Program "Selasa Menyapa" Pemerintah Ady-Irfan Mulai Dihelat 20 Mei di Desa Rato Lambu


Wakil Bupati Bima didampingi Kepala Bappeda saat memimpin Rapat


WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy (Ady-Irfan), mulai Selasa pekan depan akan mengelilingi seluruh desa di Kabupaten Bima dalam program bertajuk "Selasa Menyapa".

Menariknya, peluncuran (launching) program unggulan Selasa Menyapa yang dijadwalkan akan diawali di lapangan Temba Romba Desa Rato Kecamatan Lambu tersebut bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional Tanggal 20 Mei 2025.

Untuk memantapkan pelaksanaan agenda strategis tersebut, Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy didampingi para Staf Ahli, Asisten, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda pemimpin Rapat Pembahasan Program Selasa Menyapa. Rapat yang berlangsung di ruang utama Kantor Bupati Bima ini dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan para Camat secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang disiapkan Tim IT Dinas Kominfostik Kabupaten Bima.

Sebagai langkah awal, program ini dilaksanakan setiap Selasa pada 25 desa se-Kabupaten Bima mulai dari 20 Mei hingga 16 Desember 2025.

Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan di hadapan para pejabat eselon II dan III yang mengikuti rapat tersebut mengatakan, program Selasa Menyapa merupakan salah satu kesempatan emas bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Bima untuk meluangkan waktu berada di tengah masyarakat melalui penjabaran program dan kegiatan pada masing-masing OPD.

"Setiap unit kerja pada lingkup Pemkab Bima tentu memiliki program, sehingga program-program itulah yang wajib disampaikan kepada masyarakat lewat Selasa Menyapa yang dilaksanakan setiap pekan ini. Dan OPD yang hadir di tiap pekan akan diatur sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.

Wabup H. Irfan menyebutkan bahwa filosofi Selasa Menyapa itu adalah, mewujudkan pemerintahan yang responsif dan dekat bersama rakyat (masyarakat) dengan prinsip "doho sama, nuntu sama, ngaha sama, karawi sama, sambea sama" (bersama dalam niat, tujuan, usaha, kerja, dan hasil).

Untuk memastikan pelaksanaan program ini, sesuai ketentuan Bupati Bima menerbitkan Peraturan Bupati dan ditindaklanjuti penerbitan SK Bupati tentang Tim Pelaksana dan Tim Pengawas Program. (WB-01)