Wabup Bima saat merayakan kemenangan bersama skuad Persebi


WARTA BIMA,- Pertandingan derby Liga IV Zona Pulau Sumbawa antara Persebi Bima vs Bima United, yang berlangsung Kamis sore (29/1) di Stadion Lalu Magaparang Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berlangsung sengit.

Laga ini merupakan partai empat besar sekaligus penentuan untuk memperebutkan satu tiket menuju Liga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sejak menit awal, kedua tim menampilkan permainan terbuka dan saling menyerang. Pada babak pertama, Bima United berhasil membuka keunggulan melalui gol dari Erik (10). Namun, Persebi mampu menyamakan kedudukan melalui gol Ardian Muslim (16). Skor imbang 1–1 bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, Persebi berbalik unggul setelah Miftahul Islam (5) mencetak gol sekaligus mengubah skor menjadi 2–1. Tidak berselang lama, Bima United kembali menyamakan kedudukan lewat gol kedua Erik (10) sehingga skor akhir menjadi 2–2 hingga waktu normal.

Pertandingan dua tim dari Bima ini dilanjutkan ke babak adu penalti. Dalam babak penentuan tersebut, Persebi berhasil keluar sebagai pemenang dengan skor 6–5, sekaligus memastikan diri meraih tiket untuk melaju ke Liga Nusa Tenggara Barat (NTB).


Wakil Bupati Bima, dr. H. Irfan Zubaidy, didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi dan Staf Ahli Bupati  Afifudin, SE., MM, menyaksikan secara langsung pertandingan tersebut mengungkapkan, laga yang berlangsung penuh semangat sportivitas dan kekeluargaan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga dimaknai sebagai pertandingan persaudaraan antar daerah di Pulau Sumbawa. 

Dikatakan Wabup, kehadiran dirinya beserta jajaran pada pertandingan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Bima terhadap pengembangan olahraga prestasi, khususnya sepak bola, juga menjadi motivasi bagi para atlet daerah untuk terus berprestasi dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

"Pemerintah Kabupaten Bima berharap, melalui pertandingan ini tidak hanya lahir prestasi olahraga, tetapi juga semakin mempererat persatuan, kebersamaan, dan persaudaraan antar masyarakat di Pulau Sumbawa," pungkas Wabup H. Irfan. (Red)







Monitoring di SPPG milik H. Kasnun


WARTA BIMA,- Camat Wawo, Syarifudin Bahsyar, S. Sos didampingi Kapolsek IPTU Iksan melakukan monitoring ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Peduli Umat Mbojo milik H. Kasnun Ahmad dan SPPG Wawo Kambilo yang dinakhodai oleh Sri Rahmatiar.

Monitoring ini merupakan bagian dari agenda pemantauan pada sejumlah Dapur SPPG, guna memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicetus oleh Presiden Prabowo Subianto berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.   

Dalam kunjunganya pada dua SPPG tersebut, Camat Wawo bersama Kapolsek meninjau langsung proses pengolahan layanan MBG, mulai dari pencatatan administrasi, sistem pelaporan hingga penyediaan menu gizi harian.

Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, S. Sos mengatakan, kegiatan monitoring pada dua SPPG di Kecamatan Wawo tersebut, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab moralnya sebagai kepala wilayah, dengan harapan program dari pemerintah pusat ini dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses.

Selain itu, monitoring ini merupakan kolaborasi yang baik antara unsur Muspika Wawo dengan pihak pengelola Dapur MBG, dalam rangka mengantisipasi timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan, sekaligus sebagai upaya meningkatkan pelayanan terhadap para penerima manfaat.

"Kami turun monitoring sebagai salah satu langkah antisipasi dalam mencegah timbulnya isu-isu negatif di Dapur SPPG, meskipun hasil pantauan kami selama ini tidak ada masalah, karena program MBG di Wawo relatif aman dan lancar," ujarnya.

Saat Monitoring di SPPG yang Dipimpin Sri Rahmatiar

Pada kesempatan tersebut, Camat Wawo meminta kepada pihak pengelola SPPG, terutama para pengawas yang mengantar makanan MBG pada tiap-tiap Sekolah, agar bisa mencatat apapun bentuk keluhan dari siswa (penerima manfaat), khususnya yang berkaitan dengan menu MBG. "Kalau ada keluhan siswa buatkan catatan khusus, supaya bisa dievaluasi dan diperbaiki kedepan," imbuhnya. 

Dalam kunjunganya pada dua dapur MBG ini, Camat Syarif juga meminta kepada kepala SPPG dan tenaga ahli dibidang Gizi, agar bisa mensosialisasikan setiap menu MBG yang memiliki kadar gizinya kepada masyarakat penerima manfaat. Paling tidak harus ada pertemuan rutin dengan tujuan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti munculnya kritikan dan aksi protes yang berkaitan dengan menu-menu makanan MBG yang disajikan oleh pihak SPPG.

Tidak hanya itu, dirinya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat penerima manfaat, jika ada menu MBG yang dinilai tidak cocok dan kurang gizinya harap dilaporkan ke pihak SPPG saja, jangan langsung diunggah lewat Medsos. Sebaliknya, pihak pengelola SPPG juga jangan melawan kalau ada masyarakat yang keberatan dengan menu MBG, tapi harus disikapi dengan bijak sebagai bahan untuk perbaikan kedepan. Pihaknya berharap masyarakat Wawo dapat memahami kandungan gizi dalam menu MBG yang dibagikan setiap hari. Karena di semua kantor SPPG itu sudah ada ahli gizi yang ditugaskan oleh negara untuk memilih dan menyortir setiap makanan yang disajikan kepada seluruh penerima manfaat MBG, khususnya di Kecamatan Wawo.

