![]() |
WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima Suwandi, ST.MT, Plt. Kepala DPMPTSP Darmin, SE, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Kabupaten Bima Lalu Makhyaril Huda, S.ST., MH dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Amnah, ST menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lambu di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Senin (3/11).
Dalam Rakor yang dipandu Pejabat fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc. tersebut, Bupati Bima mengatakan, Rakor lintas sektor ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan RDTR Lambu yang bertujuan untuk menyelaraskan substansi rencana dengan berbagai kepentingan lintas sektor, baik pusat, provinsi, maupun daerah.
"RDTR ini menjadi dokumen strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Bupati Bima menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk menetapkan RDTR Lambu melalui Peraturan Bupati sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang di wilayah ini. Dokumen RDTR ini juga akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperkuat pelayanan perizinan berusaha berbasis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"Dengan demikian, RDTR ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi, mempercepat perizinan, dan memberikan kepastian hukum, tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup" pungkas Bupati Ady Mahyudi.
![]() |
Sementara itu, pejabat fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc dalam arahannya mengatakan, "RDTR merupakan instrumen pengendali bagaimana ruang, lahan dan lingkungan tidak tereksploitasi untuk saat ini saja, tetapi juga secara berkelanjutan untuk masa yang akan datang.
"Kita juga harus mencermati ketentuan aturan zonasi yang merupakan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang. Juga harmonisasi aspek pengendalian sosial dan lingkungan," ungkapnya.
Ia berharap, Kabupaten Bima dapat menjaga konsistensi dan kesesuaian antara RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS dengan RTRW yang sedang dalam proses Revisi.
Rakor tersebut antara lain dihadiri oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si. M.Si, MEEM, Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.E, Dian Ayu Wulandari, S.Si., M.Sos., Perwakilan dari Kementerian/Lembaga Pemerintah Provinsi. (Red)


