Wabup H. Irfan Sebut Koperasi Merah Putih Pilar Kesejahteraan Desa



WARTA BIMA,- Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy menyebut Koperasi Desa Merah Putih memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas. Lembaga koperasi juga merupakan pilar yang mampu menciptakan kemandirian, memperkuat struktur ekonomi desa, serta membuka peluang pemberdayaan bagi masyarakat.itu 

Hal itu disampaikan Dokter Irfan saat membuka kegiatan Diklat Peningkatan Kompetensi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Angkatan IV, yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima di GOR 7 Brothers, Desa Naru Kecamatan Woha, Senin (24/11).

Pada momen tersebut, Wabup Bima menekankan pentingnya fungsi koordinasi dalam membangun bidang perkoperasian.  “Ada mimpi besar yang harus kita capai bersama dalam KMP ini. Untuk itu seluruh unsur harus memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergi, dan menjalankan tugas sesuai prinsip koperasi," ujarnya.

Kepada para peserta diklat, Wabup H. Irfan meminta pengurus KDMP dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola koperasi desa, mengelola koperasi secara profesional, memperkuat struktur ekonomi anggota, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bima, Drs. Dahlan Muhammad, dalam laporannya memaparkan pentingnya penguatan SDM koperasi sebagai fondasi utama keberhasilan lembaga ekonomi masyarakat.

"Tantangan koperasi ke depan membutuhkan pengurus yang memahami teknologi, mampu membaca kebutuhan pasar dan mampu menjaga kepercayaan anggota. Untuk itu, melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan para pengurus KDMP memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas. Koperasi akan kuat apabila SDM-nya kuat," terangnya.


Sementara itu, Ketua Panitia Suhartini, SE, menyampaikan bahwa Diklat yang diikuti 82 peserta dari empat kecamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi teknis, administratif dan manajerial para pengurus.

Para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang mencakup,  regulasi dasar-dasar perkoperasian, sistem administrasi dan pencatatan modern, pengelolaan keuangan dan manajemen risiko, strategi peningkatan koordinasi kelembagaan, praktik pengembangan usaha koperasi berbasis potensi wilayah. (Red)