"Intinya, kami menilai kualitas menu yang disajikan oleh dua SPPG ini seperti ayam, telur, sayur, buah-buahan dan lainnya sudah sesuai dengan standar dari Badan Gizi Nasional (BGN)," pungkas Camat Syarifudin Bahsyar. (WB-01)




meninjau langsung proses pengelolaan layanan, mulai dari pencatatan administrasi, sistem pelaporan, hingga penyediaan menu gizi harian. Ia mengapresiasi penggunaan handbook harian yang dikeluarkan setiap SPPG sebagai bentuk transparansi dan pengawasan int

Bupati Bima saat menerima Penghargaan UHC


WARTA BIMA,- Pada tanggal 20 Pebruari 2025 lalu, Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara Jakarta.

Dari kepemimpinannya yang baru berjalan 11 bulan tersebut, Bupati Ady Mahyudi bersama Wabup Bima, dr. H. Irfan Zubaidy (Ady-Irfan) sudah menorehkan prestasi fenomenal khususnya pada bidang kesehatan. Terbukti, pada hari ini Selasa 27 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Bima meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang diimplementasikan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bima. Keberhasilan ini menunjukkan capaian yang membanggakan dalam pemenuhan layanan kesehatan.

Piala UHC Award merupakan simbol penghargaan tinggi dalam mewujudkan cakupan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi penduduk di daerah dalam program JKN. Kabupaten Bima masuk sebagai salah satu dari 394 kabupaten/kota termasuk 31 provinsi di seluruh indonesia yang mendapatkan penghargaan UHC Award dengan Kategori Madya. 

Pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Bima meraih UHC Award Pertama dan kembali meraih anugerah UHC Pratama tahun 2025.

Seiring meningkatnya cakupan Kepesertaan BPJS mengantarkan Kabupaten Bima meraih Kategori UHC Madya. Piala UHC ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Wakil Mendagri Ribka Haluk dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti di Ballroom JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron dalam sambutannya mengatakan, capaian  ini menjadikan JKS kesehatan tidak saja besar tetapi juga sangat cepat karena dalam waktu 10 tahn Indonesia bisa mencapai UHC. Sementara, negara lain seperti Austria dan Belgia memerlukan waktu 70 tahun untuk mencapai cakupan seperti Indonesia. Hal ini bisa dicapai melalui sinergi  dan pemanfaatan teknologi yang luar biasa dan kerjasama yang baik dengan Kementerian Kesehatan RI.

Sementara itu, Bupati Bima Ady Mahyudi di sela-sela acara penganugerahan penghargaan tersebut mengungkapkan, UHC Award Madya ini berhasil diraih karena  Pemerintah daerah telah secara konsisten menunjukkan komitmen dalam program JKN sebagai salah satu program strategis nasional. Antara lain dengan integrasi jaminan kesehatan daerah ke dalam program JKN sebagai langkah memperluas cakupan perlindungan kesehatan yang bermutu. 

"Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi atas peran Pemkab Bima yang telah berkomitmen dengan memastikan kepesertaan minimal 98 persen dan keaktifan minimal 80 persen dari jumlah penduduk.

Data dari BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa pada tahun 2025, cakupan Kepesertaan BPJS di Kabupaten Bima mencapai minimal 98 persen dan keaktifan kepesertaan minimal 85 persen serta partisipasi Pemerintah Daerah 10 persen dari jumlah penduduk. "Saya berharap kedepan Pemerintah Kabupaten Bima akan terus berupaya maksimal supaya cakupan keikutsertaan terus mengalami peningkatan," pungkas Bupati Bima Ady Mahyudi. (Red)






WARTA BIMA,- Untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Pemerintah Kabupaten Bima bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M), melakukan.tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima., Senin (26/1).

Tes urine yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bima secara acak dan transparan oleh tim medis BNN Kabupaten Bima tersebut melibatkan sejumlah ASN pada 11 Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan  Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah  Adel Linggi Ardi, SE menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Tes urine ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pemerintahan. 

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dan tes urine ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya deteksi dini dan pembinaan," ujarnya.

Wabup H. Irfan mengaku bahwa Pemkab Bima terus berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, serta akan menindaklanjuti hasil tes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bima, Budi Suryono, S.Sos menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemberantasan Narkoba.

Langkah ini sejalan dengan program mewujudkan Kabupaten Bima yang bersih dari Narkoba (Bersinar) yang telah dicanangkan beberapa bulan lalu.‎“Dengan adanya tes urine ini, kami berharap tercipta lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama dalam kegiatan apel pagi, BNNK Bima menyerahkan Piagam Penghargaan atas partisipasi pemerintah daerah dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Red)







WARTA BIMA,- Setelah bergotong royong bersihkan sampah di ruas jalan negara Kecamatan Wawo dua pekan lalu. Pemerintah Kabupaten Bima bersama jajaran Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota, kembali menggelar kegiatan di ruas jalan negara lintas Bima-Sumbawa sepanjang 8 Kilometer, mulai dari Patung kuda, Taman Panda, Pantai Kalaki hingga di depan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Jum,at (23/1).

