![]() |
Bupati Bima bersama jajaran Inspektorat saat menerima LHP Bumdes Kambilo |
WARTA BIMA,- Setelah dipertanyakan oleh masyarakat dan para pemuda Desa Kambilo selama hampir tiga pekan. Akhirnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap kasus Bumdes Hijrah Desa Kambilo Kecamatan Wawo senilai, Rp. 560 juta, kini sudah diserahkan oleh pihak Inspektorat kepada Bupati Bima.
LHP yang ditunggu-tunggu oleh pemuda Kambilo tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, didampingi sejumlah jajaranya di Kediaman (Pandopo) Bupati Bima pada Kamis sore (5/6).
Irbanwil IV Inspektorat Kabupaten Bima, Hariman, SE. M.Si yang dikonfirmasi awak Media ini usai penyerahan LHP tersebut mengungkapkan bahwa pemeriksaan kasus Bumdes Hijrah Desa Kambilo sudah selesai dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bima. Sehingga laporan dari hasil pemeriksaan (LHP) tersebut hari ini sudah resmi diserahkan kepada Bupati Bima.
"LHP yang kita serahkan ke Pak Bupati ini berupa, dugaan penyimpangan penyertaan modal oleh Pemerintah Desa kepada pihak pengelola Bumdes Kambilo," ujarnya.
Hariman menyebut, setelah menerima LHP tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi berjanji akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Intinya, Bupati Bima akan mengambil sikap tegas untuk menyelesaikan kasus yang menyeret salah satu Badan Usaha Milik Desa ini. Hanya saja, Bupati Bima akan memberikan kesempatan selama 60 hari terlebih dahulu kepada pihak yang diperiksa untuk mengembalikan kerugian keuangan negara yang ditemukan dalam LHP dimaksud.
"Jadi sesuai aturan ini, saya harap para pihak yang diperiksa, terutama Ketua Bumdes Hijrah Desa Kambilo wajib mengembalikan kerugian negara paling lambat sampai dua bulan atau 60 hari kedepan," cetusnya.
![]() |
Hariman, SE.,M.Si |
Pada kesempatan tersebut, Hariman yang juga mantan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bima ini, meminta kepada warga Desa Kambilo terutama para pemuda, agar tidak selalu memojokan pihak Inspektorat terkait lambannya penyerahan LHP Bumdes kepada Bupati Bima. Karena hal itu bukan disengaja, tapi murni akibat padatnya tugas dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Bupati dan juga Kepala Inspektorat Kabupaten Bima dalam beberapa hari terakhir.
"Yang jelas, tidak ada unsur kesengajaan kami untuk memperlambat ataupun mengulur-ngulur waktu penyerahan LHP ini. Tapi kesibukan pimpinan kami dan padatnya tugas Bupati yang menjadi kendala selama dua pekan terakhir ini. Sehingga LHP Bumdes Kambilo itu baru bisa diserahkan hari ini kepada bapak Bupati Bima," pungkas Hariman.
Sementara itu, ditempat terpisah, seorang pemuda Desa Kambilo, Ramdin alias Rama sangat mengharapkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bima, agar benar-benar serius menangani kasus Bumdes Hijrah Desa Kambilo dengan baik sampai tuntas.
Selain itu, dirinya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Desa Kambilo, yang telah mendukung serta memberikan sumbangan baik secara moril maupun materil. Harapan besar masyarakat Kambilo untuk menyelesaikan kasus Bumdes Hijrah ini, sekarang ada di tangan Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy.
"Mari kita doakan bersama agar Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpina Ady-Irfan, benar-benar serius dalam menangani kasus besar yang terpendam selama bertahun-tahun ini. Lagipula LHPnya sekarang sudah diserahkan oleh pihak Inspektorat kepada bapak Bupati Bima Ady Mahyudi," tandas Ramdin yang juga biasa dipanggil dengan Negri Langit ini. (WB-01)