Wujudkan Birokrasi yang Bersih dari Narkoba, Pemkab Bima dan BNN Tes Urine ASN ‎



WARTA BIMA,- Untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Pemerintah Kabupaten Bima bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima melalui Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M), melakukan.tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima., Senin (26/1).

Tes urine yang dilaksanakan di Kantor Bupati Bima secara acak dan transparan oleh tim medis BNN Kabupaten Bima tersebut melibatkan sejumlah ASN pada 11 Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan  Perangkat Daerah.

Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy yang di dampingi oleh Sekretaris Daerah  Adel Linggi Ardi, SE menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba. Tes urine ini merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan pemerintahan. 

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dan tes urine ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai upaya deteksi dini dan pembinaan," ujarnya.

Wabup H. Irfan mengaku bahwa Pemkab Bima terus berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, serta akan menindaklanjuti hasil tes sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bima, Budi Suryono, S.Sos menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemberantasan Narkoba.

Langkah ini sejalan dengan program mewujudkan Kabupaten Bima yang bersih dari Narkoba (Bersinar) yang telah dicanangkan beberapa bulan lalu.‎“Dengan adanya tes urine ini, kami berharap tercipta lingkungan kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas,” imbuhnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama dalam kegiatan apel pagi, BNNK Bima menyerahkan Piagam Penghargaan atas partisipasi pemerintah daerah dalam kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Red)