Revitalisasi TK Negeri Tarlawi Senilai, Rp.884 juta Bermasalah, Tanah Milik SD Diserobot


Plt. Kepala TK Negeri Tarlawi saat menunjukan proses pekerjaan RKB 


WARTA BIMA,- Pelaksanaan proyek Revitalisasi gedung Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Tarlawi Kecamatan Wawo, senilai, Rp. 884 juta saat ini mendapat protes keras dari sejumlah dewan guru di SDN Tarlawi.

Protes itu dipicu oleh sikap Plt. Kepala TK Negeri bersama panitia pembanguan yang dianggap telah melakukan penyerobotan lahan (tanah) milik SDN Tarlawi untuk kepentingan proyek revitalisasi dimaksud.

Sejumlah guru di sekolah setempat kepada Media ini mengaku sangat keberatan dengan pekerjaan revitalisasi gedung TK tersebut. Karena lokasi pembangunannya berada diatas lahan (aset) milik SDN Tarlawi, lagipula luas lahan yang diambil untuk bangunan TK itu diperkirakan mencapai 10x25 meter.

Sejumlah guru menyebut sikap dan caranya Plt. Kepala TK dan panitia pembangunan dinilai tidak benar, karena mereka langsung kerja proyek diatas lahan milik SDN Tarlawi tanpa ada pemberitahuan lebih awal. "Kasus ini ibarat warga yang melakukan penyerobotan tanah milik orang lain, karena tidak ada komunikasi yang baik sebelum masuknya proyek revit tersebut," ujar mereka.

Mestinya, sebelum dimulai pekerjaan revitalisasi tersebut, harus ada musyawarah lebih dulu antara Kepala TK dengan Kepala Sekolah bersama seluruh dewan guru dan para pegawai TU di SDN Tarlawi, mengingat lokasi pembangunanya berada di lahan milik SD, bukan tanah milik TK yang bersangkutan. Lagipula selama ini keberadaan TK yang sebelumnya bernama TK Liako tersebut hanya numpang di lokasi SDN Tarlawi, karena tanah miliknya sendiri tidak ada sejengkal pun.

"Kami menilai, Plt. Kepala TK itu terkesan arogan, karena tidak menghargai  keberadaan kami sebagai kepala sekolah dan guru di SDN Tarlawi. Biasanya, kalau mau kerja proyek harus musyawarah dan. minta ijin dulu pada orang ataupun lembaga yang punya tanah, jangan main serobot dan langsung membangun gedung seperti ini," sesal para guru.

Akibat tanah kosong sudah diserobot semua oleh TK Negeri tersebut. Maka kedepan tidak ada lagi tempat (lokasi) yang tersedia untuk pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan ruangan lainnya bagi SDN Tarlawi. "Imbasnya, kami sangat dirugikan dengan persoalan ini, karena tanah milik sekolah kita sudah diambil semua untuk pembangunan TK Negeri Tarlawi. Kami mau minta program bangun baru (RKB) dan lainya dari Pemerintah percuma saja, karena lahan yang tersedia sudah habis," sesal para guru di SDN Tarlawi.

Sementara itu, Plt. Kepala TK Negeri Tarlawi, Lasa Dul, S.Pd, ketika dikonfirmasi awak Media ini terkait persoalan tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi pada gedung TK yang dipimpinya, sudah sesuai aturan yang ditentukan.

Lasa Dul menyebut tidak ada penyeobotan lahan untuk keperluan pembanguan. Karena tanah milik SDN Tarlawi tersebut tidak diambil untuk selamanya, tapi sifatnya hanya pinjam pakai untuk jangka waktu 10 tahun kedepan. Ia mengaku, surat pinjam pakai tersebut bahkan sudah ditandatangani oleh Kepala SDN Tarlawi bersama pihaknya selaku Plt. Kepala TK untuk diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan RI di Jakarta. "Salah satu syarat untuk mendapatkan program revitalisasi dari APBN Pusat ini adalah surat pinjam pakai tanah yang dimaksud," terangnya

Lasa Dul menambahkan, adapun jenis pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihaknya bersama panitia pembangunan di TK Negeri Tarlawi saat ini antara lain, pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), ruang administrasi guru, toilet (WC), taman bermain dan penataan lingkungan, dengan total anggaran sebesar, Rp.884.965.000. (WB-01)