Selama Empat Hari, Pemkab Bima Bagikan SK PPPK Paruh Waktu Secara Bergilir


Suasana saat pembagian SK di Kantor BKD 


WARTA BIMA,- Pemerintah Kabupaten Bima  melalui Badan Kepegawaian Daerah selama empat hari terakhir, tepatnya mulai Selasa hingga Juma,at hari ini 13 Februari 2026 telah membagikan secara bergilir SK kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) yang mengabdi pada berbagai unit kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima.

Tak tanggung-tanggung, jumlah pegawai yang mengambil SK Pengangkatan sebagai ASN PPPK-PW di Kantor BKD dan Diklat Kabupaten Bima tersebut hingga hari ini tercatat sudah mencapai 8 ribu orang. Jumlah ini merupakan Gelombang I dari sebanyak 13 ribu lebih PPPK-PW yang ada di lingkup Pemkab Bima.

Penerbitan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 tersebut merupakan momen penting bagi tenaga honorer Kabupaten Bima dan Daerah lainnya. Karena menjadi pengakuan negara atas pengabdian mereka. Juga mendapatkan hak atas gaji, akses  dalam skema perlindungan sosial ASN, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang  Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian Abdul Haris M.Pd Jum'at (13/2) menjelaskan, dalam teknis pembagian SK PPPK Paruh Waktu tersebut, peserta diminta membawa satu lembar kontrak kerja yang telah ditandatangani di atas meterai dan menyerahkannya kepada petugas sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"ASN PPPK PW yang telah menerima SK diharapkan segera melaporkan diri ke unit kerja masing-masing untuk diterbitkan   surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) oleh masing-masing perangkat daerah," pungkasnya. (Red)