H. Yasin, MM. Inov

WARTA BIMA,- Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Bima-Dompu, H. Yasin, S.PdI.,MM. Inov dalam sepekan terakhir ini, terus menjaring aspirasi masyarakat di wilayah Bima dan Dompu melalui kegiatan bertajuk Reses Masa Persidangan I Tahun 2025/2026.

Selama kegiatan Reses yang berlangsung mulai akhir Oktober hingga awal Nopember 2025 tersebut, H. Yasin yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima ini, telah menyerap beragam aspirasi masyarakat yang tersebar pada 13 Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

Desa-desa yang dikunjunginya tersebut antara lain, Desa Sangia Kecamatan Sape, Desa Pala dan Ntoke Wera, Desa Tolowata Ambalawi, Desa Sai dan Lewintana Soromandi, Desa Rora Donggo, Desa Rato Parado, Desa Raba dan Maria Utara Wawo, Desa Saneo Kabupaten Dompu serta Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Dalam setiap pertemuan silaturahminya dengan puluhan bahkan ratusan masyarakat diberbagai desa dan kelurahan tersebut, anggota DPRD Provinsi NTB, H. Yasin, MM. Inov dalam sambutanya mengatakan bahwa sebagai perpanjangan tangan dari rakyat, setiap anggota Dewan khususnya di DPRD Propinsi wajib turun langsung ke masyarakat, untuk mendapatkan berbagai masukan dan usulan program pembangunan yang diinginkan di desanya masing-masing.

H. Yasin menyampaikan sambutan saat Reses

Dari hasil perjalanan resesnya diberbagai desa tersebut, H. Yasin mengaku telah banyak menerima usulan dari masyarakat. Namun dari sekian banyak permintaan ini, hanya sebagian yang bisa direalisasikan, minimal 1 program dulu untuk satu desa/kelurahan pada setiap tahun, mengingat jumlah desa dan kelurahan di Dapil Bima-Dompu mencapai 300 lebih desa.

"Insyaallah, saya tetap sisipkan dana Pokir saya untuk pembangunan di desa, walaupun hanya satu program untuk satu desa sesuai kemampuan keuangan yang ada," imbuhnya.

Mantan anggota DPRD Kabupaten Bima tiga periode ini menyebut, sederet permintaan masyarakat dari 13 desa yang disambanginya tersebut antara lain, pembukaan jalan usaha tani, bor air, rabat jalan, pembuatan Drainase, permintaan untuk usaha UMKM, pembangunan sarana ibadah Masjid, Mushalah, lapangan untuk olahraga dan masih banyak usulan lainya yang disuarakan oleh masyarakat dalam kegiatan reses dimaksud.

"Semua permintaan masyarakat dari 13 desa dan kelurahan yang ada di Bima Dompu ini, tetap saya perjuangkan di APBD Propinsi NTB Tahun 2026 nanti. Paling tidak program yang skala prioritasnya dulu, sesuai kemampuan keuangan yang dimiliki Pemerintah Propinsi NTB," pungkasnya.

Reses malam hari di Kelurahan Dara


Dalam setiap kunjungan resesnya, H. Yasin selalu memberikan edukasi pada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi anggota Dewan yakni, Legislasi, membahas Anggaran dan Pengawasan. (WB-01)



Dua tenaga kerja sedang memasang bagian atap ruang kelas di SDN 1 Kambilo


WARTA BIMA,- Setelah mangkrak beberapa hari, akhirnya pekerjaan proyek Renovasi (Rehab) dua ruang kelas di SDN 1 Kambilo Kecamatan Wawo senilai, Rp. 199 Juta, kini mulai dilanjutkan kembali oleh pihak pelaksana CV. Salaja Mbojo Kota Bima.

Kepastian kelanjutan pekerjaan proyek tersebut, setelah adanya kesepakatan antara pihak Kontraktor dari CV. Salaja Mbojo, Ijrul dengan salah seorang warga Desa Kambilo, Nurdin M. Yusuf.

"Sesuai tuntutan warga tempo hari, saya sekarang sudah menyerahkan kepada warga Desa Kambilo bernama Nurdin untuk menangani pekerjaan di SDN 1 Kambilo tersebut," kata Ijrul yang dikonfirmasi via ponselnya, Selasa (4/11).

Sementara itu, Nurdin M. Yusuf yang ditemui awak Media ini di lokasi proyek mengaku, memang sudah mengambil alih pekerjaan rehab ruang kelas di SDN 1 Kambilo tersebut. Hanya saja tugasnya bukan pelaksana proyek, tapi sebagai orang yang dipercayakan oleh kontraktor untuk membantu semua pekerjaan di lapangan.

Intinya, dalam proyek tersebut, Nurdin menyebut tidak  mengetahui sedikit pun soal anggaran, karena dirinya hanya ditugaskan untuk mengontrol para pekerja (tukang) di lapangan. "Kalaupun ada kekurangan bahan material dan lainya saya tetap koordinasi dengan kontraktor, sebab posisi saya dalam proyek ini sifatnya hanya membantu atau sebagai mandor saja," cetusnya.

