![]() |
| Wabup Bima saat Pimpin Gotong Royong |
WARTA BIMA,- Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy memimpin gotong royong pembersihan sampah dan semak belukar yang bertebaran disepanjang ruas jalan negara mulai dari Desa Ntori hingga ujung timur Desa Raba Kecamatan Wawo, Jum,at (9/1).
Dalam kegiatan gotong royong tersebut, Wabup H. Irfan didampingi Dandim Bima, Sekda, Asisten, Kepala Dinas PUPR, Kadis Perhubungan, Kepala Inspektorat, Camat Wawo, Kapolsek dan sejumlah pimpinan OPD lainya di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.
Aksi bersih-bersih tumpukan sampah dan kotoran lainya disepanjang jalan negara Kecamatan Wawo ini, melibatkan seluruh staf pada berbagai unit kerja lingkup Pemkab Bima, termasuk para pegawai Kantor Camat, setiap UPT, Guru dan seluruh kepala desa di wilayah Kecamatan Wawo.
Menariknya, dalam kegiatan gotong royong tersebut, Wakil Bupati Bima terpaksa mendatangkan satu unit Alat Berat (Exavator) untuk mengangkat tumpukan sampah yang mengeluarkan aroma tak sedap disepanjang jalan negara, terutama di jalan propinsi menuju ke Desa Riamau Kecamatan Wawo.
![]() |
| Wabup Bima gerah melihat tumpukan sampah |
Gerah melihat banyaknya sampah yang menumpuk disepanjang jalan negara selama ini, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy disela-sela kegiatan gotong royong, menginstruksikan kepada Camat dan seluruh Kepala Desa di Kecamatan Wawo untuk mengatasi masalah keberadaan sampah tersebut.
"Pokoknya saya minta, masalah sampah ini harus menjadi tanggung jawab Kepala Desa masing-masing. Kami Pemerintah Daerah siap bantu apapun yang dibutuhkan oleh desa. Terlalu berat kita kalau urus sampah seperti ini," ujarnya.
Untuk menangani masalah sampah tersebut, Wabup H. Irfan meminta kepada seluruh Kades di Kecamatan Wawo, agar bisa menyusun rancangan tentang cara pengelolaan dan memecahkan masalah sampah yang bertebaran di setiap desa masing-masing.
"Kalau ada kepala desa yang butuh bantuan nanti ada Camat yang siap bantu. Tapi kalau camatnya tidak bisa, kami Pemerintah daerah siap memberikan bantuan untuk atasi masalah sampah ini," imbuhnya.
![]() |
| Alat berat yang menggali tumpukan sampah |
Selain itu, Wabup Bima berjanji akan membuat regulasi baru seperti Peraturan Bupati (Perbup) ataupun SE Bupati nantinya yang mengatur tentang pengelolaan sampah di desa masing-masing, tentunya dibawah pengawasan pemerintah kecamatan setempat.
"Jika aturan baru ini sudah ada, sampah tidak boleh dibuang sembarangan lagi. Dan kalau ada masyarakat yang protes, jangan tuntut kita di Pemda lagi, tapi tuntutlah ke pemerintah desanya masing-masing," pungkas Wabup Dokter Irfan. (WB-01)



