Perkim Kabupaten Bima ini.
![]() |
Sementara itu, Narasumber Diskusi Arrohman Mardiansyah, S.IP., MM dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang mengangkat topik diskusi, Penguatan Tata Kelola Pemerintah dan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah, memaparkan antara lain penerapan dan pengukuran tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Dikatakannya, salah satu ukuran perbaikan tata kelola pemerintah yaitu melalui indeks reformasi birokrasi yang bermuara pada pelayanan publik yang prima. Oleh karenanya, tata kelola kolaboratif perlu diadopsi dalam tata kelola sektor publik guna menciptakan birokrasi yang lincah, adaptif, horizon: berpikir lintas batas, pengambilan keputusan yang berbasis bukti dan didukung data yang terintegrasi.
Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.,M.IK, Ketua Pengadilan Negeri Bima, Kejaksaan Negeri Bima, para kepala OPD, Kabag lingkup Sekretariat Daerah, Camat, instansi vertikal, BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi, Organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta mitra kerja pemerintah daerah. Selain peserta yang hadir secara offline, para peserta lainnya juga mengikuti pembukaan Musrenbang melalui aplikasi zoom meeting. (Red)