13.970 PPPK Paruh Waktu Pemkab Bima Terima SK Pengabdian, 104 Orang Gagal Lolos Gegara DRH

 

Bupati Bima saat menyerahkan SK PPPK


WARTA BIMA,- Ekspresi kegembiraan bercampur duka mewarnai prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bima, Senin (19/1).

Pasalnya, sebanyak 13.970 tenaga non-ASN PPPK Paruh Waktu tampak bersuka cita menyambut kehadiran SK pengabdian dari Bupati Bima tersebut. Sementara 104 orang lainya berduka bahkan harus gigit jari akibat gagal lolos karena diketahui tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) setelah verifikasi akhir

Dalam acara yang dipadati oleh belasan ribu pegawai Non ASN tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis kepada 30 perwakilan  tenaga Non ASN lingkup Pemkab Bima melalui prosesi upacara yang juga turut dihadiri Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekda Adel Linggi Ardi, SE Inspektur Kabupaten Bima, Staf Ahli Bupati, para Asisten lingkup Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan para Camat se-Kabupaten Bima.

Bupati Bima dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat, penghormatan, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima SK yang secara resmi diangkat sebagai ASN. "Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia dan ketulusan akan menemukan jalannya dan bahwa negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memberikan pengakuan serta kepercayaan," ungkap Bupati dihadapan ribuan ASN.

Lebih lanjut Bupati Bima menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan perubahan makna dan tanggung jawab. Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan.

Di hadapan para ASN PPPK Paruh Waktu, Bupati Ady Mahyudi juga menyampaikan harapan dan kepercayaan besar agar seluruh penerima SK dapat bekerja dengan hati, melayani dengan nurani serta mengabdi dengan penuh rasa bangga.


Sementara itu, mengacu pada data BKD dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal penerima SK PPPK Paruh Waktu tercatat sebanyak 14.077 tenaga honorer yang terdiri dari 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan. Namun setelah dilakukan verifikasi akhir, terdapat 104 orang yang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia, sehingga jumlah tenaga honorer yang diusulkan dan menerima SK PPPK Paruh Waktu menjadi sebanyak 13.970 orang. (Red)