Bupati Bima Ady Mahyudi memimpin langsung kegiatan gotong royong tersebut didampingi Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Kapolres  Bima, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, SIK dan Sekda Adel Linggi Ardi, SE. 

Untuk kemudahan pengaturan instansi dan mitra kerja yang terlibat, aktifitas gotong royong tersebut dibagi dalam dibagi dalam tiga zona. Zona A dari Patung Kuda hingga Pos SAR Bima sepanjang 2,5 Km yang melibatkan Personil Kodim 1608/Bima dan 14 OPD, Zona B dari Pos SAR Bima hingga  Kalaki Beach  Hotel sepanjang 2,5 Km yang melibatkan 15 OPD dan dan Zona C pada ruas jalan mulai dari Kalaki Beach Hotel hingga depan Bandar Udara Sultan Muhammad Salahudin sepanjang 3 km yang melibatkan Personil Polres Bima dan 17 OPD. 

Bupati bersama Wakil Bupati dan Kapolres Bima yang memimpin langsung kegiatan gotong royong, memantau satu persatu aktivitas Unit Kerja yang ikut serta dalam aksi bersih-bersih tumpukan sampah tersebut. "Terima kasih kepada jajaran TNI, Polri, Camat Palibelo, Kepala Desa Panda dan pimpinan OPD beserta jajaran yang telah ikut serta dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," ujar Bupati Bima.


Bupati Ady Mahyudi berharap, kedepan kegiatan yang sama akan terus digalakkan guna mendorong partisipasi masyarakat dalam menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan cara membersihkan lingkungan sekitar. "Saya harap, masyarakat juga dapat menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, terlebih lagi di musim hujan yang berpotensi menimbulkan penyebaran penyakit dan banjir," pungkasnya. (Red)






WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi melalui surat keputusan nomor: 118.45/51/07.04 Tahun 2026 tanggal 21 Januari 2026 Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bima. 

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan Rapat Koordinasi penanggulangan bencana yang berlangsung Selasa (20/1) di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd Jumat (23/1) menjelaskan, "Status Tanggap Darurat tersebut mencakup sembilan kecamatan yaitu Sanggar, Bolo, Woha, Monta, Palibelo, Tambora, Ambalawi, Wera dan Soromandi". 

Status tanggap darurat bencana tersebut berlaku selama 14 Hari mulai tanggal 21 Januari sampai dengan 3 Februari 2026 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan kebencanaan di lapangan". Terangnya.

Dijelaskannya, mengacu pada data terkini BMKG, wilayah NTB diprediksi akan mengalami cuaca yang cukup ekstrem, diprakirakan berawan hingga hujan lebat,  disertai kilat/petir dan angin kencang dengan kecepatan bisa mencapai 45 km/jam di periode awal, dan 35 km/jam di periode akhir pekan, selama satu minggu ke depan mulai tanggal 22 hingga 28 Januari 2026.

Untuk menghindari musibah, warga diminta mengecek  dan memeriksa atap rumah, kemangkas  ranting pohon yang sudah terlalu rimbun atau rapuh agar tidak tumbang tertiup angin.

Masyarakat juga diminta membersihkan saluran air, memastikan selokan tidak mampet sampah, supaya air hujan lancar dan tidak menyebabkan genangan/banjir. Masyarakat juga diminta agar selalu waspada saat berkendara. (Red)




Drs. H. Masykur, MM

WARTA BIMA,- Pada tahun anggaran 2026 ini, Alokasi Dana Desa (ADD/DD) dipastikan turun derastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, seluruh kepala desa khususnya di wilayah Kabupaten Bima dihimbau agar dapat memanfaatkan dana desa sesuai regulasi yang telah ditentukan.

"Saya minta pada seluruh Kades di Kabupaten Bima, pergunakanlah dana desa yang sesaui aturan dan harus tepat sasaran. Jangan sebaliknya disalahgunakan," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. H. Masykur, MM pada Media ini, Selasa (20/1).

Menurut mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Bima ini, jumlah alokasi dana desa mulai tahun ini memang diakuinya sudah berkurang. Akan tetapi kekurangan tersebut tidak menjadi masalah, asalkan dana yang tersedia bisa dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh Kades dan para perangkatnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

"Kalau dana desa yang sudah kurang ini dipergunakan tepat sasaran. Maka sudah pasti akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat luas. Percuma saja dana desa itu bernilai besar, kalau pemanfaatanya tidak tepat sasaran sesuai perencanaan pengunaan uang (RPU) di desa masing-masing," ujarnya.

H. Masykur mengingatkan seluruh kepala desa, agar merencanakan penggunaan anggaran sesuai peraturan yang berlaku, sehingga nantinya penggunaan dana desa tersebut bisa tepat sasaran dan berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang ada di desa masing-masing.

Selain itu, pihaknya berharap pada seluruh Kades dan jajarannya agar jangan berkecil hati dengan terjadinya pengurangan dana desa tersebut, akan tetapi harus dijadikan motivasi dan semangat baru dalam membangun desa. Paling tidak berusaha menumbuhkan kembangkan kreativitas. Salah satunya dengan cara mencari sumber-sumber pendapatan baru sesuai potensi yang ada di desa, seperti dari usaha BUMDES dan lainnya.

"Upaya ini untuk mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan di desanya masing-masing," imbuhnya.

H. Masykur yang juga eks Camat Wawo era 2003-2005 ini menyebutkan, sesuai peraturan baru dari pemerintah pusat, penggunaan dana desa mulai tahun 2026 ini harus diarahkan pada pos-pos.yang telah ditentukan. Seperti membantu masyarakat miskin ekstrim dan program-program prioritasnya lainya yang sudah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) RI yakni, 8 fokus utama penggunaan dana desa.

