Tahapan Pilkades Serentak Diluncurkan, Bupati Bima Minta Seluruh Kades Bangun Tata Kelola Pemerintahan yang Bermartabat


Bupati Bima


WARTA BIMA,- Untuk menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di berbagai wilayah Kabupaten Bima yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026 mendatang. 

Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy, Jum,at pagi (21/8) melakukan peluncuran (Launching) tahapan Pilkades serentak di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Penarikan tirai papan informasi tahapan Pilkades serentak secara bergelombang oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan dan unsur Forum Koordinasi  Pimpinan Daerah (Forkopimda) menandai dimulainya seluruh tahapan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Bima.

Bupati Bima dalam sambutannya dihadapan para kepala desa dan Ketua BPD yang menghadiri acara launching tersebut mengatakan, Pilkades yang dilaksanakan pada tahun 2026 ini merupakan yang pertama dalam kepemimpinan Ady Irfan. Langkah ini sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bermartabat mulai dari tingkat desa, Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Bima. 

"Kepala Desa terpilih nantinya harus mampu mengelola potensi desa, memperkuat pelayanan publik,  pemberdayaan masyarakat dan menghadirkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.

Pada momen tersebut, Bupati Ady Mahyudi menghimbau kepada seluruh panitia Pilkades dan BPD di desanya masing-masing, agar selalu menjaga netralitas, independensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Laksanakan seluruh tahapan Pilkades berdasarkan ketentuan yang berlaku dengan menjunjung tinggi kejujuran keadilan dan keterbukaan. 

"Saya juga meminta kepada aparat keamanan dan pemerintah Kecamatan, supaya memperkuat koordinasi dan sinergi serta mengantisipasi setiap potensi kerawanan sejak dini," imbuhnya.

Bupati Bima menambahkan, terkait pendanaan seluruh tahapan Pilkades, pihaknya memastikan kondisi keuangan pemerintah daerah mampu untuk membiayai tahapan demokrasi di tingkat desa tersebut. "Dana DAU kemungkinan besar bisa digunakan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades Serentak Bergelombang di Kabupaten Bima ini," pungkas Bupati Bima yang akrab disapa Abah Ady ini.

Kepala Dinas DPMD

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bima Drs. H. Masykur, MM dalam laporannya menyebutkan, sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa bahwa penyelenggaraan Pilkades dilaksanakan oleh panitia pemilihan tingkat desa, yang keanggotaannya terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa yang bertugas secara teknis operasional dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di desa setempat.

Sedangkan pada tingkat kabupaten,  keanggotaannya terdiri unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, bertugas menyusun perencanaan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan fasilitasi penyelesaian sengketa yang dihadapi dalam Pilkades.

Mengingat dinamika kerap muncul dalam beberapa tahapan Pilkades, maka diperlukan sinergitas dan kerjasama semua pihak tidak hanya kepanitiaan tingkat desa, tapi juga panitia tingkat kabupaten, aparat TNI Polri serta kesadaran masyarakat yang berhak memilih untuk memilih pemimpin dengan sikap yang jujur dan adil," pungkas H. Masykur.

Launching Tahapan Pilkades


Seperti diketahui, pada gelombang pertama (I), Pilkades diselenggarakan bagi 57  kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya 25 Januari 2027. Demikian halnya Pilkades Gelombang II tahun 2027 bagi Kades yang akan berakhir masa jabatannya tahun 2028 mendatang. (Red)