![]() |
| Bupati Bima saat menandatangani perjanjian hibah |
WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima dengan Kementrian Agama RI melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah menuju terwujudnya pembangunan Perguruan Tinggi Negeri Pertama di Pulau Sumbawa, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima yang berlokasi di eks-lahan Kampus Vokasi Unram Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah tersebut dilakukan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Kamaruddin Amin di Aula Pelantikan Kementrian Agama RI Jakarta, Rabu 26 Nopember 2025.
Naskah Perjanjian Hibah antara Pemerintah Kabupaten Bima dan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Nomor 033/025/120/07.3/2025, dan Nomor 10 tahun 2025 tersebut berisi tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara penandatanganan ini ditindaklanjuti dengan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bima kepada Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 973/121/07.3/2025 dan nomor 11 tahun 2025 berupa aset dan lahan serta bangunan dengan total nilai Rp 20 miliar lebih.
Bupati Bima Ady Mahyudi yang didampingi Plt.Kepala BPKAD Aries Munandar, ST.MT, Kabid Pertanahan Dinas Perkim dan beberapa pejabat terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima menyambut baik dukungan dan komitmen penuh Kementerian Agama tersebut.
"Penyerahan hibah aset senilai, Rp. 20,5 milyar ini merupakan momen bersejarah dan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bima yang menandai lahirnya perguruan tinggi negeri pertama di Pulau Sumbawa," ujarnya.
Bupati Bima mengaku, atas pencapaian tersebut Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kementerian Agama RI dalam hal ini Sekjen, Dirjen, Direktur dan Kepala Biro yang telah bekerja keras dalam memfasilitasi dan memberikan dukungan penuh dalam seluruh tahapan administrasi pendirian IAIN Bima.
Selain itu, secara khusus Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dewan Pembina dan Ketua Komite Pendirian IAIN Bima beserta jajarannya, yang telah bekerja keras mewujudkan kehadiran instutisi negeri yang akan menjadi kebangaan masyarakat ini," pungkas Bupati Bima di hadapan para pejabat terkait pada lingkup Kementarian Agama RI.
![]() |
Sementara itu, Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pemberian hibah barang milik daerah (BMD ditujukan untuk mengoptimalkan aset yang tidak lagi digunakan untuk menunjang kepentingan publik dan program pemerintah daerah. Juga memenuhi kebutuhan sosial budaya, keagamaan, kemanusiaan dan pendidikan non komersial dan digunakan dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Hibah aset ini bertujuan utama untuk mendukung percepatan pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima," tandasnya.
Seperti diketahui, aset yang dihibahkan berlokasi di Jalan Lintas Sumbawa Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima NTB tersebut terdiri dari, 14 bidang tanah seluas kurang lebih 9,6 hektar, 7 unit gedung dan bangunan, 2 unit jalan dan jembatan serta 34 unit peralatan dan mesin. (WB-01)


