![]() |
WARTA BIMA,- Komitmen Kodim 1608/Bima dalam mendukung pemberantasan peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di RT 04 RW 02 Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Sabtu (4/7).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1608/Bima Kapten Inf. Bambang Herwanto bersama personel gabungan Koramil 1608-07/Monta tersebut berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Desa Tangga. Menindak lanjuti laporan tersebut, Babinsa setempat melaporkan pada Kodim 1608/Bima untuk dilakukan pendalaman dan koordinasi secara berjenjang. Setelah memperoleh petunjuk yang cukup, tim bergerak menuju lokasi untuk melaksanakan operasi dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial DRP (30) dan APM (19).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa empat klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,07 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp707.000, tiga unit telepon genggam (Handphone), dua korek api, dua sedotan yang telah dimodifikasi, satu tas kecil, satu dompet, serta satu bendel plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Setelah operasi selesai, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Makodim 1608/Bima untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pasi Intel Kodim 1608/Bima kepada Kanit Narkoba Polres Bima Bripka Fikri Rahman, S.H.
Selanjutnya, petugas Satresnarkoba melakukan penimbangan dan pengujian barang bukti menggunakan testing kit dengan hasil seluruh sampel dinyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu. Dari hasil pengujian tersebut diketahui berat bersih barang bukti mencapai 0,47 gram.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata sinergi TNI dan Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima. Kodim 1608/Bima menegaskan akan terus mendukung upaya pemberantasan narkotika serta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Langkah tersebut dinilai penting guna mewujudkan generasi muda yang sehat serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan bebas dari narkoba. (Red)

