![]() |
Bupati Bima saat berada di halaman Kantor Inspektorat |
WARTA BIMA,- Pasca kebakaran hebat yang menghanguskan kantor Inspektorat Kabupaten Bima pada Kamis dini hari (7/8). Bupati Bima Ady Mahyudi langsung turun ke lokasi untuk melihat langsung tingkat kerusakan pada Kantor Inspektorat Kabupaten Bima.
Saat berada di lokasi kejadian, Bupati Ady Mahyudi mengungkapkan, Pemerintah Daerah menyerahkan proses pemeriksaan penyebab kebakaran kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan masyarakat dihimbau untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kebakaran. "Mari kita tunggu hasil pemeriksaan dari pihak yang berwajib," ujarnya.
Bupati Bima menginstruksikan agar seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima meningkatkan kewaspadaan agar insiden serupa tidak kembali terjadi. Para OPD dihimbau untuk melakukan pengecekan perangkat elektronik yang digunakan dan memastikan tidak dalam keadaan menyala di saat pegawai pulang kantor.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima Drs. Agus Salim, M.Si menjelaskan, Kebakaran Kantor (OPD) yang dipimpinnya menyebabkan seluruh bangunan beserta isinya telah hangus terbakar dan tidak ada yang dapat diselamatkan.
Sesaat setelah kejadian ini, kami langsung melaporkan ke pihak Polres Bima Kota untuk dilakukan investigasi dan olah TKP," ungkapnya.
![]() |
Tampak Kantor Inspektorat dilahap api |
Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Bima Rifai ST, Kebakaran 1 unit Kantor Inspektorat Kabupaten Bima terjadi pada Kamis 7 Agustus 2025 Pukul 03.40 Wita bertempat di Jln. Ksatria Nomor 03 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan.
Penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan. Informasi dari dua orang penjaga malam Sukartono dan Umar, Api yang berkobar bermula di bangunan tengah (Ruangan Sekretaris) lalu menjalar ke seluruh bagian dalam rumah dan membakar seluruh isi dalam bangunan
Seorang penjaga, Umar melaporkan menyampaikan Informasi Kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bima, Pukul 03.05 Wita dan Pukul 03.50 Wita, Petugas Pemadam Kebakaran Kota Bima Tiba di Lokasi Kejadian langsung malukuan Pemadaman dengan menggunakan 3 Unit Mobil Pemadam Kebakaran dan 1 Unit Mobil Tangki. Pukul 04.30 Wita, api dapat dipadamkan secara total dan di lanjutkan dengan Pendinginan.
Pukul 07.00 Wita, setelah dilakukan Pendinginan dilanjutkan dengan pembersihan puing-puing oleh Pegawai Inspektorat Kab. Bima, untuk memudahkan Penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya, pada pukul 07.30 WITA, APH dari Polres Bima.Kota melakukan Identifikasi dengan menurunkan lebih awal 5 orang.
Berdasarkan data sementara, kerugian material akibat peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 1.200.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Juta Rupiah), dengan rincian; Bangunan Induk Ruangan Inspektur, Sekretaris ruangan para Inspektur Pembantu, Ruangan Bendahara 1 lokal, Ruangan Evalop Gudang Musholah, Kamar Mandi mengalami rusak berat dan Ruangan Aula Rapat rusak ringan. (Red)