Untuk menjalankan berbagai program di tingkat desa tersebut, pihak Dinas yang dipimpinnya saat ini sedang mendorong seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Bima, agar bisa mempercepat penyusunan APBDesnya masing-masing, sembari menunggu aturan yang lebih jelas lagi dari Pemerintah Pusat temasuk penentuan pagu definitif. "Intinya, saya harap mulai tahun ini seluruh kepala desa di Kabupaten Bima harus bisa bersabar. Manfaatkanlan dana desa yang ada sesuai kebutuhan meskipun nilanya sudah berkurang dari biasanya," pungkas Aji Masykur. (WB-01)








 

Bupati Bima saat menyerahkan SK PPPK


WARTA BIMA,- Ekspresi kegembiraan bercampur duka mewarnai prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Bima, Senin (19/1).

Pasalnya, sebanyak 13.970 tenaga non-ASN PPPK Paruh Waktu tampak bersuka cita menyambut kehadiran SK pengabdian dari Bupati Bima tersebut. Sementara 104 orang lainya berduka bahkan harus gigit jari akibat gagal lolos karena diketahui tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) setelah verifikasi akhir

Dalam acara yang dipadati oleh belasan ribu pegawai Non ASN tersebut, Bupati Bima Ady Mahyudi menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis kepada 30 perwakilan  tenaga Non ASN lingkup Pemkab Bima melalui prosesi upacara yang juga turut dihadiri Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekda Adel Linggi Ardi, SE Inspektur Kabupaten Bima, Staf Ahli Bupati, para Asisten lingkup Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan para Camat se-Kabupaten Bima.

Bupati Bima dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat, penghormatan, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima SK yang secara resmi diangkat sebagai ASN. "Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia dan ketulusan akan menemukan jalannya dan bahwa negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memberikan pengakuan serta kepercayaan," ungkap Bupati dihadapan ribuan ASN.

Lebih lanjut Bupati Bima menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan perubahan makna dan tanggung jawab. Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan.

Di hadapan para ASN PPPK Paruh Waktu, Bupati Ady Mahyudi juga menyampaikan harapan dan kepercayaan besar agar seluruh penerima SK dapat bekerja dengan hati, melayani dengan nurani serta mengabdi dengan penuh rasa bangga.


Sementara itu, mengacu pada data BKD dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal penerima SK PPPK Paruh Waktu tercatat sebanyak 14.077 tenaga honorer yang terdiri dari 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan. Namun setelah dilakukan verifikasi akhir, terdapat 104 orang yang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia, sehingga jumlah tenaga honorer yang diusulkan dan menerima SK PPPK Paruh Waktu menjadi sebanyak 13.970 orang. (Red)





 


WARTA BIMA,- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) mencatat bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang positif dan menggembirakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima Agus Salim, S.IP., M.Si mengungkapkan, capaian PAD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan APBD Murni ditargetkan PAD sebesar Rp 220,1 milyar dengan realisasi hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp 191,8 milyar atau 87,13 persen 

Capaian PAD tersebut berasal dari beberapa komponen pendapatan daerah. Dari sektor retribusi daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp 155,0 milyar berhasil direalisasikan Rp 142,9 milyar atau 92,19%. Hasil ini menjadi kontributor terbesar terhadap PAD Tahun Anggaran 2025. 

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menunjukkan kinerja sangat baik dengan target Rp 7,56 milyar dan realisasi Rp 8,44 milyar atau 111,68%. Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 15,49 milyar dengan realisasi sebesar Rp 4,67 milyar atau 30,14%, yang masih memerlukan upaya optimalisasi kedepan. Peningkatan capaian yang signifikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Agus Salim memaparkan, pada komponen pajak daerah, yang merupakan kewenangan langsung Bappenda Kabupaten Bima, ditargetkan sebesar Rp 42,58 milyar dan berhasil direalisasikan Rp 35,78 milyar atau 85,03%. Capaian ini merupakan hasil dari berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun anggaran oleh Bappenda.

Jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya, realisasi pajak daerah menunjukkan tren peningkatan yang menggembirakan. Pada Tahun Anggaran 2024, target pajak daerah sebesar Rp 29,26 milyar dengan realisasi Rp 16,88 milyar atau 57,70%. Demikian pula pada Tahun Anggaran 2023, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 24,04 milyar dengan realisasi Rp 16,63 atau 69,16%. 

Peningkatan capaian pada Tahun 2025 menunjukkan perbaikan kinerja Bappenda serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun.

Meski demikian, sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas antara lain, keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia. Sehingga jumlah dan kompetensi pegawai masih perlu disesuaikan dengan beban kerja dan target pendapatan.

Tantangan lainnya adalah dalam penerapan sistem self assessment dimana wajib pajak (WP) menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, yang dalam praktiknya dapat menimbulkan kurangnya transparansi pelaporan omzet usaha dan membuka peluang kebocoran pajak. 

Kedepan, untuk mengoptimalkan capaian, dari aspek administrasi, sistem perpajakan daerah khususnya  dalam aspek kelembagaan,  sistem dan prosedur berbasis digital masih perlu diperkuat. Hal ini penting agar pengelolaan data dan pelayanan pajak dapat berjalan lebih efektif dan akurat

Selain itu, pemutakhiran data potensi pajak, penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan guna mendorong kepatuhan perpajakan daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan. Disamping pada saat yang sama diperlukan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak. 

