Komisi III dan Sekwan DPRD Kota Bima Terima Aspirasi dari Aliansi Kemarahan Rakyat


Komisi III bersama Sekwan Kota Bima saat menerima aspirasi dari massa aksi


WARTA BIMA,- Perwakilan Komisi III DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin, S.HI, didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), Ihya Ghazali, S.Sos.,M.M menerima aspirasi yang disampaikan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Kemarahan Rakyat Bima di halaman Kantor DPRD Kota Bima.

Dalam aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung aman, tertib dan kondusif tersebut, perwakilan massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan isu nasional maupun daerah. Mulai dari program kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, pendidikan, kesehatan, hingga persoalan ekonomi dan penegakan hukum.

Sederet tuntutan yang disampaikan tersebut antara lain evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pengaktifan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penanganan persoalan distribusi LPG 3 Kg, evaluasi pelayanan kesehatan, perbaikan sarana pendidikan, hingga berbagai isu strategis lainnya yang dianggap berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Mewakili DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki komitmen untuk mendengarkan, menampung, serta memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"DPRD Kota Bima menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat, pelajari, dan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku," ujarnya.

Amir Syarifudin menegaskan bahwa pihak DPRD Kota Bima akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang berwenang, terutama tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan regulasi nasional. Sementara untuk persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, DPRD akan melakukan koordinasi dan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah serta instansi terkait.


Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan didokumentasikan dan menjadi bagian dari bahan pembahasan DPRD sesuai prosedur yang berlaku. Ia berharap komunikasi yang baik antara masyarakat dan lembaga legislatif dapat terus terjalin dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

Penyampaian aspirasi kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan dari perwakilan massa aksi kepada DPRD Kota Bima sebagai bentuk penyampaian resmi aspirasi masyarakat.

DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi, pengawasan, dan penganggaran demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red)