PPK Proyek, Karyadin

Ditempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Dana Alokasi Umum (DAU) sub bidang SD pada Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Karyadin yang dihubungi via Ponselnya berharap, pekerjaan rehab ruang kelas di SDN 1 Kambilo tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar sesuai spesifikasi  kontrak yang telah ditentukan.

"Saya harap, proyek ini cepat selesai supaya pihak sekolah bisa memanfaatkan kembali untuk kelancaran proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa di sekolah setempat," pungkas Karyadin.

Seperti dilansir Media ini edisi sebelumya, pekerjaan proyek di SDN 1 Kambilo tersebut sempat terhenti (mangkrak) selama beberapa hari, akibat diusirnya sejumlah tenaga kerja (tukang) oleh salah seorang warga Desa Kambilo, Jr. (WB-01)






WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima Suwandi, ST.MT, Plt. Kepala DPMPTSP Darmin, SE, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Kabupaten Bima Lalu Makhyaril Huda, S.ST., MH dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Amnah, ST menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lambu di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Senin (3/11).

Dalam Rakor yang dipandu Pejabat fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc. tersebut, Bupati Bima mengatakan, Rakor lintas  sektor ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan RDTR Lambu yang bertujuan untuk menyelaraskan substansi rencana dengan berbagai kepentingan lintas sektor, baik pusat, provinsi, maupun daerah. 

"RDTR ini menjadi dokumen strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya. 

Bupati Bima menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk menetapkan RDTR Lambu melalui Peraturan Bupati sebagai acuan dalam  pemanfaatan ruang di wilayah ini. Dokumen RDTR ini juga akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperkuat pelayanan perizinan berusaha berbasis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

"Dengan demikian, RDTR ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi, mempercepat perizinan, dan memberikan kepastian hukum, tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup" pungkas Bupati Ady Mahyudi. 


Sementara itu, pejabat fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc dalam arahannya mengatakan,  "RDTR merupakan instrumen pengendali bagaimana ruang, lahan dan lingkungan tidak tereksploitasi untuk saat ini saja, tetapi juga secara berkelanjutan untuk masa yang akan datang. 

"Kita juga harus mencermati ketentuan aturan zonasi yang merupakan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang. Juga harmonisasi aspek pengendalian sosial dan lingkungan," ungkapnya.

Ia berharap, Kabupaten Bima dapat menjaga konsistensi dan kesesuaian antara RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS dengan RTRW yang sedang dalam proses Revisi.

Rakor tersebut antara lain dihadiri oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si. M.Si, MEEM, Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.E, Dian Ayu Wulandari, S.Si., M.Sos., Perwakilan dari Kementerian/Lembaga Pemerintah Provinsi. (Red)








WARTA BIMA,- Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang orientasinya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional dengan berpedoman pada prinsip  penyusunan anggaran yang efisien, efektif dengan memperioritaskan program yang  memberi solusi penyelesaian masalah-masalah strategis daerah.

Bupati Bima melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, SS.,M.Si dalam siaran Persnya mengatakan, mengingat urgensinya KUA PPAS, Pemerintah Daerah menghargai pandangan dan masukan dari pihak legislatif yang mendorong agar eksekutif segera melakukan pembahasan dokumen KUA PPAS tersebut. 

Namun perlu dijelaskan pula bahwa sebagai sebuah pedoman dan arah bagi perencanaan, dokumen KUA PPAS perlu dilakukan pembahasan secara seksama dan mempertimbangkan secara cermat sejumlah faktor yang mempengaruhinya antara lain kondisi ekonomi makro dan implikasi pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) yang pada tahun anggaran 2025 -2026 menjadi tantangan fiskal bagi semua daerah, dimana program/kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan tidak bisa laksanakan sebagaimana mestinya. 

Ini berarti bahwa pengurangan dana transfer tersebut  berdampak pada berkurangnya pembangunan infrastruktur pada daerah. Itulah sebabnya pemerintah daerah melalui Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melakukan telaah dan review secara cermat agar dengan anggaran yang terbatas tersebut program prioritas pembangunan daerah tepat sasaran,  dapat dimanfaatkan  secara berkelanjutan dalam jangka panjang serta sesuai ketentuan yang berlaku. 

Suryadin menyebut, saat ini mengacu pada hasil evaluasi Dirjen Keuangan daerah, terdapat 104 Kabupaten dan 33 Kota  yang belum memenuhi belanja minimum pada dokumen RKPD (belanja 10 Urusan Wajib dan Belanja Mengikat). Pemerintah pusat merekomendasikan kepada 104 kabupaten dan 33 kota  yang RKPD belum memenuhi Kebutuhan belanja minimum diminta untuk menyesuaikan/memenuhi kebutuhan belanja wajib;

Hasil evaluasi  Dirjen Bina Bangda juga mencatat, terdapat 76 Kabupaten dan Kota yang sudah terpenuhi belanja minimum tapi tidak mampu membiayai belanja mendesak, termasuk Kabupaten Bima. Bagi 76 Kabupaten/Kota yang sudah terpenuhi belanja wajib tapi tidak memiliki kemampuan untuk membiayai belanja mendesak diberi kesempatan mengusulkan 10 program prioritas daerah.