"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, peningkatan, kita harapkan PAD tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima," pungkasnya. (Red)









WARTA BIMA,- Langkah ini diambil demi menjamin kelangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM/ dan hak untuk mendapatkan pendidikan yang secara layak para siswa SDN 2 Ntonggu.

Upaya ini ditempuh, usai Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan di Aula Rapat Wakil Bupati Bima pada pagi (15/01/26) rombongan Pemkab Bima langsung menuju Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Ntonggu, Kecamatan Palibelo, guna membuka penyegelan dan penguasaan lahan yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan. Penyegelan tersebut sebelumnya dilakukan oleh oknum masyarakat Desa Ntonggu.

‎Pembukaan penyegelan dilakukan pada Kamis  (15/01/26) dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, bersama Dandim 1608/Bima Letkol Arh. Samuel Asdianto Limbongan, Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE.

Di jajaran Pemerintah daerah juga turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Fatahullah, S.Pd, Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Drs. Agus Salim M.Si dan Asisten Administrasi umum Drs. Aris Gunawan, M.Si dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima dan beserta unsur Dinas Pendidikan, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa setempat. 

‎Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, menyampaikan bahwa tindakan penyegelan dan penguasaan lahan sekolah tidak dibenarkan secara hukum, karena lahan SDN 2 Ntonggu merupakan aset pemerintah daerah yang digunakan untuk kepentingan pendidikan masyarakat.

‎“Sekolah adalah fasilitas umum yang harus dijaga bersama. Apapun permasalahan yang ada, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan menghambat aktivitas pendidikan". Tegas Wabup.

‎‎Selama masa penyegelan, kegiatan belajar mengajar siswa SDN 2 Ntonggu sempat terganggu. Beberapa siswa terpaksa belajar dengan keterbatasan sarana dan waktu, bahkan sebagian kegiatan dipindahkan ke lokasi alternatif.

‎‎Pemkab Bima juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan sepihak yang dapat merugikan kepentingan umum. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memfasilitasi dialog dan penyelesaian permasalahan lahan secara adil dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎‎Dengan dibukanya kembali penyegelan tersebut, diharapkan aktivitas pendidikan di SDN 2 Ntonggu dapat kembali berjalan normal, aman, dan kondusif demi masa depan generasi penerus di Kabupaten Bima.


Sekda Kota Bima


WARTA BIMA,- Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, memimpin rapat pembahasan status lahan pembangunan Kolam Retensi Amahami yang merupakan bagian dari Program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Bima, Selasa (13/01/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Bima, Inspektur Kota Bima, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perkim, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bima serta Pihak Pelaksana Balai Wilayah Sungai (BWS).

Dalam arahannya, sekda menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bima sebelumnya telah menyampaikan surat resmi kepada Bank Dunia yang menyatakan bahwa lahan dimaksud tercatat dalam buku aset Pemerintah Kota Bima. Akan tetapi, dalam perkembangannya ditemukan adanya pemagaran di lokasi tersebut serta keberadaan sertifikat atas nama pihak lain.

"Pemerintah Kota Bima tidak dapat mengesampingkan fakta adanya sertifikat yang dimiliki pihak lain. Namun demikian, kepemilikan sertifikat tersebut tidak serta-merta menggugurkan klaim Pemerintah Kota Bima terhadap aset tersebut," tegas Sekda.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima telah melakukan berbagai langkah pengamanan aset, termasuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan aset-aset pemerintah, khususnya aset yang sebelumnya merupakan milik pemerintah kabupaten dan telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima juga telah menyepakati tahapan penyelesaian melalui mediasi, baik secara informal maupun formal. Apabila kedua upaya mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan, maka langkah terakhir yang akan ditempuh adalah jalur hukum perdata terkait kepemilikan sertifikat atas lahan tersebut.

Sekda menambahkan bahwa beliau bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, telah melakukan mediasi informal dengan pihak pemegang sertifikat pertama dan telah menghasilkan beberapa kesepakatan awal. Ia berharap proses mediasi yang sedang berjalan dapat berlangsung dengan baik.

"Kita doakan bersama semoga proses mediasi ini berjalan lancar. Jika berjalan lancar, tentu akan memberikan solusi terbaik bagi semua pihak," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan permohonan pengertian kepada pihak BWS bahwa Pemerintah Kota Bima belum dapat mengeluarkan surat pernyataan clean and clear dalam waktu dekat, mengingat kondisi lahan yang masih berstatus sengketa dan sedang dalam proses mediasi.

"Kami memohon maaf karena saat ini proses masih berjalan. Kami juga meminta dukungan dan bantuan dari teman-teman BWS agar proyek ini tetap dapat berjalan dan pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bima," pintanya.

Rapat dilanjutkan dengan pendalaman materi dan inventarisasi langkah-langkah administratif yang akan dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, guna mendukung proses penyelesaian status lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Red)






 



WARTA BIMA,- Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima tentang Pengambilan Keputusan Pembentukan Pansus DPRD tentang Aset Pemerintah Kota Bima, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, Rabu (14/01).

