![]() |
WARTA BIMA,- Terkait pengangkatan 14.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Lingkup Pemkab Bima yang terdiri dari sebanyak 6.874 guru, 1.147 tenaga kesehatan dan 6.066 tenaga teknis beberapa hari lalu.
Bupati Bima Ady Mahyudi akhirnya memberikan penjelasan, agar masyarakat mendapatkan pemahaman secara menyeluruh berkaitan dengan kebijakan tersebut melalui program unggulan Selasa Menyapa, Ngopi Bareng dan Bazar UMKM di lapangan Desa Wadukopa Kecamatan Soromandi, Rabu malam (17/9).
Menurutnya, sebanyak 14.077 tenaga honor dan sukarela yang diakomodir menjadi PPPK Paruh Waktu ini merupakan wujud keadilan dan penghargaan bagi para guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang telah mengabdi dan berkorban untuk daerah tercinta. Berpuluh-puluh tahun para guru mengabdi mencerdaskan anak-anak Kabupaten Bima dengan gaji yang sangat rendah, bahkan ada yang hampir tanpa penghasilan. Begitu pula tenaga kesehatan dan teknis yang selalu setia melayani masyarakat.
"Inilah salah satu alasan utama kami meskipun kebijakan ini akan menimbulkan beragam tanggapan, tapi ini merupakan ikhtiar kami untuk “memanusiakan manusia," ujar Bupati Ady Mahyudi.
Bupati Bima yang didampingi Ketua TP.PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti, didampingi Wakil Bupati Bima dr.H. Irfan Zubaidy dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Bima Ny. Anita H. Irfan dan para pejabat terkait dilingkup Pemkab Bima menyatakan, negara telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan perubahan status ke PPPK Paruh Waktu. Meskipun gaji yang diterima relatif kecil dan masih jauh dalam memenuhi kebutuhan, akan tetapi Pemerintah Daerah memandang bahwa perubahan status dari Pegawai Non-ASN menjadi ASN harus jelas.
Dalam Keputusan Menpan dan Reformasi Birokrasi RI, penggajian PPPK Paruh Waktu minimal disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas fiskal daerah. Saat ini, kemampuan keuangan Pemerintah daerah masih belum mampu menggaji diatas standar. "Mudah-mudahan ke depan kemampuan fiskal daerah memiliki kapasitas memadai untuk bisa meningkatkan gaji belasan ribu PPPK paruh waktu di Kabupaten Bima ini," pungkas Bupati Ady Mahyudi dihadapan Camat Soromandi Julfikri, SH.,M.Hum, Sekcam, MUSPIKA para Kepala Desa, tokoh masyarakat, Alim ulama dan para pelaku UMKM di Kecamatan Soromandi. (Red)