Di tingkat Kabupaten Bima,  10 usulan program perioritas dan mendesak Kabupaten Bima tersebut mencakup:  Jembatan Ujung Kalate, Jembatan Jala Nggembe, Jalan Karampi, SDN Doro O'o, Kantor Inspektorat, Kantor Bappeda, RSUD Sondosia, Puskesmas Ngali, Tambahan Iuran BPJS dan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Bolo dengan total usulan senilai  Rp. 194,1 milyar.

Pria yang akrab disapa Bang Yan ini menambahkan, terkait penyusunan dokumen tersebut, Bupati Bima secara khusus telah menginstruksikan kepada Bappeda dan Tim Penyusun RKPD Tahun Anggaran 2026 untuk melakukan  percepatan penyusunan agar dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (Red)







H. Maman didampingi Kader PAN Wawo, H. Kasnun, Kades Kombo dan Kambilo


WARTA BIMA,-Anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Bima-Dompu, H. Muhammad Aminurlah, SE, mulai Sabtu siang hingga malam tadi (1/11), menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan I Tahun 2025/2026 di Desa Kombo, Raba dan Desa Maria Kecamatan Wawo.

Dalam sambutanya dihadapan ratusan masyarakat pada tiga desa dikunjunginya, Legislator Propinsi NTB yang akrab disapa H. Maman ini mengaku akan selalu memperhatikan nasib rakyat, bahkan dirinya siap membantu setiap kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan dan sosial kemasyarakatan.

Pada bidang kesehatan, H. Maman berjanji akan berinovasi untuk rakyat dengan membangun sebuah Rumah Singgah dan menyiapkan satu unit mobil Ambulance untuk membantu kebutuhan masyarakat, terutama bagi warga yang sakit dan keluarganya dari Bima Dompu yang berobat lanjut di RSUP NTB Kota Mataram.

Warga yang menghadiri acara reses

H. Maman menyebut, niat baik dan ketulusan hatinya membangun sebuah rumah singgah tersebut, didorong oleh rasa keprihatinanya terhadap kondisi para pasien dan sejumlah keluarganya dari Bima, yang kerap mengeluhkan kesulitan mendapat kamar dan tempat tidur yang layak saat dirujuk di RSUP NTB Mataram. Sehingga wajib dibangun rumah singgah supaya keluarga pasien merasa tenang dan nyaman, bahkan bisa gratis untuk masyarakat Bima, termasuk bagi para pasien dan keluarganya yang berasal dari Kecamatan Wawo.

"Sebelum dibangunya rumah singgah ini, saya juga mulai sekarang siap bantu kalau ada keluarga kita dari Bima yang dirujuk ke RSUP Mataram," ujar H. Maman. 

Selain itu, mantan anggota DPRD Kabupaten Bima tiga periode ini mengaku selalu siap memberikan bantuan bagi para mahasiswa Bima yang melanjutkan pendidikan pada berbagai perguruan tinggi di Kota Mataram NTB. Paling tidak, bantuan untuk biaya transportasinya jika mereka pulang liburan (mudik) di kampung halamannya masing-masing.

H. Maman bersama Kades Raba dan warga

Tidak hanya itu, untuk membangun kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat Bima Dompu pada umumnya, H. Maman juga siap menyumbang bantuan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan seperti untuk acara do,a, pernikahan dan berbagai hajatan lainya yang diselenggarakan oleh warga setempat. Dengan catatan, masyarakat yang punya hajatan harus memberikan informasi lebih awal tentang waktu ataupun jadwal kegiatannya, paling tidak melalui telepon seluler (Handpone) milik pribadinya.

"Pokoknya saya tetap bantu kalau ada hajatan masyarakat, asalkan saya dikasih tau lebih dulu sebelum acara," cetus H. Maman.

Pada momen tersebut, duta Partai Amanat Nasional (PAN) di lembaga Dewan Provinsi NTB ini, menyerap berbagai aspirasi dan usulan yang disampaikan oleh masyarakat pada tiga desa di Kecamatan Wawo seperti antara lain, perbaikan (Lapen) jalan kuburan (TPU), rabat jalan usaha tani, perbaikan sarana ibadah, sarana dan prasarana untuk olahraga, benang Tenun, sumur bor dalam, revitalisasi rumah adat (Uma Lengge) dan masih banyak permintaan masyarakat lainya.


"Saya akan berupa maksimal memperjuangkan berbagai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ini, melalui dana APBD Propinsi NTB Tahun 2026," pungkas H. Maman. (WB-01)



MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.