Sekretaris Daerah didampingi Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Hj. Suharni, SE, Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H Supratman, M.AP, serta dihadiri oleh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Rapat paripurna keputusan dewan tentang pembentukan pansus tersebut juga turut di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima sebanyak 24 orang dari 25 anggota, sementara 1 orang anggota DPRD berhalangan hadir karena sakit.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH yang memimpin berjalannya sidang paripurna, menyampaikan bahwa sidang paripurna yang dilaksanakan pihaknya hari ini merupakan tindaklanjut dari penyampaian usulan fraksi Merah Putih dan fraksi Nasdem, serta permintaan dari sejumlah elemen masyarakat tentang pembentukan Pansus DRPD yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Bima.

Ia menjelaskan, rapat paripurna diawali dengan mendengarkan pandangan dari sejumlah fraksi terkait pembentukan pansus DPRD tentang penertiban sejumlah aset milik Pemerintah Daerah.

"Dari jumlah 25 anggota, 24 orang hadir pada rapat paripurna ini. Sementara 1 orang absen karena sakit. Mekanisme pembentukan pansus dilakukan dengan sistem voting. Dari jumlah 24 anggota dewan, 13 orang mendukung bentuk pansus, 3 orang menolak, dan 8 orang abstain," ungkap Syamsurih.

"Dengan demikian, hasil voting berdasarkan hasil suara terbanyak, DPRD Kota Bima sepakat membentuk pansus penertiban dan penelusuran aset milik Pemerintah Kota Bima, dan selanjutnya akan dibentuk tim pansus aset," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji menyampaikan apresiasi kepada lembaga legislatif yang telah menginisiasi rapat paripurna tentang pembentukan pansus aset. Ia menegaskan, hal ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima tentang inventarisasi sejumlah aset milik daerah.

Sebelumnya, Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam menangani permasalahan aset daerah. Ia meminta Kabid Aset untuk segera melakukan inventarisasi administrasi atas kepemilikan aset Pemerintah Kota Bima, termasuk aset di Amahami.

"Dengan satgas aset yang dibentuk oleh Pemkot Bima, dan sekarang lembaga DPRD Kota Bima telah sepakat membentuk pansus penertiban aset, akan semakin memperkuat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pengamanan sejumlah aset milik daerah, demi mendukung pembangunan nasional dan pembangunan di daerah yang berkelanjutan," pungkasnya. (Red)







Sekda Kabupaten Bima


WARTA BIMA,- Mencermati dinamika yang muncul berkaitan dengan proses penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran  2026, Tim Anggaran Pemerintah  Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE menyampaikan beberapa poin penjelasan pada Rabu (14/1).

Menurutnya, sesuai tugas dan fungsi TAPD dalam penyusunan dokumen penganggaran, dan menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor: 100.3.3.1-677 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 Tentang Evaluasi Rancangan Perda Kabupaten Bima tentang APBD Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Bima tentang Penjabaran APBD Tahun 2026, TAPD menindaklanjuti diktum kedua SK Evaluasi dinyatakan bahwa Bupati Bima Bersama DPRD untuk segera melakukan penyempurnaan dan Penyesuaian Atas Ranperda dan Ranperbup tersebut berdasarkan hasil evaluasi tersebut diatas paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya keputusan ini.

Sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan tersebut mencakup penyempurnaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui TAPD sesuai tugas dan fungsinya bersama dengan Badan Anggaran DPRD. Dan penyempurnaan hasil evaluasi ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penerapan perda tentang APBD.  Keputusan dimaksud disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 hari setelah terlebih dahulu memperoleh nomor registrasi (Noreg) Perda APBD dari Gubernur NTB.

Sekda mengaku, dokumen hasil evaluasi di tingkat provinsi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima melalui TAPD untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi /penyempurnaan Bersama Banggar DPRD Kabupaten Bima dan diikuti dengan penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026.

Lebih lanjut Pemerintah Daerah melalui TAPD bersurat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima dengan Nomor : 903.122.07.3/2025 tanggal 22 Desember 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda APBD TA. 2026 agar dapat mengagendakan rapat harmonisasi dimaksud sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Proses Penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026 adalah bagian dari tugas dan fungsi TAPD. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima selaku Ketua TPAD bersurat kepada Pemprov NTB dengan Nomor 188/131/03.3/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Mohon Nomor Register Peraturan Daerah dengan melampirkan Rekomendasi Tim Evaluator Provinsi berserta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang APBD Kabupaten Bima Tahun 2026 yang ditandatangani oleh 2 (dua) orang unsur Pimpinan DPRD. 

Kepala Biro Hukum Pemprov NTB menindaklanjutinya dengan memberikan nomor register melalui surat Nomor 100.3.2/865/KUM/2025 tanggal 30 Desember 2026 Perihal Pemberian Nomor Register Raperda Kabupaten Bima.

Sekda Adel Linggi Ardi menyebut, seluruh proses yang dilakukan oleh TAPD, sudah didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. TAPD berpandangan bahwa terhadap dinamika yang terjadi adalah hal yang normatif. Ke depan pemerintah daerah berharap agar seluruh tahapan penyusunan dokumen dan pembahasan Perda tentang APBD dapat terlaksana dengan lebih baik lagi. (Red)






WARTA BIMA,- Bupati Bima Ady Mahyudi menggelar pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto di Ruang Kerja Wamendagri Jakarta, Rabu (14/1).

Kesempatan tatap muka tersebut dimanfaatkan oleh Bupati Bima untuk memaparkan progres manajemen kepegawaian antara lain mencakup rencana pelaksanaan seleksi terbuka sejumlah jabatan tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan yang ada di jajaran pemerintahan Kabupaten Bima. Disamping itu, Bupati memaparkan sejumlah program pembangunan strategis di Kabupaten Bima. 

