OTT di Desa Talabiu, Kodim 1608/Bima Bersama BNNK Amankan 55 Paket Sabu dan Empat Tersangka



WARTA BIMA,- Tim gabungan Kodim 1608/Bima bersama Koramil 1608-04/Woha, Unit Inteldim 1608/Bima dan BNNK Bima berkolaborasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Desa Talabiu Kecamatan Woha pada Selasa (24/6), pukul 15:40 WITA

Dalam OTT yang dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto, SH, bersama Pasi Intel Kapten Inf Bambang Herwanto, dan Katim Pemberdayaan BNNK Bima bidang P2M, Ary Amirullah tersebut, tim gabungan dari Kodim 1608/Bima berhasil mengamankan 55 paket Sabu dengan berat kotor 29,07 gram, uang tunai lebih dari Rp. 21 juta dan sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran Narkoba, seperti timbangan elektrik, alat hisap dan peralatan lainnya.

Adapun tersangka yang diamankan dalam OTT tersebut berjumlah empat orang masing-masing berinisial SLD (31), AMR (35), JHN (39) dan ARM (21) berasal dari Desa Talabiu dan Sanolo. Operasi Tangkap ini berawal dari laporan warga kepada Babinsa Desa Talabiu Kecamatan Woha.

Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom.,MM memberikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan serta peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba. “Narkoba adalah ancaman bagi Bangsa, kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dibutuhkan aksi nyata bukan semboyan semata untuk memutus mata rantai jaringan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Kabupaten Bima,” tegasnya. 

Dandim mengungkapkan, pada pukul 19.10 Wita, seluruh barang bukti dan para tersangka diserahkan ke Polres Kabupaten Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Hal ini sebagai bentuk keseriusan Kodim 1608/Bima dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika guna mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. (Red)