WARTA BIMA,- Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H., membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tingkat Kota Bima Tahun 2026 di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Kamis (1/10/).

Upacara dipimpin Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., selaku Inspektur Upacara dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Bima, kepala OPD, camat, lurah serta sejumlah undangan.

Dengan penuh khidmat, Ketua DPRD membacakan ikrar yang menjadi bagian penting dari peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Ikrar tersebut meneguhkan kembali tekad untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bagi DPRD Kota Bima, momentum Hari Kesaktian Pancasila bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi pengingat bahwa nilai-nilai Pancasila harus terus hadir dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan tugas lembaga negara di daerah.

Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur,” peringatan tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman. Pancasila menjadi titik temu yang menyatukan seluruh elemen bangsa dalam satu cita-cita kebangsaan.

Syamsurih menegaskan bahwa semangat Pancasila harus diwujudkan melalui kerja nyata, menjaga kebersamaan, menghormati perbedaan serta menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. “Pancasila bukan hanya untuk diucapkan, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam sikap, keputusan dan pengabdian kita kepada masyarakat,” demikian pesan yang mengemuka dalam momentum tersebut.

Pembacaan ikrar oleh Ketua DPRD sekaligus menjadi simbol komitmen lembaga legislatif daerah untuk terus menjaga nilai kebangsaan, memperkuat persatuan serta menjalankan fungsi dan tanggung jawab kelembagaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Momentum Hari Kesaktian Pancasila diharapkan menjadi pengingat bersama bahwa menjaga persatuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tugas seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kota Bima yang maju, bermartabat dan berkelanjutan. (Red)





 




WARTA BIMA,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima menggelar Rapat Paripurna ke-14, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/9).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH didampingi Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permasi SH. Rapat ini dihadiri pula oleh anggota DPRD, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H, jajaran Pemerintah Kota Bima, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Agenda utama paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Laporan tersebut merupakan rangkaian akhir dari proses pembahasan yang telah dilakukan melalui pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Dalam proses tersebut, DPRD melalui Badan Anggaran mencermati struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, termasupk kemampuan fiskal daerah serta kesesuaian program dan kegiatan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Setelah penyampaian laporan Badan Anggaran, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

DPRD menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran bukan sekadar menyepakati besaran anggaran. Akan tetapi juga memastikan setiap kebijakan belanja memiliki arah, sasaran dan manfaat yang jelas. Anggaran daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian penjelasan Pemerintah Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2027. Rancangan tersebut disusun berdasarkan Kebijakan Umum APBD dan RKPD Kota Bima Tahun 2027 dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat, aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.

Pada arah kebijakan APBD 2027, sejumlah sektor menjadi perhatian, antara lain pemenuhan belanja wajib dan standar pelayanan minimal, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, program makan bergizi gratis, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM dan IKM, perlindungan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, tema pembangunan Kota Bima Tahun 2027 yakni “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pemenuhan Kebutuhan Sosial Dasar Berkelanjutan.” Tema ini diarahkan untuk memperkuat pendidikan dan kesehatan, meningkatkan kualitas tenaga kerja, memperluas akses permodalan, mengembangkan UMKM dan IKM, memenuhi kebutuhan infrastruktur sosial dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

Melalui fungsi anggaran dan pengawasan, DPRD Kota Bima akan terus memastikan agar program yang telah disepakati dalam APBD dapat dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku. DPRD juga mendorong agar hasil pembahasan, catatan dan rekomendasi yang telah disepakati bersama tidak berhenti pada dokumen, tetapi menjadi acuan dalam pelaksanaan program di lapangan.

Bagi DPRD Kota Bima, kualitas APBD pada akhirnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu memperbaiki pelayanan publik, menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Bima. (Red)








WARTA BIMA,- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bima bersama jajaran Dinas Perhubungan dan pihak PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Sape, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas rencana strategis pembukaan lintasan transportasi penyebarangan antar wilayah dari pelabuhan ASDP Sape Bima NTB menuju pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/9).

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Bima Bermartabat BAPPEDA Kabupaten Bima tersebut, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu dan Dishub Kota Bima.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bima, A. Rifaid, ST dalam Rakor tersebut mengungkapkan bahwa langkah dan terobosan barunya membuka lintasan Sape-Makassar tersebut, salah satunya bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi Pelabuhan ASDP Kecamatan Sape, sekaligus memangkas distribusi logistik dan para penumpang agar lebih efisien tanpa harus transit di Pelabuhan (Labuan Bajo) Provinsi NTT.

"Saya berharap, dengan adanya lintasan Sape-Makasar ini nantinya, distribusi barang maupun para penumpang dari wilayah Bima dan Dompu yang hendak menuju ke Makasar Sulsel akan lebih efisien," terang Rifaid yang juga mantan Kadis Damkar Kabupaten Bima ini.

Rencana pembukaan jalur perhubungan laut lintas Sape-Makassar tersebut, mendapat tanggapan positif dari Kepala Bappeda Kabupaten Bima, Hariman, SE.,M.Si. Pihaknya menyambut baik sekaligus menaruh harapan besar atas rencana dan gerbrakan baru yang digagas oleh jajaran Dishub Kabupaten Bima tersebut. Karena dengan dibukanya rute Sape-Makassar diyakini kedepan akan membuka peluang bagi pengembangan ekonomi di Daerah Bima dan sekitarnya. 

"Dengan dibukanya lintasan baru Sape-Makasar ini, kita berharap Bima akan menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang ada di Pulau Sumbawa Provinsi NTB," pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Jenderal Manajer PT. ASDP Cabang Sape Kabupaten Bima, Ronaldo Hutabarat mengaku siap mensukseskan rencana pembukaan lintasan Sape - Makassar tersebut. "Intinya, kami dari pihak ASDP Sape sangat mendukung rencana dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bima ini," ujar Ronaldo. 

Menurutnya, langkah Pemerintah Daerah tersebut dinilai dapat memberikan peluang besar bagi konektivitas kawasan timur Indonesia. Lagi pula dari sisi sarana dan prasarana pelabuhan semuanya saat ini sudah siap, tinggal dimatangkan bersama kajian teknis dan perizinannya dengan pihak Pemda dan Kementerian Perhubungan RI.

Ronaldo Hutabarat menambahkan, hasil Rakor di Kantor Bappeda Kabupaten Bima tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan kajian untuk pengajuan izin lintasan antar provinsi kepada Kementerian Perhubungan di Jakarta. "Dukungan dari tiga Pemerintahan terutama Pemkab Bima, Pemkot Bima dan Pemkab Dompu sangat dibutuhkan untuk mendapatkan ijin dari Kementrian Perhubungan ini," pungkasnya.

Seperti diketahui, rencana pembukaan lintasan transportasi penyebarangan antar wilayah dari pelabuhan ASDP Sape menuju pelabuhan Makassar tersebut, juga didukung penuh oleh jajaran Dinas Perhubungan Kota Bima, Dishub Dompu dan kalangan akademisi. Karena dinilai bisa menjadi urat nadi baru ekonomi NTB-Sulsel, khususnya untuk angkutan ternak dan komoditas lainya dari Bima menuju Makassar dan sekitarnya. (WB-01)



MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.