Wamen Bima Arya di hadapan Bupati Bima Ady Mahyudi, yang didampingi Plt. BKD dan Diklat Drs. Syahrul, Kepala Bidang Mutasi Firdaus S.Sos dan pejabat terkait lainnya mengungkapkan pentingnya percepatan pelaksanaan pembangunan.

Oleh karena itu figur pejabat yang diangkat untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati harus merupakan aparatur yang berkompeten dan memahami dengan baik visi dan misi kepala daerah serta mampu bersinergi dengan pimpinan daerah.


Bima Arya yang juga mantan Walikota Bogor dua periode ini menegaskan, pejabat struktural yang dilantik untuk membantu Bupati ibarat sebuah "kabinet" yang harus  sepenuhnya mendukung penjabaran visi dan misi kepala daerah (Red)







WARTA BIMA,- Wali Kota Bima didampingi Wakil Wali Kota Bima, menghadiri acara Temu Konsultasi dan Silaturahmi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bima bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran perangkat daerah Kota Bima. Senin(12/01/26).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Bima ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Bima.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Asisten Sekda, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Bima, unsur Forkopimda Kota Bima, serta seluruh Camat se-Kota Bima.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, S.H menekankan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis dan solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Melalui forum temu konsultasi dan silaturahmi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Syamsurih juga menyampaikan rencana rehabilitasi ruangan komisi-komisi DPRD yang akan dilakukan bersama ruangan pimpinan DPRD. Menurutnya, perbaikan fasilitas tersebut penting guna menunjang kenyamanan dan efektivitas kerja anggota dewan. “Dengan adanya fasilitas yang lebih layak, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah untuk bertemu, berdiskusi, dan mempererat silaturahmi antar unsur pemerintahan di Kota Bima. 
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD merupakan mitra strategis yang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing, namun memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wali Kota Bima juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan antara eksekutif, legislatif, dan Forkopimda demi memenuhi kebutuhan serta menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Bima. “Dengan kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita berharap ke depan Kota Bima akan semakin maju dan berkembang,” tuturnya.
Dalam agenda tersebut, Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima juga berkesempatan meninjau langsung ruangan komisi-komisi DPRD bersama pimpinan DPRD.
Peninjauan dilakukan terhadap sejumlah ruangan yang direncanakan akan segera diperbaiki, mengingat kondisi sebelumnya dinilai sudah tidak layak. Perbaikan ini diharapkan dapat menunjang kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat Kota Bima. (Red)






WARTA BIMA,- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional pada Lingkungan Pemerintah Kota Bima di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota, Senin siang (12/01).


Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH, Sekretaris Daerah Kota Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota yang diwakili oleh Kabag Ops, para Asisten, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah.


Pelantikan pejabat eselon II ini yang sebelumnya diisi oleh pelaksana tugas, kini dijabat oleh pejabat definitif, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syahrial Nuryadin, S.IP, M.M, Kepala Dinas Koperindag, Ruslan, SE, M.M, Kepala BKPSDM, Muhammad Mahdum, SH, Kepala Dinas Pertanian, Abdul Najir, S.PT, M.M, serta Sekretaris DPRD Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos, M.M, serta 7 orang pejabat fungsional lainnya.


Wali Kota Bima, H A Rahman, mengatakan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar pengisian jabatan. Ia menegaskan pelantikan hari ini adalah peneguhan amanah, penegasan tanggung jawab, dan penguatan komitmen kita semua untuk menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bima.


Wali Kota Bima mengingatkan kepada pejabat yang dilantik bahwa jabatan adalah amanah. Amanah dari negara, amanah dari pimpinan, dan yang paling utama, amanah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. "Jabatan dapat menjadi berkah apabila dijalankan dengan kejujuran, integritas, dan niat tulus melayani. Namun sebaliknya, jabatan juga bisa menjadi mudharat, bahkan membawa penyesalan, apabila disalahgunakan, diingkari, atau dijalankan tanpa tanggung jawab moral dan etika," tegas Wali Kota mengingatkan para pejabat yang dilantik.


Oleh karena itu, sambungnya, ia meminta kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini untuk benar-benar menyadari bahwa setiap kewenangan yang saudara miliki akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan hukum dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT.


Wali Kota juga mengajak kepada seluruh ASN Kota Bima yang belum mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan, untuk tetap menjaga semangat pengabdian. "Perlu saya sampaikan secara jujur dan terbuka bahwa posisi jabatan struktural jumlahnya terbatas, sementara ASN yang memiliki kompetensi, dedikasi, dan keinginan untuk maju jumlahnya jauh lebih banyak," ungkapnya.


Ia menegaskan, belum terpilih atau belum dilantik hari ini bukan berarti tidak mampu, bukan berarti tidak dipercaya, melainkan semata karena keterbatasan ruang jabatan dan pertimbangan organisasi. "Teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh. Insyaallah, setiap pengabdian yang dilakukan dengan ikhlas tidak pernah sia-sia," tuturnya.


Wali Kota menambahkan, sebagai aparatur sipil negara, wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjunjung tinggi etika birokrasi, serta menjaga marwah institusi pemerintah Kota Bima. "Saya tegaskan bahwa jabatan bukanlah alat untuk dilayani, melainkan sarana untuk melayani. Bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," imbuhnya.


