Perda Disahkan DPRD, Wakil Bupati Bima Harapkan Pilkades yang Profesional, Transparan dan Akuntabel



WARTA BIMA,- DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, dengan agenda penyampaian laporan Pansus Dewan terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan Dewan serta penyampaian Pandangan Akhir Kepala Daerah, Kamis sore (30/7).

Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Nazarudin, SH bersama Wakil Ketua I Ny. Murni Suciyanti tersebut, Wakil Bupati Bima, dr.H. Irfan Zubaidy menjelaskan bahwa Ranperda disusun dengan beberapa tujuan utama yaitu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa, mewujudkan proses pemilihan kepala desa yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Selain itu, Pilkades bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel, menjamin proses pengangkatan, pelantikan, pemberhentian dan pengisian jabatan kepala desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menciptakan stabilitas pemerintahan desa sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Wabup H. Irfan menyebut, dengan disetujuinya Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima, tentunya akan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan kualitas demokrasi di tingkat desa.

Oleh karena itu, pihaknya berharap penyelenggaraan Pilkades serentak khususnya diwilayah Kabupaten Bima mulai tahun 2026 ini bisa lebih profesional, transparan dan akuntabel, demi terciptanya stabilitas pemerintahan desa meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di desa dan juga terwujudnya pemerintahan desa yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah Kabupaten Bima yang lebih maju, mandiri dan bermartabat.

Menutup sambutanya, Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Bima atas kerjasama yang sangat baik selama proses pembahasan rancangan Perda dimaksud. (Red)