Dimutasi jadi Pengawas Pembina, Eks Kepala BPP Wawo Enggan Keluar dari Kantor



WARTA BIMA,- Beberapa bulan lalu, sejumlah Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) yang tersebar wilayah Kabupaten Bima dimutasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pertanian Republik Indonesia.

Ironisnya, dari sederet pimpinan penyuluh yang dipindahkan posisinya tersebut, eks Kepala BPP Kecamatan Wawo, Ermi Rahmaniar disinyalir enggan melepas jabatanya. Karena yang bersangkutan hingga kini masih nongol setiap hari di Kantor BPP setempat.

Terkait persoalan tersebut, Kepala BPP Kecamatan Wawo yang baru atau sekarang sudah berubah nama menjadi Koordinator Penyuluh (Korluh) sesuai SK Kementrian Pertanian RI, Emi Kusrini, S.ST yang mintai tanggapanya mengaku tidak nyaman dengan tetap hadirnya setiap hari mantan antasanya di Kantor BPP tersebut. Karena keberadaany dinilai sangat mengganggu aktivitas pekerjaan yang dijalani bersama jajarannya di lingkup BPP Kecamatan Wawo.

"Kami tidak tenang dan nyaman bekerja kalau mantan Kepala ini masih datang terus setiap hari di Kantor BPP Wawo, Karena secara  psikologis, kondisi ini sangat berpengaruh bagi kami," ungkapnya.

Emi Kusrini menyebut, sesuai SK baru yang dikeluarkan oleh pihak Kementrian Pertanian RI terhitung mulai Januari 2026 lalu, mantan Kepala BPP Kecamatan Wawo tersebut sudah dipindahkan  ke Kantor CWS yang berlokasi di Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dengan jabatan barunya Tim Kerja (Timker) Kecamatan yang bertugas sebagai Pengawas Pembina.

Sementara itu, terkait adanya indikasi dualisme kepemimpinan di lingkup BPP Wawo tersebut, Ketua Tim Kerja Penyuluh Kabupaten Bima, Ma,ruf, SP yang konfirmasi awak Media ini via Ponselnya menegaskan bahwa jabatan Ermi Rahmaniar itu sekarang tidak lagi menjadi Kepala BPP Kecamatan Wawo. Tapi tugas barunya sebagai Pengawas Pembina Tim Kerja (Timker) kecamatan  yang di SK kan oleh pihak Kementrian Pertanian RI. 

"Mestinya, ibu Ermi ini harus bermarkas di Kantor pusat CWS Timker yang berada di Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Jangan lagi setiap hari masuk di Kantor BPP Wawo, karena tugasnya dia hanya sebagai pengawas pembina," jelasnya.

Ma,ruf menyebut, kalau tugas barunya mantan Kepala BPP Wawo itu hanya sebagai pengawas pembina. Maka yang bersangkutan tidak perlu lagi hadir dan masuk setiap hari seperti ini di Kantor BPP Kecamatan Wawo, cukup sekali seminggu atau minimal 3 kali dalam sebulan.

"Situasi ini berbeda saat ibu Ermi menjadi Kepala BPP Wawo yang memang dituntut oleh aturan harus masuk setiap hari ditempat kerjanya. Tapi kalau posisinya sudah pengawas seperti ini tidak perlu setiap hari ke kantor BPP Wawo," cetusnya.

Oleh karena itu, Ma,ruf berjanji akan memberikan surat teguran untuk kepada mantan Kepala BPP Wawo atas nama Ermi Rahmaniar, agar seorang bawahanya itu tidak lagi masuk kerja setiap hari di Kantor BPP Wawo, tapi harus bermarkas di kantor aslinya CWS yang berkedudukan di Kecamatan Woha Kabupaten Bima. (WB-01)