Pengurus Kopdes Merah Putih Maria Dibentuk, Mantan Kadis Dikbudpora dan Camat Wawo Dipilih jadi Dewan Pengawas




WARTA BIMA,- Pemerintah Desa bersama jajaran BPD Desa Maria Kecamatan Wawo menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Maria di Aula kantor desa setempat, Kamis (22/5).

Pantauan langsung Media ini, proses pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih Maria tersebut berjalan alot, karena para peserta forum yang sudah terdaftar sebagai anggota Koperasi saling pro kontra terkait mekanisme pemilihan pengurus yang ditawarkan oleh  pimpinan rapat maupun pihak Pemdes dan BPD.

Dalam forum tersebut, sebagian peserta yang hadir menginginkan bakal calon pengurus Kopdes harus diambil dari perwakilan setiap dusun di Desa Maria. Akan tetapi, sebagian dari mereka ada pula yang menghendaki para pengurus harus dipilih oleh semua anggota koperasi yang hadir dalam forum Musdesus dimaksud.

Suasana gaduh berakhir setelah Kades Maria bersama BPD menawarkan dua opsi pemilihan pada seluruh peserta forum yakni, voting secara terbuka dan tertutup. Berdasarkan suara terbanyak, 36 peserta forum ternyata menginginkan tertutup dari sebanyak 67 orang anggota koperasi yang hadir dalam kegiatan Musdesus tersebut.

Proses penghitungan suara yang diraih para pengurus Kopdes Merah Putih Maria


Setelah diputuskan seluruh anggota koperasi berhak memilih dan dipilih dalam kontestasi tersebut. Akhirnya, 5 orang pengurus teras Kopdes Merah Putih Maria berhasil meraih suara terbanyak dari 67 anggota koperasi yang memberikan hak suaranya.

Kelima pengurus inti Koperasi Desa Merah Putih Maria yang terpilih dalam arena Musdesus yang sempat alot tersebut yakni, Mifran, M.Pd sebagai Ketua dengan perolehan suara sebanyak 34, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Ahmaddin, S.Pd 18 suara,Wakil Ketua Bidang Usaha Landriani, S.Pd juga 18 suara, Sekretaris Alfurqan Basar, SE 30 Suara dan Bendahara Suaemansyah mendapat 34 suara.

Sementara untuk posisi Dewan Pengawas diisi oleh Kepala Desa Maria, Imran Ibrahim, S.Pd didampingi dua mantan pejabat teras lingkup Pemkab Bima yakni, eks Kepala Dinas Dikbudpora dan Sekwan Kabupaten Bima, Drs. H. Supratman AS, M.Si serta mantan Camat Wawo, Drs. Muhammad Rum, M.Si.

Kepala Desa Maria, Imran Ibrahim, S.Pd usai Musdesus mengaku sangat bersyukur dan bahagia, karena telah menyelesaikan salah satu Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 terkait pembentukanKoperasi Desa Merah Putih diseluruh Indonesia, termasuk Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih Maria yang terpilih hari ini. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik, jujur dan amanah," pungkas Imran.


Acara Musdesus pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih Maria tersebut dihadiri Camat Wawo, Babinsa, Babinkamtibmas, para pendamping desa, tokoh masyarakat dan pemuda yang tersebar diwilayah Desa Maria. (WB-01)