Menutup arahannya, Wali Kota menegaskan kembali bahwa ditengah tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal, ia mengajak seluruh pejabat struktural untuk menjaga kekompakan, memperkuat kolaborasi, dan membangun kerja tim yang solid. "Tidak ada ruang untuk ego sektoral, tidak ada tempat bagi perpecahan. Kita hanya bisa maju jika bekerja bersama, seirama, dan saling menguatkan," pungkasnya. (Red)







Rumah Program BSPS

WARTA BIMA,- Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari dana Pokir (aspirasi) Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, H. Mori Hanafi, SE.,M. Com pada tiga desa di wilayah Kecamatan Wawo yang dimulai awal Nopember 2025 lalu, saat ini sudah rampung seratus persen.

Fasilitator program BSPS untuk wilayah Wawo, Endarto Jaswadi didampingi salah seorang Timses H. Mori Hanafi, Sri Rahmatiar, ketika dikonfirmasi awak Media ini, Senin (12/1) mengatakan, program BSPS yang sudah selesai dikerjakan secara swadaya oleh warga penerima bantuan di Kecamatan Wawo tesebut berjumlah sebanyak 33 unit rumah. Dengan rincian, 13 rumah di Desa Pesa, 10 di Desa Kombo dan 10 unit juga di Desa Maria.

"Total dana yang diberikan oleh Pemerintah untuk membiayai pembangunan rumah swadaya ini masing-masing sebesar, Rp. 20 juta per rumah," ujarnya.

Endarto menyebut, dalam program BSPS tersebut, setiap warga penerima bantuan (KPM) wajib mengeluarkan biaya tambahan secara swadaya demi kelancaran pembangunan rumah, terutama biaya untuk pembuatan fondasi dan Kusen jendelanya masing-masin. 

Selain itu, jika ada penerima bantuan yang ingin menambah besar bangunan rumahnya. Maka warga yang bersangkutan harus mengeluarkan biaya sendiri, karena besarnya rumah yang ditentukan dalam RAB program BSPS Tahun anggaran 2025 ini hanya berukuran 6x4 meter.

"Alhamdullah, kami melihat rumah yang dibangun dengan ukuran sesuai RAB ini sekarang sudah rampung semua di Kecamatan Wawo, khususnya pada tiga desa dimaksud," imbuhnya.


Endarto berharap kepada semua warga penerima bantuan, agar segera menempati rumah barunya masing-masing. Karena tujuan pemerintah menggelontorkan dana untuk program BSPS ini untuk ditempati oleh kepala keluarga bersama istri dan anak-anaknya, bukan sebaliknya dibiarkan kosong tanpa penghuni.

Endarto Jaswadi menambahkan, jumlah keseluruhan rumah yang dibangun dalam program BSPS melalui dana Pokir anggota DPR RI H. Mori Hanafi, khususnya diberbagai wilayah Kabupaten Bima pada tahun anggaran 2025 kemarin sebanyak 250 unit rumah. Jumlah ini terbagi pada 6 wilayah yakni, Kecamatan Wawo, Wera, Langgudu, Belo, Monta dan Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

"Program Pokir dari Pak Dewan H. Mori Hanafi ini bersumber dari anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Tahun 2025," pungkasnya. (WB-01).






WARTA BIMA,- Tongkat estafet kepemimpinan institusi korps Bhayangkara Kabupaten Bima resmi berganti. Kepolisian Resor (Polres) Bima Kamis (8/1) menggelar acara "Kenal Pamit" Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dari pejabat lama, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., kepada pejabat baru, AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H di Markas Komando (Mako) Polres Bima Desa Panda Kecamatan Palibelo.

Rangkaian tradisi penyambutan dan pelepasan pejabat di lingkungan Polri setelah sebelumnya dilakukan serah terima jabatan (Sertijab) dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Kapolres Bima Kota, Dandim 1608/Bima, Anggota DPRD Kabupaten Bima, Pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, Ketua MUI, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat.

Kapolres Bima sebelumnya, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., yang kini mengemban amanah baru sebagai Kapolres Bombana-Sulawesi Tenggara menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran Polres Bima, Pemerintah Daerah, serta masyarakat Kabupaten Bima atas dukungan dan sinergitas yang terjalin selama masa kepemimpinannya.

"Kabupaten Bima memiliki tempat istimewa di hati saya. Saya memohon maaf apabila ada tutur kata atau tindakan yang kurang berkenan selama saya bertugas. Saya yakin, di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, Polres Bima akan semakin presisi dan dicintai masyarakat," ujar AKBP Eko Sutomo dalam sambutan perpisahannya.

Sementara itu, Kapolres Bima yang baru AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., dalam sambutan perkenalannya memohon dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen Forkopimda dan masyarakat Bima. 

Dirinya berkomitmen untuk melanjutkan program-program positif yang telah dibangun oleh pendahulunya serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). "Sebagai warga baru, saya mohon titip diri dan dukungan dari Bapak Wakil Bupati, rekan-rekan TNI, tokoh agama, dan seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga Bima agar tetap aman dan kondusif," tutur AKBP Muhammad Anton.


Suasana haru bercampur bangga mewarnai momen pelepasan AKBP Eko Sutomo beserta istri, diiringi doa dan harapan agar sukses di tempat tugas yang baru. Sementara itu, kehadiran AKBP Muhammad Anton disambut dengan semangat baru untuk membawa Polres Bima ke arah yang lebih baik. Cinderamata juga diberikan Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy kepada AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., dan Istri. (Red)




MARI themes

Diberdayakan oleh Blogger.